63 Warga Cikande Direlokasi Imbas Cemaran Radioaktif

63 Warga Cikande Direlokasi Imbas Cemaran Radioaktif

23 Oktober 2025

Serang - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kontaminasi Radioaktif Cesium-137 di Cikande, Kabupaten Serang merelokasi sementara

63 Warga Cikande Direlokasi Imbas Cemaran Radioaktif

Serang – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kontaminasi Radioaktif Cesium-137 di Cikande, Kabupaten Serang merelokasi sementara 63 warga Barengkok, Desa Sukatani. Mereka direlokasi karena berada di Zona Merah (F2) pencemaran radiaktif.

Ketua Bidang Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi, Rasio Ridho Sani mengatakan, berdasarkan laporan pemerintah daerah, relokasi ini akan dibagi menjadi 2 tahap, pertama terhadap 63 warga, kedua terhadap 28 warga atau 8 keluarga.

“Laporan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, telah dilakukan relokasi sementara terhadap 19 keluarga sebanyak 63 jiwa. Selanjutnya tahap II akan dilanjutkan relokasi di Zona Merah (E) di Kampung Barengkok, Desa Sukatani yang berjumlah 8 keluarga sebanyak 28 jiwa,” katanya, Kamis (23/10/2025).

Relokasi sementara ini disebut untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang bermukim di lokasi dengan laju radiasi tinggi atau zona merah. Selain itu, relokasi dilakukan untuk mempercepat proses dekontaminasi dan meminimalisir penyebaran radiasi Cs-137 melalui udara.

Sebelum proses relokasi dilaksanakan, setiap warga terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kontaminasi menggunakan peralatan deteksi radiasi yang telah dikalibrasi dan dioperasikan oleh petugas kompeten dari Bapeten, BRIN, Nubika TNI AD dan KBRN untuk memastikan tidak ada material radioaktif yang terbawa keluar dari zona kontaminasi dan terjadinya cross contamination, baik yang menempel pada tubuh, pakaian, maupun barang bawaan warga.

Setelah dipastikan bebas dari kontaminasi radioaktif, seluruh warga yang direlokasi menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Cikande. Pemeriksaan tersebut mencakup pemeriksaan fisik umum, pengukuran tanda-tanda vital, serta skrining khusus untuk mendeteksi kemungkinan dampak paparan radiasi. Seluruh hasil pemeriksaan terdokumentasi secara lengkap dan akan digunakan sebagai data dasar dalam pemantauan kesehatan warga.

“Setelah dinyatakan memenuhi syarat keselamatan dan kesehatan, seluruh warga kami tempatkan di hunian relokasi yang telah disiapkan dan disetujui bersama di dekat Kantor Desa Sukatani. Saat ini seluruhnya, sebanyak 19 keluarga atau 63 jiwa, sudah menempati lokasi tersebut,” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang, Yadi Priyadi.

Berkaitan dengan mitigasi dan penanganan kontaminasi saat ini pemerintah terus melakukan pengendalian pergerakan material terkontaminasi. Pengendalian pergerakan material terkontaminasi keluar masuk ke Kawasan Industri modern cikande dilakukan melalui Radiation Portal Monitoring (RPM) dibawah kendali dari Kolaborasi Satuan Kimia Biologi Radioaktif dan Nuklir (KBRN) Gegana Brimob dan BRIN.

“Sejak dioperasikan RPM pada tanggal 1 Oktober 2025, sebanyak 29.700 kendaraan yang dilakukan pemeriksaan, dan 47 Kendaraan terdeteksi Cs 137. Kendaraan yang terdeteksi Cs-317 langsung dilakukan dekontaminasi sampai aman. Sejak tanggal 17 Oktober 2025 hasil monitoring menunjukkan bahwa tidak ada lagi kendaraan yang terdeteksi radioaktif Cesium-137 keluar dari Kawasan industri,” jelas Komandan Satuan Kimia KBRN, Kombes Pol Yopie I Sepang.

Ridho menambahkan percepatan dekontaminasi terus dilakukan baik dilokasi pabrik maupun diluar pabrik. Berkaitan dengan penganan dekontaminasi Cs-137 di 22 pabrik yang terdeteksi Cs-137 telah berhasil dikontaminasi 20 (dua puluh) pabrik. Ke 20  pabrik ini telah dinyatakan aman, clean and clear oleh Bapeten dan BRIN.

