63 Warga Cikande Direlokasi Imbas Cemaran Radioaktif
23 Oktober 2025
Serang - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kontaminasi Radioaktif Cesium-137 di Cikande, Kabupaten Serang merelokasi sementara
23 Oktober 2025
Serang - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kontaminasi Radioaktif Cesium-137 di Cikande, Kabupaten Serang merelokasi sementara
Serang – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kontaminasi Radioaktif Cesium-137 di Cikande, Kabupaten Serang merelokasi sementara 63 warga Barengkok, Desa Sukatani. Mereka direlokasi karena berada di Zona Merah (F2) pencemaran radiaktif.
Ketua Bidang Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi, Rasio Ridho Sani mengatakan, berdasarkan laporan pemerintah daerah, relokasi ini akan dibagi menjadi 2 tahap, pertama terhadap 63 warga, kedua terhadap 28 warga atau 8 keluarga.
“Laporan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, telah dilakukan relokasi sementara terhadap 19 keluarga sebanyak 63 jiwa. Selanjutnya tahap II akan dilanjutkan relokasi di Zona Merah (E) di Kampung Barengkok, Desa Sukatani yang berjumlah 8 keluarga sebanyak 28 jiwa,” katanya, Kamis (23/10/2025).
Relokasi sementara ini disebut untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang bermukim di lokasi dengan laju radiasi tinggi atau zona merah. Selain itu, relokasi dilakukan untuk mempercepat proses dekontaminasi dan meminimalisir penyebaran radiasi Cs-137 melalui udara.
Sebelum proses relokasi dilaksanakan, setiap warga terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kontaminasi menggunakan peralatan deteksi radiasi yang telah dikalibrasi dan dioperasikan oleh petugas kompeten dari Bapeten, BRIN, Nubika TNI AD dan KBRN untuk memastikan tidak ada material radioaktif yang terbawa keluar dari zona kontaminasi dan terjadinya cross contamination, baik yang menempel pada tubuh, pakaian, maupun barang bawaan warga.
Setelah dipastikan bebas dari kontaminasi radioaktif, seluruh warga yang direlokasi menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Cikande. Pemeriksaan tersebut mencakup pemeriksaan fisik umum, pengukuran tanda-tanda vital, serta skrining khusus untuk mendeteksi kemungkinan dampak paparan radiasi. Seluruh hasil pemeriksaan terdokumentasi secara lengkap dan akan digunakan sebagai data dasar dalam pemantauan kesehatan warga.
“Setelah dinyatakan memenuhi syarat keselamatan dan kesehatan, seluruh warga kami tempatkan di hunian relokasi yang telah disiapkan dan disetujui bersama di dekat Kantor Desa Sukatani. Saat ini seluruhnya, sebanyak 19 keluarga atau 63 jiwa, sudah menempati lokasi tersebut,” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang, Yadi Priyadi.
Berkaitan dengan mitigasi dan penanganan kontaminasi saat ini pemerintah terus melakukan pengendalian pergerakan material terkontaminasi. Pengendalian pergerakan material terkontaminasi keluar masuk ke Kawasan Industri modern cikande dilakukan melalui Radiation Portal Monitoring (RPM) dibawah kendali dari Kolaborasi Satuan Kimia Biologi Radioaktif dan Nuklir (KBRN) Gegana Brimob dan BRIN.
“Sejak dioperasikan RPM pada tanggal 1 Oktober 2025, sebanyak 29.700 kendaraan yang dilakukan pemeriksaan, dan 47 Kendaraan terdeteksi Cs 137. Kendaraan yang terdeteksi Cs-317 langsung dilakukan dekontaminasi sampai aman. Sejak tanggal 17 Oktober 2025 hasil monitoring menunjukkan bahwa tidak ada lagi kendaraan yang terdeteksi radioaktif Cesium-137 keluar dari Kawasan industri,” jelas Komandan Satuan Kimia KBRN, Kombes Pol Yopie I Sepang.
Ridho menambahkan percepatan dekontaminasi terus dilakukan baik dilokasi pabrik maupun diluar pabrik. Berkaitan dengan penganan dekontaminasi Cs-137 di 22 pabrik yang terdeteksi Cs-137 telah berhasil dikontaminasi 20 (dua puluh) pabrik. Ke 20 pabrik ini telah dinyatakan aman, clean and clear oleh Bapeten dan BRIN.
Adapun 2 pabrik lainnya sedang dalam proses dekontaminasi dengan target akan diselesaikan hari jumat tanggal 24 Oktober 2025. Sedangkan progress dekontaminasi terhadap 12 (dua belas) lokasi yang terdeteksi Cs-37, dimana 5 (lima) lokasi telah selesai dilakukan dekontaminasi. 2 (dua) Lokasi telah mendapat clearance aman oleh Bapeten yaitu Lokasi A dan D, sedangkan 3 (tiga) Lokasi sedang menunggu clearance dari Bapeten yaitu Lokasi L, H dan I. Sampai saat ini total material terkontaminasi yang telah berhasil dipindahkan dan ditempatkan di Interim Storage di PT PMT sebanyak 205,2 m3 atau 325,7 ton.
“Tim Satgas penanganan kontaminasi Cs-137 terus secara intensif untuk melakukan mitigasi dan percepatan penanganan kontaminasi Cs-37 di Cikande Serang. Satgas terus bekerja untuk memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat, petugas, pekerja serta dampak sosial dan ekonomi dari adanya kontaminasi Cs-137. Kami mengapresiasi masyarakat yang mendukung proses relokasi sementara ini,” katanya.
(zka/red)
Jakarta – PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat
Baca Selengkapnya
Serang – Mahasiswa Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 1 Ciomas
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pabrik kimia PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) di Gerem, Cilegon meledak. Suara ledakan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Semangat persatuan dan nasionalisme terus digaungkan sebagai wujud komitmen dalam membangun bangsa yang
Baca Selengkapnya
Lebak – Suami Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP Emut Mulyanah yakni Agus Wisata
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pengurus Kota (Pengkot) Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kota Cilegon periode 2026-2030
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan menyoroti kondisi sistem pemantauan kualitas udara
Baca Selengkapnya
Cilegon – Dokter spesialis paru RS Eka Hospital, dr. Adhi Nugroho Latief mengingatkan pentingnya skrining
Baca Selengkapnya
Serang – Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus komplotan maling sepeda motor di Cikande, Serang, Banten.
Baca Selengkapnya
Cilegon – PLN Indonesia Power UBP Suralaya Raih 6 Penghargaan Internasional di Ajang Global CSR &
Baca Selengkapnya