3 Debt Collector yang Rampas Motor Warga Ciomas Ditangkap

3 Debt Collector yang Rampas Motor Warga Ciomas Ditangkap

21 Mei 2021

Serang - Dua lokasi tempat persembunyian kawanan mata elang (matel) yang kerap melakukan aksi rampas

3 Debt Collector yang Rampas Motor Warga Ciomas Ditangkap

Serang – Dua lokasi tempat persembunyian kawanan mata elang (matel) yang kerap melakukan aksi rampas kendaraan bermotor digerebeg tim gabungan Polsek Ciruas, Resmob Polda Banten dan Polres Serang.

Dalam penangkapan yang dilakukan pasa Jum’at (21/5/2021) dini hari, tim reserse gabungan berhasil mengamankan 3 orang matel, sedangkan 3 pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran.

Ketiga gerombolan matel yang diamankan Candra Ganda Wijaya (26) warga Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Sabihi alias Tompel, (40) warga Keluarahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang dan Syarif Hidayatullah alias Dayat (29) warga Desa Bendung, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan penangkapan para pelaku perampasan kendaraan bermotor ini merupakan pengembangan dari laporan Enong (33) warga Kampung Panayungan Masjid, Desa Panayaugan Jaya, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang.

“Pelapor mengaku telah menjadi korban perampasan motor usai berbelanja keperluan lebaran di sebuah toko sepatu pada Selasa (11/5) dan kejadian itu baru dilaporkan pada Kamis (20/5). Beberapa jam setelah menerima laporan, tim reskrim Polsek Ciruas berhasil menemukan motor korban jenis Honda Beat yang sembunyikan pelaku di tempat penitipan motor,” ungkap Mariono, Jumat (21/5/2021).

Tak berhenti disitu, kata Kapolres, meski telah menemukan motor korban, personil Unit Reskrim Polsek Ciruas yang dipimpin Iptu Fitara Harianja kemudian melakukan pengejaran terhadap kawanan matel yang identitas telah dikantongi. Tak butuh waktu lama, dibantu personil Resmob Polres Serang dan Polda Banten berhasil mengamankan tersangka Chandra di rumahnya.

“Dari keterangan tersangka Chandra, petugas gabungan berhasil mengamankan dua tersangka lain yaitu Tompel dan Syarif di rumah salah seorang tersangka di Kelurahan Penancangan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan ketiga tersangka, diketahui para tersangka matel ini kerap melakukan aksi perampasan ranmor bersama tiga rekan lainnya (DPO). Selain merampas motor milik Enong, kawanan matel ini juga melakukan perampasan motor Yamaha N Max milik Syaefudin, warga Sukamana, Kecamatan Tanara, Kabupeten Serang.

“Para pelaku merampas motor N Max saat korban mengendarai motor di jalan sekitar Kampung/Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang pada Selasa (27/5/2021),” kata Kapolres seraya mengatakan pengejaran terhadap tiga pelaku DPO masih dilakukan anggotanya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres mengimbau kepada warga masyarakat yang menjadi korban perampasan motor agar segera melapor ke polsek terdekat atau langsung ke Polres Serang. “Segera lapor jika menjadi korban perampasan, kami pasti tindak lanjuti,” kata dia.

Kekeringan Landa Cilegon, PLN IP Suralaya Salurkan 80 Ribu Liter Air Bersih
Kekeringan Landa Cilegon, PLN IP Suralaya Salurkan 80 Ribu Liter Air Bersih

Cilegon – PLN Indonesia Power UBP Suralaya menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 80.000 liter kepada

Baca Selengkapnya
Naik Rp 17 Miliar, Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten Dilaporkan ke BPK
Naik Rp 17 Miliar, Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten Dilaporkan ke BPK

Serang – Barisan Milenial Banten melaporkan pengelolaan Belanja Jasa Tenaga Ahli Pemerintah Provinsi Banten Tahun

Baca Selengkapnya
Dokter Ungkap Efek Negatif Balita Dibiarkan Lama Main HP
Dokter Ungkap Efek Negatif Balita Dibiarkan Lama Main HP

Cilegon – Kecenderungan anak pada gawai bisa membuat anak jadi tantrum dan sulit berkomunikasi dengan

Baca Selengkapnya
BPBD Evakuasi Lansia Terpeleset di Gunung Cinampul Cilegon
BPBD Evakuasi Lansia Terpeleset di Gunung Cinampul Cilegon

Cilegon – Wanita lanjut usia di Cilegon, Banten terpaksa ditandu dari atas gunung usai terpeleset

Baca Selengkapnya
Sidang dr. Richard Lee Lanjut ke Tahap Pembuktian Usai Hakim Tolak Eksepsi
Sidang dr. Richard Lee Lanjut ke Tahap Pembuktian Usai Hakim Tolak Eksepsi

Tangerang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak seluruh eksepsi (keberatan) yang diajukan tim penasihat

Baca Selengkapnya
Estafet Kepemimpinan Sekretariat DPRD Cilegon Beralih dari ‘Sekwan Sepuh’ ke ‘Sekwan Enom’
Estafet Kepemimpinan Sekretariat DPRD Cilegon Beralih dari ‘Sekwan Sepuh’ ke ‘Sekwan Enom’

Cilegon – Tampuk kepemimpinan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon resmi berganti.

Baca Selengkapnya
DPRD Cilegon Soroti ‘Rekayasa’ PAD hingga Kelalaian Administrasi DAK Milyaran Rupiah
DPRD Cilegon Soroti ‘Rekayasa’ PAD hingga Kelalaian Administrasi DAK Milyaran Rupiah

Cilegon – Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar Rapat

Baca Selengkapnya
Gedung Dinas Ketahanan Pangan Cilegon Kebakaran
Gedung Dinas Ketahanan Pangan Cilegon Kebakaran

Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari

Baca Selengkapnya
Ketua DPRD Cilegon Soroti Serapan Anggaran OPD Baru 40 Persen
Ketua DPRD Cilegon Soroti Serapan Anggaran OPD Baru 40 Persen

Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang

Baca Selengkapnya
Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun: Manipulasi Kualitas hingga Jadi Biang Kerok Blackout Nasional
Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun: Manipulasi Kualitas hingga Jadi Biang Kerok Blackout Nasional

Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus

Baca Selengkapnya