Kasus Radioaktif Cikande: 91 Warga di Zona Merah Kembali Direlokasi
28 Oktober 2025
Serang - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium 137 (Cs-137) kembali melakukan relokasi terhadap 91 warga
28 Oktober 2025
Serang - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium 137 (Cs-137) kembali melakukan relokasi terhadap 91 warga
Serang – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium 137 (Cs-137) kembali melakukan relokasi terhadap 91 warga yang berada di zona merah paparan radioaktif. Relokasi dilakukan sebagai pencegahan meluasnya dampak radiasi Cs-137 terhadap kesehatan masyarakat, pekerja, serta kegiatan pabrik di wilayah tersebut.
Dekontaminasi dilakukan di lokasi-lokasi yang terdeteksi radiasi Cs-137, baik di area pabrik maupun di luar pabrik. Dari 22 pabrik yang terdeteksi paparan radiasi Cs-137, 21 pabrik telah berhasil didekontaminasi oleh Satgas. Pabrik yang telah selesai dekontaminasi dapat segera melakukan operasi kembali.
“Satgas terus melakukan percepatan dekontaminasi disamping yang berada di 22 Pabrik, dekontaminasi dilakukan pada 12 dilokasi lainnya terdeteksi Cs-137, baik berada dilahan kosong, lapak maupun pemukiman. Langkah percepatan dekontaminasi ini merupakan perintah Menteri LH/Kepala BPLH, selaku ketua harian Satgas. Paling lambat bulan Desember lokasi-lokasi yang terkontaminasi telah aman,” jelas Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH yang juga Ketua Bidang Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi Satgas Cs-137, Rasio Ridho Sani.
Ada dua lokasi Zona Merah yang berada di pemukiman yaitu di lokasi F2 dan E di Kampung Barengkok, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande. Total jumlah warga yang telah direlokasi sementara sebanyak 91 orang.
“Percepatan dekontaminasi dilakukan untuk melindungi kesehatan masyarakat. Saat ini kami melakukan percepatan dekontaminasi lokasi dengan radiasi tinggi (Zona Merah) yang berada di pemukiman. Setelah dilakukan kesepakatan dengan warga Satgas kami melakukan relokasi sementara,” ujarnya.
Proses relokasi mengikuti Prosedur Keamanan Radiasi yang dipantau langsung oleh petugas proteksi radiasi (PPR) serta dokter dari BRIN dan Bapeten. Untuk keamanan radiasi, warga dan barang bawaannya diperiksa menggunakan survey meter radiasi, dan setelah dinyatakan aman baru dilakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Cikande.
“Kami pastikan keamanan radiasi dari masyarakat dan petugas medis,” katanya.
(zka/red)
Jakarta – PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat
Baca Selengkapnya
Serang – Mahasiswa Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 1 Ciomas
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pabrik kimia PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) di Gerem, Cilegon meledak. Suara ledakan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Semangat persatuan dan nasionalisme terus digaungkan sebagai wujud komitmen dalam membangun bangsa yang
Baca Selengkapnya
Lebak – Suami Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP Emut Mulyanah yakni Agus Wisata
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pengurus Kota (Pengkot) Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kota Cilegon periode 2026-2030
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan menyoroti kondisi sistem pemantauan kualitas udara
Baca Selengkapnya
Cilegon – Dokter spesialis paru RS Eka Hospital, dr. Adhi Nugroho Latief mengingatkan pentingnya skrining
Baca Selengkapnya
Serang – Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus komplotan maling sepeda motor di Cikande, Serang, Banten.
Baca Selengkapnya
Cilegon – PLN Indonesia Power UBP Suralaya Raih 6 Penghargaan Internasional di Ajang Global CSR &
Baca Selengkapnya