Kasus Radioaktif Cikande: 91 Warga di Zona Merah Kembali Direlokasi
28 Oktober 2025
Serang - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium 137 (Cs-137) kembali melakukan relokasi terhadap 91 warga
28 Oktober 2025
Serang - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium 137 (Cs-137) kembali melakukan relokasi terhadap 91 warga
Serang – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium 137 (Cs-137) kembali melakukan relokasi terhadap 91 warga yang berada di zona merah paparan radioaktif. Relokasi dilakukan sebagai pencegahan meluasnya dampak radiasi Cs-137 terhadap kesehatan masyarakat, pekerja, serta kegiatan pabrik di wilayah tersebut.
Dekontaminasi dilakukan di lokasi-lokasi yang terdeteksi radiasi Cs-137, baik di area pabrik maupun di luar pabrik. Dari 22 pabrik yang terdeteksi paparan radiasi Cs-137, 21 pabrik telah berhasil didekontaminasi oleh Satgas. Pabrik yang telah selesai dekontaminasi dapat segera melakukan operasi kembali.
“Satgas terus melakukan percepatan dekontaminasi disamping yang berada di 22 Pabrik, dekontaminasi dilakukan pada 12 dilokasi lainnya terdeteksi Cs-137, baik berada dilahan kosong, lapak maupun pemukiman. Langkah percepatan dekontaminasi ini merupakan perintah Menteri LH/Kepala BPLH, selaku ketua harian Satgas. Paling lambat bulan Desember lokasi-lokasi yang terkontaminasi telah aman,” jelas Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH yang juga Ketua Bidang Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi Satgas Cs-137, Rasio Ridho Sani.
Ada dua lokasi Zona Merah yang berada di pemukiman yaitu di lokasi F2 dan E di Kampung Barengkok, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande. Total jumlah warga yang telah direlokasi sementara sebanyak 91 orang.
“Percepatan dekontaminasi dilakukan untuk melindungi kesehatan masyarakat. Saat ini kami melakukan percepatan dekontaminasi lokasi dengan radiasi tinggi (Zona Merah) yang berada di pemukiman. Setelah dilakukan kesepakatan dengan warga Satgas kami melakukan relokasi sementara,” ujarnya.
Proses relokasi mengikuti Prosedur Keamanan Radiasi yang dipantau langsung oleh petugas proteksi radiasi (PPR) serta dokter dari BRIN dan Bapeten. Untuk keamanan radiasi, warga dan barang bawaannya diperiksa menggunakan survey meter radiasi, dan setelah dinyatakan aman baru dilakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Cikande.
“Kami pastikan keamanan radiasi dari masyarakat dan petugas medis,” katanya.
(zka/red)
Lebak – Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang nelayan yang sebelumnya dilaporkan terjatuh di perairan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cilegon, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) mendapat dana
Baca Selengkapnya
Jakarta – Sebuah dokumen pertahanan rahasia Amerika Serikat (AS) mengungkapkan rencana yang mengkhawatirkan terkait kedaulatan
Baca Selengkapnya
Lebak – Seorang warga negara asing asal China dilaporkan tenggelam di pantai Cibobos, Cihara, Lebak,
Baca Selengkapnya
Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi janji manis kampanye Presiden Prabowo terus
Baca Selengkapnya
Suralaya – Siaga kelistrikan menjadi agenda rutin tahunan untuk memastikan operasional pembangkit listrik optimal selama
Baca Selengkapnya
Cilegon – Anggota DPRD Kota Cilegon, Fachri Mohammad Rizki menggelar kegiatan buka puasa bersama di
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT Krakatau Posco bersama Pemerintah Kota Cilegon menggelar kegiatan packing donation sebanyak 1.200
Baca Selengkapnya
Cilegon – Sebagai bentuk partisipasi kepada Pemerintah Kota Cilegon pada program mudik gratis tahun ini,
Baca Selengkapnya
Serang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil
Baca Selengkapnya