Mantan Dirjen Minerba Ditahan Kejagung Terkait Korupsi Timah, Kerugian Negara Capai Rp300 Triliun
29 Mei 2024
Jakarta - Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022, Bambang Gatot Ariyono, resmi ditahan Kejaksaan
29 Mei 2024
Jakarta - Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022, Bambang Gatot Ariyono, resmi ditahan Kejaksaan
Jakarta – Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022, Bambang Gatot Ariyono, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini (29/5) terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022. Penahanan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan yang ditaksir merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Bambang diduga terlibat dalam perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2019 dari 30.217 metrik ton menjadi 68.300 metrik ton. Perubahan ini dilakukan tanpa kajian yang matang dan diduga untuk memuluskan bisnis timah ilegal.
“Yang bersangkutan dipersalahkan karena pada periode tahun 2018-2019 yang bersangkutan secara melawan hukum telah mengubah RKAP tahun 2019,” ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).
“Perubahan ini sama sekali tidak dilakukan dengan kajian apa pun. Belakangan kita tahu, berdasarkan alat-alat (bukti) yang ada, perubahan tersebut dalam rangka untuk memfasilitasi aktivitas transaksi timah yang diproduksi secara ilegal,” terangnya.
Bambang merupakan tersangka ke-22 dalam kasus ini. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 21 tersangka lain yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi timah. Total kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai angka fantastis, yaitu Rp300,003 triliun.
Rincian kerugian negara tersebut terdiri dari kelebihan bayar harga sewa smelter oleh PT Timah sebesar Rp2,85 triliun, pembayaran biji timah ilegal oleh PT Timah kepada mitra senilai Rp26,649 triliun, dan kerusakan ekologis sebesar Rp271,6 triliun.
Kasus korupsi timah ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi dan kerugian negara yang sangat besar. Penahanan Bambang Gatot Ariyono diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengungkap seluruh aktor yang terlibat dan memulihkan kerugian negara.
Cilegon – Wanita lanjut usia di Cilegon, Banten terpaksa ditandu dari atas gunung usai terpeleset
Baca Selengkapnya
Tangerang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak seluruh eksepsi (keberatan) yang diajukan tim penasihat
Baca Selengkapnya
Cilegon – Tampuk kepemimpinan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon resmi berganti.
Baca Selengkapnya
Cilegon – Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar Rapat
Baca Selengkapnya
Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang
Baca Selengkapnya
Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus
Baca Selengkapnya
Cilegon – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon, Sokhidin mendukung penuh upaya pembangunan
Baca Selengkapnya
Serang – PLN Indonesia Power UBP Suralaya meraih penghargaan sebagai pendamping program TAMASYA terbaik tingkat
Baca Selengkapnya
Cilegon – DPRD Kota Cilegon menggelar rapat paripurna Raperda pertanggung jawaban realisasi APBD Kota Cilegon
Baca Selengkapnya