Serang – Polisi menangkap 2 pelaku kasus mayat wanita tertimbun pasir di Cikande, Kabupaten Serang. Keduanya merupakan sopir dan kernet truk.
Kedua pelaku yakni Hadi Harianto (34) dan M Halimi (29) keduanya warga Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Motif pembunuhan dilatarbelakangi nafsu birahi dan korban menolak disetubuhi.
Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, pengakuan kedua pelaku, peristiwa pembunuhan itu dilakukan pada Minggu (25/7) sekitar pukul 02:15 WIB. Pelaku yang menggunakan kendaraan truk A 9485 F akan mengangkut pasir di wilayah Kota Cilegon.
“Awalnya kedua pelaku akan ke daerah Lingkar Selatan di wilayah Cilegon untuk mengangkut pasir orderan. Namun dalam perjalanan di sekitaran Kemang, Kota Serang, pelaku bertemu dengan korban yang meminta tumpangan,” kata Mariyono saat jumpa pers di Mapolres Serang, Rabu (4/8/2021).
Wanita tanpa identitas itu akhirnya naik ke dalam truk, pelaku Halimi yang merupakan kernet truk berusaha menggoda sambil mencoba mencium, namun korban melakukan perlawanan dengan berteriak berteriak.
“Karena takut terdengar warga, pelaku Halimi langsung membekap hingga korban meninggal dunia. Pada saat membekap selama 20 menit, pelaku Hadi juga turut membantu,” kata dia.
Setelah korban meninggal dunia, kedua pelaku kemudian membungkus tubuh korban dengan karpet yang didapat dari pinggir jalan. Setelah membungkus dengan karpet, jasad korban selanjutnya disimpan di dalam bak truk dan pelaku melanjutkan perjalanan ke lokasi penambangan pasir di wilayah Cilegon.
“Jasad korban yang sudah dibungkus karpet oleh kedua pelaku disimpan di dalam bak truk. Setelah itu, keduanya melanjutkan perjalanan ke wilayah Cilegon untuk mengambil pasir melalui gerbang tol Serang Timur. Di lokasi penambangan, jasad korban tertimbun pasir,” jelasnya.
Setelah mendapatkan pasir, kedua langsung menuju ke lokasi pemesan. Sekitar pukul 06:00, pelaku tiba di Kampung Maja Nagih dan langsung menurunkan pasir.
Saat pasir diturunkan, jasad korban juga ikut terkubur namun ada sebagian yang terlihat.
“Mayat korban yang tertimbun pasir diketahui 2 hari kemudian tepatnya Selasa (27/7), oleh Ibnu, 23, dan Anis, 38, karyawan PT Indomas yang ditugaskan mengangkut pasir,” katanya.
Kapolres menjelaskan meski pelaku pembunuhan sudah terungkap namun pihaknya masih kesulitan mendapatkan identitas korban karena saat ditemukan kondisinya sudah membusuk. Selain itu, belum ada satupun masyarakat yang melapor kehilangan anggota keluarganya.
“Saya berharap masyarakat yang merasa kehilangan salah satu anggota keluarganya maupun yang mengenali korban segera lapor ke kantor polisi terdekat atau langsung ke Mapolres Serang,” kata dia.
(zka/red)