Kasus Radioaktif Cikande: 91 Warga di Zona Merah Kembali Direlokasi
28 Oktober 2025
Serang - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium 137 (Cs-137) kembali melakukan relokasi terhadap 91 warga
28 Oktober 2025
Serang - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium 137 (Cs-137) kembali melakukan relokasi terhadap 91 warga
Serang – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium 137 (Cs-137) kembali melakukan relokasi terhadap 91 warga yang berada di zona merah paparan radioaktif. Relokasi dilakukan sebagai pencegahan meluasnya dampak radiasi Cs-137 terhadap kesehatan masyarakat, pekerja, serta kegiatan pabrik di wilayah tersebut.
Dekontaminasi dilakukan di lokasi-lokasi yang terdeteksi radiasi Cs-137, baik di area pabrik maupun di luar pabrik. Dari 22 pabrik yang terdeteksi paparan radiasi Cs-137, 21 pabrik telah berhasil didekontaminasi oleh Satgas. Pabrik yang telah selesai dekontaminasi dapat segera melakukan operasi kembali.
“Satgas terus melakukan percepatan dekontaminasi disamping yang berada di 22 Pabrik, dekontaminasi dilakukan pada 12 dilokasi lainnya terdeteksi Cs-137, baik berada dilahan kosong, lapak maupun pemukiman. Langkah percepatan dekontaminasi ini merupakan perintah Menteri LH/Kepala BPLH, selaku ketua harian Satgas. Paling lambat bulan Desember lokasi-lokasi yang terkontaminasi telah aman,” jelas Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH yang juga Ketua Bidang Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi Satgas Cs-137, Rasio Ridho Sani.
Ada dua lokasi Zona Merah yang berada di pemukiman yaitu di lokasi F2 dan E di Kampung Barengkok, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande. Total jumlah warga yang telah direlokasi sementara sebanyak 91 orang.
“Percepatan dekontaminasi dilakukan untuk melindungi kesehatan masyarakat. Saat ini kami melakukan percepatan dekontaminasi lokasi dengan radiasi tinggi (Zona Merah) yang berada di pemukiman. Setelah dilakukan kesepakatan dengan warga Satgas kami melakukan relokasi sementara,” ujarnya.
Proses relokasi mengikuti Prosedur Keamanan Radiasi yang dipantau langsung oleh petugas proteksi radiasi (PPR) serta dokter dari BRIN dan Bapeten. Untuk keamanan radiasi, warga dan barang bawaannya diperiksa menggunakan survey meter radiasi, dan setelah dinyatakan aman baru dilakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Cikande.
“Kami pastikan keamanan radiasi dari masyarakat dan petugas medis,” katanya.
(zka/red)
Cilegon – Wanita lanjut usia di Cilegon, Banten terpaksa ditandu dari atas gunung usai terpeleset
Baca Selengkapnya
Tangerang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak seluruh eksepsi (keberatan) yang diajukan tim penasihat
Baca Selengkapnya
Cilegon – Tampuk kepemimpinan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon resmi berganti.
Baca Selengkapnya
Cilegon – Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar Rapat
Baca Selengkapnya
Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang
Baca Selengkapnya
Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus
Baca Selengkapnya
Cilegon – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon, Sokhidin mendukung penuh upaya pembangunan
Baca Selengkapnya
Serang – PLN Indonesia Power UBP Suralaya meraih penghargaan sebagai pendamping program TAMASYA terbaik tingkat
Baca Selengkapnya
Cilegon – DPRD Kota Cilegon menggelar rapat paripurna Raperda pertanggung jawaban realisasi APBD Kota Cilegon
Baca Selengkapnya