Isu Presiden 3 Periode, Dilempar Amien Rais Dibantah Jokowi

Isu Presiden 3 Periode, Dilempar Amien Rais Dibantah Jokowi

16 Maret 2021

Presiden Joko Widodo (dok. Facebook Presiden Joko

Isu Presiden 3 Periode, Dilempar Amien Rais Dibantah Jokowi

Presiden Joko Widodo (dok. Facebook Presiden Joko Widodo)

Jakarta – Isu Joko Widodo ingin menjabat presiden 3 periode kembali jadi perbincangan. Kali ini, isu serupa dihembuskan oleh pokitikus Partai Ummat, Amien Rais.

Amien Rais melempar kecurigaan akan ada perubahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode. Mulanya, Amien menuding Jokowi punya skenario untuk mencengkeram seluruh lembaga tinggi negara.

“Kemudian yang lebih penting lagi, yang paling berbahaya adalah ada yang betul-betul luar biasa skenario dan back-up politik serta keuangannya itu supaya nanti presiden kita, Pak Jokowi, bisa mencengkeram semua lembaga tinggi negara, terutama DPR, MPR, dan DPD. Tapi juga lembaga tinggi negara lain, kemudian juga bisa melibatkan TNI dan Polri untuk diajak main politik sesuai dengan selera rezim,” ujar Amien Rais melalui kanal Youtube miliknya.

Amien lalu menuding Jokowi beserta kroninya ingin mengajukan sidang istimewa MPR untuk mengubah beberapa pasal UUD 1945. Skenario itu disebut akan berujung pada jabatan Jokowi 3 periode.

“Jadi sekarang ada semacam publik opini, yang mula-mula samar-samar tapi sekarang makin jelas ke arah mana rezim Jokowi. Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR, yang mungkin satu, dua pasal yang katanya perlu diperbaiki yang mana saya juga tidak tahu, tapi kemudian nanti akan ditawarkan baru yang kemudian memberikan hak presidennya itu bisa dipilih tiga kali, nah kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita bisa segera mengatakan ya innalillahi wa inna ilaihi rajiun,” kata dia.

Lemparan Amien Rais soal jabatan presiden 3 periode dibantah Jokowi. Dia sampai mengatakan mau berkata apalagi untuk membantah isu presiden 3 periode. Jokowi mengatakan, dirinya tidak ada niat untuk menjadi presiden 3 periode. Bagaimanapun, lanjut Jokowi, jabatan 3 periode tidak diatur dalam Undang-undang.

“Apa lagi yang harus saya sampaikan ? bolak balik ya sikap saya tidak berubah janganlah membuat kegaduhan baru, kita saat ini telah fokus pada penanganan pandemi COVID-19 dan saya tegaskan tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden 3 periode, konstitusi mengamanahkan 2 periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” ujarnya.

Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara soal isu lemparan Amien Rais. Mahfud merujuk pernyataan Jokowi pada Desember 2019 lalu yang mengatakan ada 3 kemungkinan isu jabatan presiden 3 periode.

“Presiden Jokowi tak setuju adanya amandemen lagi. Bahkan pada 2/12/2019 mengatakan bahwa kalau ada yg mendorongnya menjadi Presiden lagi maka ada 3 kemungkinan: 1. Ingin menjerumuskan; 2. Ingin menampar muka; 3. Ingin mencari muka. Kita konsisten saja, batasi jabatan presiden 2 periode,” cuit Mahfud melalui akun twitter-nya.

Dia mengatakan, adanya reformasi dan pembubaran Orde Baru adalah jabatan presiden tak terbatas. Soeharto bisa mencalonkan diri berkali-kali hingga 32 tahun.

“Salah satu alasan penting, mengapa kita dulu membubarkan Orde Baru dan melakukan Reformasi 1998 adalah karena jabatan Presiden tidak dibatasi jumlah periodenya. MPR kemudian membuat amandemen atas UUD 1945, membatasi 2 periode saja. Kalau mau mengubah lagi itu urusan MPR; bukan wewenang Presiden,” ujarnya.

(zka/red)

IKA Untirta-Kementerian P2MI Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Pekerja Migran
IKA Untirta-Kementerian P2MI Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Pekerja Migran

Cilegon – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Baca Selengkapnya
Global Volunteer Week 2026: Krakatau Posco Tanamkan Budaya “Safety for All” ke Generasi Muda
Global Volunteer Week 2026: Krakatau Posco Tanamkan Budaya “Safety for All” ke Generasi Muda

Cilegon– Keselamatan tidak hanya menjadi tanggung jawab di lingkungan kerja, tetapi juga merupakan bagian penting

Baca Selengkapnya
PT IRT Tanam Pohon di Pulau Merak Kecil Peringati Hari Lingkungan Hidup
PT IRT Tanam Pohon di Pulau Merak Kecil Peringati Hari Lingkungan Hidup

Cilegon – PT Indo Raya Tenaga (IRT) melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Pulau Merak Kecil,

Baca Selengkapnya
Sah! Eks Ketua DPRD Nakhodai DPC PKB Cilegon
Sah! Eks Ketua DPRD Nakhodai DPC PKB Cilegon

Cilegon – Mantan calon Wali Kota Cilegon, Isro Mi’raj ditunjuk menjadi Ketua DPC PKB Cilegon.

Baca Selengkapnya
Bentuk Komitmen Lingkungan, PLN IP Banten 1 Suralaya Raih Penghargaan
Bentuk Komitmen Lingkungan, PLN IP Banten 1 Suralaya Raih Penghargaan

Jakarta – PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Unpam Kenalkan Sistem e-Goverment ke Siswa SMAN 1 Ciomas
Mahasiswa Unpam Kenalkan Sistem e-Goverment ke Siswa SMAN 1 Ciomas

Serang – Mahasiswa Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 1 Ciomas

Baca Selengkapnya
PT MCCI Cilegon Meledak, Suara Ledakan Terdengar Hingga 3 Km
PT MCCI Cilegon Meledak, Suara Ledakan Terdengar Hingga 3 Km

Cilegon – Pabrik kimia PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) di Gerem, Cilegon meledak. Suara ledakan

Baca Selengkapnya
Upacara Harkitnas, PLN IP Suralaya Perkuat Komitmen Kebangsaan
Upacara Harkitnas, PLN IP Suralaya Perkuat Komitmen Kebangsaan

Cilegon – Semangat persatuan dan nasionalisme terus digaungkan sebagai wujud komitmen dalam membangun bangsa yang

Baca Selengkapnya
Dugaan Wanprestasi Investasi Telur, Suami Anggota DPRD Banten Digugat ke PN Lebak
Dugaan Wanprestasi Investasi Telur, Suami Anggota DPRD Banten Digugat ke PN Lebak

Lebak – Suami Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP Emut Mulyanah yakni Agus Wisata

Baca Selengkapnya
Pengurus Baru Perbakin Cilegon Dilantik, Target Raih Juara di POPDA Banten
Pengurus Baru Perbakin Cilegon Dilantik, Target Raih Juara di POPDA Banten

Cilegon – Pengurus Kota (Pengkot) Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kota Cilegon periode 2026-2030

Baca Selengkapnya