
Warga Cilegon Ditangkap Gegara Postingannya Dianggap Hina Presiden
15 Juli 2021
Cilegon - Netizen asal Kota Cilegon berinisial E (45) ditangkap polisi. Dia ditangkap
15 Juli 2021
Cilegon - Netizen asal Kota Cilegon berinisial E (45) ditangkap polisi. Dia ditangkap
Cilegon – Netizen asal Kota Cilegon berinisial E (45) ditangkap polisi. Dia ditangkap gara-gara postingan di facebook miliknya dianggap menghina Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Tulisan yang dianggap menghina Presiden itu diunggah melalui akun facebook Edward Frans Antonio milik pelaku E. Pemilik akun Edward Frans Antonio tu diamankan polisi pada Rabu (14/7) sore.
“Diamankan tentunya kerjasama dengan Polda Banten Krimsus. Saat ini baru kita dalami apakah pernyataan-pernyataan tulisan tersebut merupakan suatu tindak pidana dan jika terbukti pidana ya dinaikan ke proses selanjutnya untuk menentukan pasal-pasal mana yang nanti bisa di gunakan begitu,” kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/7/2021).
Penangkapan dilakukan oleh jajaran Ditkrimsus Polda Banten. Dia ditangkap berawal dari patroli siber yang dilakukan polisi. Setelah ditelusuri, pemilik akun itu berada di Jombang, Kota Cilegon.
“Dugaannya melakukan penghinaan dan fitnah. Jadi dari tulisan-tulisan kelihatan tuh seperti ada mungkin ada penghinaan,” kata dia.
Pelaku saat ini masih diperiksa di Mapolda Banten. Terkait pasal apa yang akan dipersangkakan, Sigit menyatakan hasil itu nanti dilihat setelah pemeriksaan.
“Karena ini laporan pendalaman awal itu di Krimsus Polda nanti ditindak lanjuti langsung oleh Krimsus Polda,” ujarnya.
(qbl/red)
Serang – Ditreskrimum Polda Banten dan Polresta Serang Kota mengamankan 47 orang yang dianggap preman.
Baca SelengkapnyaCilegon – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Cilegon mewacanakan bakal membangun sekolah berbasis teknologi di
Baca SelengkapnyaSerang – Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang menggelar kegiatan bertajuk “Pelatihan
Baca SelengkapnyaSerang – Ditreskrimum Polda Banten menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Fraksi
Baca SelengkapnyaCilegon – Sekelompok relawan dari Krakatau Posco menggelar aksi sosial berupa pembersihan Masjid At-Takwa pada
Baca SelengkapnyaCilegon – Krakatau Posco bekerja sama dengan LPTQ unit Kelurahan Kubangsari sukses menyelenggarakan serangkaian kegiatan
Baca SelengkapnyaCilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya menandatangani kerjasama melalui nota kesepahaman (MoU) dengan
Baca SelengkapnyaCilegon – Kapal feri KMP Portlink 3 menabrak jembatan bergerak atau moveable bridge (MB) di
Baca SelengkapnyaSerang – Tim SAR gabungan evakuasi seorang anak berusia 4 tahun yang jatuh ke dalam
Baca SelengkapnyaJakarta – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan PT Pindad (Persero) bersinergi pada penandatanganan Nota
Baca Selengkapnya