Dua WNA Iran Tipu Warga di Serang, Bawa Kabur Uang Rp 4 Juta Modus Beli Tongkat e-Toll
31 Juli 2025
Serang - Dua warga negara asing (WNA) asal Iran ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas I
31 Juli 2025
Serang - Dua warga negara asing (WNA) asal Iran ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas I
Serang – Dua warga negara asing (WNA) asal Iran ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas I Serang atas kasus penipuan. Kedua pelaku menggendong uang milik toko pengisian saldo e-Toll hingga Rp 4 juta.
Aksi tipu daya kedua pelaku berinisial AF dan AM terekam kamera CCTV milik toko yang berlokasi di jalan terusan Tol Serang Timur tersebut. Keduanya berpura-pura membeli tongkat e-Toll seharga Rp 5 ribu.
Keduanya punya peran berbeda dalam menjalankan aksinya, AM bertransaksi dengan penjual, sementara AF mengalihkan perhatian penjaga toko lainnya.
“AM dia yang mengeksekusi masuk ke dalam kios dan membeli tongkat e toll, disampaikan harga Rp 5 ribu, AM ini menyerahkan uang 100 ribu, dikembalikan 95 tapi tidak terima dan langsung menunjuk uang di laci dan langsung mengambil sendiri,” kata Kepala Kantor Imigrasi Serang, Igak Artawan, Kamis (31/7/2025).
Sempat terjadi cekcok antara pelaku AM dan pemilik toko, di saat itu pelaku masuk ke dalam toko dan mengambil uang di laci sebanyak Rp 4 juta. Pelaku AF mengalihkan perhatian penjaga toko lainnya hingga keduanya berhasil membawa uang hasil curian tersebut.
“AF dia berada 1-2 meter di belakang AM sambil memantau sekitar dan mengajak salah satu karyawan toko tersebut untuk berbicara mengalihkan fokus.
Hasil pelaporan dari pihak korban kurang lebih Rp 4 juta,” ujarnya.
Merasa tak terima, pemilik toko melapor ke Kantor Imigrasi Serang. Petugas imigrasi kemudian melacak keberadaan keduanya. Petugas memeriksa lalu lintas perjalanan keimigrasian WNA Iran itu hingga ke Bali.
“Berdasarkan data keimigrasian kedua WNA itu masuk RI 25 Mei 2025 AF masuk duluan dan AM datang pada 29 Mei 2025 melalui bandara internasional Ngurah Rai, yang bersangkutan menggunakan visa kunjungan akan berwisata ke Bali,” ujarnya.
Petugas tidak menemukan keberadaan keduanya di Bali, tim dari Imigrasi melakukan koordinasi dengan beberapa kantor Imigrasi. Hasilnya, keberadaan dua pelaku ditemukan saat usai data keimigrasiannya terdeteksi di Jakarta Timur saat memperpanjang paspor wisata.
“Sempat mengelak akhirnya kami menjemput korban dan kami membawa ke Imigrasi Jaktim, setelah dikonfirmasi dan dikonfrontasi ternyata mengakui,” katanya.
(zka/red)
Cilegon – Wanita lanjut usia di Cilegon, Banten terpaksa ditandu dari atas gunung usai terpeleset
Baca Selengkapnya
Tangerang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak seluruh eksepsi (keberatan) yang diajukan tim penasihat
Baca Selengkapnya
Cilegon – Tampuk kepemimpinan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon resmi berganti.
Baca Selengkapnya
Cilegon – Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar Rapat
Baca Selengkapnya
Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang
Baca Selengkapnya
Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus
Baca Selengkapnya
Cilegon – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon, Sokhidin mendukung penuh upaya pembangunan
Baca Selengkapnya
Serang – PLN Indonesia Power UBP Suralaya meraih penghargaan sebagai pendamping program TAMASYA terbaik tingkat
Baca Selengkapnya
Cilegon – DPRD Kota Cilegon menggelar rapat paripurna Raperda pertanggung jawaban realisasi APBD Kota Cilegon
Baca Selengkapnya