Karang Taruna Cilegon Diterpa Konflik, Pengurusnya Ngadu ke Budi Djiwandono
21 November 2025
Cilegon - Konflik dua kubu terjadi di tubuh Karang Taruna Cilegon. Para pengurusnya ngadu ke
21 November 2025
Cilegon - Konflik dua kubu terjadi di tubuh Karang Taruna Cilegon. Para pengurusnya ngadu ke
Cilegon – Konflik dua kubu terjadi di tubuh Karang Taruna Cilegon. Para pengurusnya ngadu ke Ketua Umum Karang Taruna, Budisatrio Djiwandono untuk turun tangan.
Konflik di tubuh Karang Taruna daerah ini terjadi saat hendak melaksanakan musyawarah pergantian kepengurusan. Pergantian kepengurusan ini menghasilkan dua kubu sebelum terlaksananya pemilihan ketua.
Satu kubu dengan perwakilan pengurus dari 6 kecamatan menyatakan mosi tidak percaya dengan kepengurusan lain yang sudah menggelar Temu Karya 2025 yang sudah melaksanakan musyawarah pemilihan ketua dan kepengurusan baru.
“Kami berkumpul di sini untuk menyampaikan sebuah pernyataan bahwasanya kami menyatukan pendapat untuk memberikan mosi tidak percaya kepada penyelenggaraan Temu Karya yang dihadiri beberapa pengurus Provinsi Banten,” kata Ketua Karang Taruna Kecamatan Jombang, Suherman, Kamis (20/11/2025).
Sebelum konflik terjadi, kepengurusan Karang Taruna Cilegon sudah menggelar rapat untuk mengadakan Temu Karya atau musyawarah di salah satu hotel Anyer. Namun, acara itu dibatalkan dengan alasan keamanan.
“Pelaksanaan yang dilaksanakan oleh para karateker terkait dengan waktu dan pelaksanaan ini memang kesepakatan tetapi secara tempat ini sudah di luar daripada kesepakatan, pada saat pertemuan kami dengan Bapak Wali Kota Cilegon pelaksanaan kesepakatan tanggal 19 (November). Terkait dengan sudah informasi sudah ada ketua baru, kami dari 6 ketua-pengurus kecamatan ini tidak mengakui itu, karena di luar kesepakatan awal hasil rapat,” ujarnya.
Sementara, salah seorang pengurus Karang Taruna Cilegon, Aflahul Aziz mengatakan, para pengurus dan ketua dari 6 kecamatan mengadukan kondisi konflik internal itu ke Ketua Umum Karang Taruna, Budisatrio Djiwandono. Mereka melaporkan bahwa Temu Karya yang dilaksanakan pada 19 November kemarin dianggap tak sesuai aturan.
“Hasil audiensi dengan PNKT (Pengurus Nasional Karang Taruna), menindaklanjuti hasil temu karya nasional dimana terpilihnya Budi G Djiwandono sebagai ketua umum maka PNKT menghendaki penyelenggaraan temu karya karang Taruna di level mana pun terutama di kabupaten/kota harus sesuai dengan aturan yang berlaku sesuai permensos Nomor 9 Tahun 2025 dan peraturan organisasi,” katanya.
Azi mengatakan, hasil audiensi dengan perwakilan pengurus pusat, para pengurus di daerah diminta untuk saling berkoordinasi dengan pengurus pusat agar tak terjadi dualisme di tubuh organisasi.
“Kedua kami di daerah harus selalu berkoordinasi dan membangun komunikasi dengan PNKT karena sumber legalitas pengurus karangtaruna kabupaten kota yang mengeluarkan dari PNKT,” ujarnya.
(qbl/red)
Cilegon – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Baca Selengkapnya
Cilegon– Keselamatan tidak hanya menjadi tanggung jawab di lingkungan kerja, tetapi juga merupakan bagian penting
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT Indo Raya Tenaga (IRT) melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Pulau Merak Kecil,
Baca Selengkapnya
Cilegon – Mantan calon Wali Kota Cilegon, Isro Mi’raj ditunjuk menjadi Ketua DPC PKB Cilegon.
Baca Selengkapnya
Jakarta – PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat
Baca Selengkapnya
Serang – Mahasiswa Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 1 Ciomas
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pabrik kimia PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) di Gerem, Cilegon meledak. Suara ledakan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Semangat persatuan dan nasionalisme terus digaungkan sebagai wujud komitmen dalam membangun bangsa yang
Baca Selengkapnya
Lebak – Suami Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP Emut Mulyanah yakni Agus Wisata
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pengurus Kota (Pengkot) Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kota Cilegon periode 2026-2030
Baca Selengkapnya