20210901205623_1
Bagikan

Serang – Seorang istri yang 8 tahun terpisah dengan suaminya menolak ajakan berhubungan intim. Penolakan itu berbuntut sang suami tewas usai dicekik.

Peristiwa ini terungkap berawal dari korban, Asni (55) ditemukan tewas di kediamannya di Kampung Masigit Lor, Kelurahan Mesjid Priyayi, Kecamatan Kasemen, Kota Serang pada Selasa (31/8/2021).

Korban meregang nyawa usai dicekik oleh istrinya sendiri, W (56). Sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi, korban sempat mengajak pelaku untuk berhubungan suami istri, namun ditolak oleh pelaku.

Pelaku berdalih khawatir status hubungannya sudah tidak sah. Alasannya, pelaku sempat berpisah dengan korban selama 8 tahun untuk kerja di Arab Saudi.

“Korban ngajak terlapor berhubungan suami istri dan terlapor ini menolak dengan alasan sempat pisah 8 tahun. Terlapor beralasan mau nanya dulu ke ustadz, ke kiyai biar sah hubungannya,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahilles Hutapea, Rabu (1/9/2021).

Pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku bukan tanpa sebab, korban awalnya emosi akibat ajakannya ditolak pelaku. Korban kemudian menarik lengan pelaku untuk dibawa ke kamar. Tetapi, perbuatan korban justru mendapat perlawanan pelaku yang sempat mendapat kekerasan dari korban.

“Korban menarik tangan terlapor untuk diajak ke kamar, terlapor tetap menolak. Kemudian tangan terlapor ditarik dan digigit oleh korban. Dan korban mendorong badan korban ke arah tembok sambil mencekik leher korban sekitar 15 menit. Sampai korban meninggal,” kata dia.

Peristiwa kematian Asni kemudian diselidiki oleh polisi. Pengungkapan kasus itu berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah TKP. Sehingga diketahui bahwa istri korban merupakan pelaku tewasnya korban.

“Dalam rumah tersebut kita temukan ada seorang wanita, dan dia adalah istri korban. Dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang ditemukan, di jari kuku pelaku itu ada bercak darah. Nanti kita cek ke lab untuk memastikan apakah darah itu milik korban,” ujarnya.

(qbl/red)

KOMENTAR