Upah-Rekrutmen Perusahaan Vendor Pertamina di Cilegon Dikeluhkan
17 November 2022
Cilegon - Keluhan terkait upah hingga rekrutmen pekerja di perusahaan vendor PT Pertamina dikeluhkan. Pertamina
17 November 2022
Cilegon - Keluhan terkait upah hingga rekrutmen pekerja di perusahaan vendor PT Pertamina dikeluhkan. Pertamina
Cilegon – Keluhan terkait upah hingga rekrutmen pekerja di perusahaan vendor PT Pertamina dikeluhkan. Pertamina diminta memperbaiki sistem internal terkait rekrutmen hingga jam kerja.
Ketua Komisi II DPRD Cilegon, Faturohmi pada Jumat (11/11/2022) laku melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Pertamina Fuel Terminal Tanjung Gerem. Sidak itu dilakukan berdasarkan laporan para pekerja dan masyarakat sekitar terkait adanya permasalahan sistem pengupahan, sistem jam kerja, perekrutan tenaga kerja, dan masalah sosial.
Terkait perekrutan tenaga kerja, Faturohmi menyampaikan bahwa PT Garda Utama Nasional selaku vendor disebutkan belum pernah melaporkan terkait kebutuhan tenaga kerja ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Cilegon.
“Iya (rekrutmen tidak dilaporkan ke Disnaker), faktanya tadi menurut Kabid Perencanaan Tenaga Kerja itu selama ini belum pernah melaporkan. Makanya kita minta ke depan diperbaiki agar dilaporkan, karena bagaimanapun pencari kerja di Kota Cilegon ini cukup tinggi berdasarkan data yang diterima dari Disnaker masih puluhan ribu angkanya,” katanya kepada wartawan usai sidak.
Faturohmi juga mengaku telah menekankan kepada PT Pertamina Fuel Terminal Tanjung Gerem dan PT Garda Utama Nasional untuk segera memperbaiki dan membenahi sejumlah permasalahan tersebut.
“Mereka berjanji akan memperbaiki terkait isu-isu juga akan dibenahi, kemudian masalah tenaga kerja juga sudah kita minta Disnaker secara teknis untuk menindaklanjuti, dan pihak perusahaan tidak merasa keberatan dan mereka akan perbaiki semua, itu kabar baiknya, ” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pelatihan, Produktifitas, Penempatan Tenaga Kerja (Kabid Penta) Disnaker Cilegon Hidayatullah yang ikut sidak juga membenarkan bahwa PT Garda Utama Nasional belum pernah melaporkan terkait kebutuhan tenaga kerja.
“Ini kan proyek angkutan distribusi BBM dari gudang ke titik-titik SPBU mungkin ya yang membutuhkan BBM, jadi saya lihat PT Garda Utama Nasional belum ada di data Disnaker dia melaporkan lowongan, penempatan yang 200 sekian tadi saya cek karyawannya,” ucapnya.
Hidayatullah mengungkapkan, bahwa tindakan yang dilakukan oleh PT Garda Utama Nasional itu telah melanggar Peraturan Kementerian Tenaga Kerja (Permenaker) terkait ketentuan wajib lapor.
Meski begitu, Hidayatullah mengaku tidak bisa memberikan sanksi lantaran bukan kewenangannya dan lebih mengutamakan tindakan persuasif.
“Kita selalu mengedepankan hal-hal yang persuasif, pembinaan, monitoring, tidak pada sanksi karena itu kewenangan di atasnya. Jadi kita membuka ruang untuk memonitoring, pembinaan agar mereka juga sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan,” ujarnya.
(qbl/red)
Jakarta – Peristiwa gempa Kepulauan Seribu bermagnitudo (M) 5,9 mengguncang wilayah perairan DKI Jakarta pada
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Selat Sunda kini bukan sekadar bentangan air yang memisahkan dua pulau; ia menjelma
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Gelombang tinggi mencapai 4 meter dan tiupan angin kencang menerjang Perairan Selat Sunda,
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Tim SAR Gabungan memperluas area pencarian speed boat yang hilang kontak di perairan
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Rombongan jurnalis hilang kontak saat melakukan perjalanan laut dari Dermaga Pagedongan, Carita, menuju
Baca Selengkapnya
Jakarta – Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta menghentikan sementara operasional penerbangan akibat ancaman sebaran abu vulkanik
Baca Selengkapnya
Serang – Gunung Anak Krakatau yang berada di Selat Sunda kembali mengalami rangkaian erupsi menerus
Baca Selengkapnya
Serang – Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Banten membongkar skandal dugaan korupsi pengajuan
Baca Selengkapnya
Serang – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat spesialis pencurian kendaraan roda empat jenis
Baca Selengkapnya
SERANG — Penyajian menu ayam yang masih mentah dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di
Baca Selengkapnya