Upah-Rekrutmen Perusahaan Vendor Pertamina di Cilegon Dikeluhkan

Upah-Rekrutmen Perusahaan Vendor Pertamina di Cilegon Dikeluhkan

17 November 2022

Cilegon - Keluhan terkait upah hingga rekrutmen pekerja di perusahaan vendor PT Pertamina dikeluhkan. Pertamina

Upah-Rekrutmen Perusahaan Vendor Pertamina di Cilegon Dikeluhkan

Cilegon – Keluhan terkait upah hingga rekrutmen pekerja di perusahaan vendor PT Pertamina dikeluhkan. Pertamina diminta memperbaiki sistem internal terkait rekrutmen hingga jam kerja.

Ketua Komisi II DPRD Cilegon, Faturohmi pada Jumat (11/11/2022) laku melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Pertamina Fuel Terminal Tanjung Gerem. Sidak itu dilakukan berdasarkan laporan para pekerja dan masyarakat sekitar terkait adanya permasalahan sistem pengupahan, sistem jam kerja, perekrutan tenaga kerja, dan masalah sosial.

Terkait perekrutan tenaga kerja, Faturohmi menyampaikan bahwa PT Garda Utama Nasional selaku vendor disebutkan belum pernah melaporkan terkait kebutuhan tenaga kerja ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Cilegon.

“Iya (rekrutmen tidak dilaporkan ke Disnaker), faktanya tadi menurut Kabid Perencanaan Tenaga Kerja itu selama ini belum pernah melaporkan. Makanya kita minta ke depan diperbaiki agar dilaporkan, karena bagaimanapun pencari kerja di Kota Cilegon ini cukup tinggi berdasarkan data yang diterima dari Disnaker masih puluhan ribu angkanya,” katanya kepada wartawan usai sidak.

Faturohmi juga mengaku telah menekankan kepada PT Pertamina Fuel Terminal Tanjung Gerem dan PT Garda Utama Nasional untuk segera memperbaiki dan membenahi sejumlah permasalahan tersebut.

“Mereka berjanji akan memperbaiki terkait isu-isu juga akan dibenahi, kemudian masalah tenaga kerja juga sudah kita minta Disnaker secara teknis untuk menindaklanjuti, dan pihak perusahaan tidak merasa keberatan dan mereka akan perbaiki semua, itu kabar baiknya, ” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pelatihan, Produktifitas, Penempatan Tenaga Kerja (Kabid Penta) Disnaker Cilegon Hidayatullah yang ikut sidak juga membenarkan bahwa PT Garda Utama Nasional belum pernah melaporkan terkait kebutuhan tenaga kerja.

“Ini kan proyek angkutan distribusi BBM dari gudang ke titik-titik SPBU mungkin ya yang membutuhkan BBM, jadi saya lihat PT Garda Utama Nasional belum ada di data Disnaker dia melaporkan lowongan, penempatan yang 200 sekian tadi saya cek karyawannya,” ucapnya.

Hidayatullah mengungkapkan, bahwa tindakan yang dilakukan oleh PT Garda Utama Nasional itu telah melanggar Peraturan Kementerian Tenaga Kerja (Permenaker) terkait ketentuan wajib lapor.

Meski begitu, Hidayatullah mengaku tidak bisa memberikan sanksi lantaran bukan kewenangannya dan lebih mengutamakan tindakan persuasif.

“Kita selalu mengedepankan hal-hal yang persuasif, pembinaan, monitoring, tidak pada sanksi karena itu kewenangan di atasnya. Jadi kita membuka ruang untuk memonitoring, pembinaan agar mereka juga sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan,” ujarnya.

 

(qbl/red)

Bentuk Komitmen Lingkungan, PLN IP Banten 1 Suralaya Raih Penghargaan
Bentuk Komitmen Lingkungan, PLN IP Banten 1 Suralaya Raih Penghargaan

Jakarta – PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Unpam Kenalkan Sistem e-Goverment ke Siswa SMAN 1 Ciomas
Mahasiswa Unpam Kenalkan Sistem e-Goverment ke Siswa SMAN 1 Ciomas

Serang – Mahasiswa Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 1 Ciomas

Baca Selengkapnya
PT MCCI Cilegon Meledak, Suara Ledakan Terdengar Hingga 3 Km
PT MCCI Cilegon Meledak, Suara Ledakan Terdengar Hingga 3 Km

Cilegon – Pabrik kimia PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) di Gerem, Cilegon meledak. Suara ledakan

Baca Selengkapnya
Upacara Harkitnas, PLN IP Suralaya Perkuat Komitmen Kebangsaan
Upacara Harkitnas, PLN IP Suralaya Perkuat Komitmen Kebangsaan

Cilegon – Semangat persatuan dan nasionalisme terus digaungkan sebagai wujud komitmen dalam membangun bangsa yang

Baca Selengkapnya
Dugaan Wanprestasi Investasi Telur, Suami Anggota DPRD Banten Digugat ke PN Lebak
Dugaan Wanprestasi Investasi Telur, Suami Anggota DPRD Banten Digugat ke PN Lebak

Lebak – Suami Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP Emut Mulyanah yakni Agus Wisata

Baca Selengkapnya
Pengurus Baru Perbakin Cilegon Dilantik, Target Raih Juara di POPDA Banten
Pengurus Baru Perbakin Cilegon Dilantik, Target Raih Juara di POPDA Banten

Cilegon – Pengurus Kota (Pengkot) Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kota Cilegon periode 2026-2030

Baca Selengkapnya
Ketua DPRD Soroti Sistem Monitoring Udara Cuma Jadi Pajangan-Tingginya Kasus ISPA
Ketua DPRD Soroti Sistem Monitoring Udara Cuma Jadi Pajangan-Tingginya Kasus ISPA

Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan menyoroti kondisi sistem pemantauan kualitas udara

Baca Selengkapnya
Dokter Ingatkan Pentingnya Skrining Kesehatan Paru Bagi Pekerja Industri-Perokok
Dokter Ingatkan Pentingnya Skrining Kesehatan Paru Bagi Pekerja Industri-Perokok

Cilegon – Dokter spesialis paru RS Eka Hospital, dr. Adhi Nugroho Latief mengingatkan pentingnya skrining

Baca Selengkapnya
Polisi Bekuk Komplotan Maling Motor di Cikande, Kunci Letter T hingga Golok Disita
Polisi Bekuk Komplotan Maling Motor di Cikande, Kunci Letter T hingga Golok Disita

Serang – Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus komplotan maling sepeda motor di Cikande, Serang, Banten.

Baca Selengkapnya
PLN IP Suralaya Raih 6 Medali, Bisnis Berkelanjutan-CSR Berdampak Diakui Dunia
PLN IP Suralaya Raih 6 Medali, Bisnis Berkelanjutan-CSR Berdampak Diakui Dunia

Cilegon – PLN Indonesia Power UBP Suralaya Raih 6 Penghargaan Internasional di Ajang Global CSR &

Baca Selengkapnya