Adapun 2 pabrik lainnya sedang dalam proses dekontaminasi dengan target akan diselesaikan hari jumat tanggal 24 Oktober 2025. Sedangkan progress dekontaminasi terhadap 12 (dua belas) lokasi yang terdeteksi Cs-37, dimana 5 (lima) lokasi telah selesai dilakukan dekontaminasi. 2 (dua) Lokasi telah mendapat clearance aman oleh Bapeten yaitu Lokasi A dan D, sedangkan 3 (tiga) Lokasi sedang menunggu clearance dari Bapeten yaitu Lokasi L, H dan I. Sampai saat ini total material terkontaminasi yang telah berhasil dipindahkan dan ditempatkan di Interim Storage di PT PMT sebanyak 205,2 m3 atau 325,7 ton.

“Tim Satgas penanganan kontaminasi Cs-137 terus secara intensif untuk melakukan mitigasi dan percepatan penanganan kontaminasi Cs-37 di Cikande Serang. Satgas terus bekerja untuk memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat, petugas, pekerja serta dampak sosial dan ekonomi dari adanya kontaminasi Cs-137. Kami mengapresiasi masyarakat yang mendukung proses relokasi sementara ini,” katanya.

(zka/red)

Gedung Dinas Ketahanan Pangan Cilegon Kebakaran
Gedung Dinas Ketahanan Pangan Cilegon Kebakaran

Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari

Baca Selengkapnya
Ketua DPRD Cilegon Soroti Serapan Anggaran OPD Baru 40 Persen
Ketua DPRD Cilegon Soroti Serapan Anggaran OPD Baru 40 Persen

Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang

Baca Selengkapnya
Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun: Manipulasi Kualitas hingga Jadi Biang Kerok Blackout Nasional
Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun: Manipulasi Kualitas hingga Jadi Biang Kerok Blackout Nasional

Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua DPRD Cilegon Dorong Penguatan Peternakan Demi Ketahanan Pangan
Wakil Ketua DPRD Cilegon Dorong Penguatan Peternakan Demi Ketahanan Pangan

Cilegon – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon, Sokhidin mendukung penuh upaya pembangunan

Baca Selengkapnya
CSR PLN IP Suralaya Berbuah Penghargaan dari Pemprov Banten
CSR PLN IP Suralaya Berbuah Penghargaan dari Pemprov Banten

Serang – PLN Indonesia Power UBP Suralaya meraih penghargaan sebagai pendamping program TAMASYA terbaik tingkat

Baca Selengkapnya
DPRD Cilegon Gelar Rapat Paripurna Pertanggung Jawaban Realisasi APBD 2025
DPRD Cilegon Gelar Rapat Paripurna Pertanggung Jawaban Realisasi APBD 2025

Cilegon – DPRD Kota Cilegon menggelar rapat paripurna Raperda pertanggung jawaban realisasi APBD Kota Cilegon

Baca Selengkapnya
Polda Banten Musnahkan Barang Bukti 73 Kg Sabu hingga Ganja
Polda Banten Musnahkan Barang Bukti 73 Kg Sabu hingga Ganja

Serang – Polda Banten memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 73,2 kilogram hasil pengungkapan tindak pidana

Baca Selengkapnya
Overthinking Bisa Picu GERD, Dua Hormon Ini Sebabkan Asam Lambung Naik
Overthinking Bisa Picu GERD, Dua Hormon Ini Sebabkan Asam Lambung Naik

Cilegon – Kebiasaan memikirkan masalah atau suatu hal secara berlebihan (overthinking) bisa memicu gejala Gastroesophageal

Baca Selengkapnya
PTUN Jakarta Putuskan Mardiono Sah Ketum PPP, Kubu Agus Melawan
PTUN Jakarta Putuskan Mardiono Sah Ketum PPP, Kubu Agus Melawan

Cilegon – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan penggugat dinilai mengesahkan Mardiono sebagai

Baca Selengkapnya
IKA Untirta-Kementerian P2MI Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Pekerja Migran
IKA Untirta-Kementerian P2MI Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Pekerja Migran

Cilegon – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Baca Selengkapnya