Baru 2 Bulan Jual Pil Koplo, Warga Pontang Ditangkap Polisi

Baru 2 Bulan Jual Pil Koplo, Warga Pontang Ditangkap Polisi

20 Mei 2021

Serang - Polisi menangkap seorang pengedar pil koplo berinisial LM (21). Pelaku ditangkap

Baru 2 Bulan Jual Pil Koplo, Warga Pontang Ditangkap Polisi

Serang – Polisi menangkap seorang pengedar pil koplo berinisial LM (21). Pelaku ditangkap saat transaksi dengan polisi yang menyamar.

LM merupakan warga Sukajaya, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. Dia ditangkap di sebuah rumah kosong di Kadikaran, Ciruas pada Senin (17/5/2021). Polisi menyamar sebagai pembeli saat meringkus pelaku.

Sesuai waktu dan tempat yang disepakati pada Senin (17/5) sekitar pukul 21.00, petugas yang melakukan penyamaran langsung mendatangi lokasi yang disepakati di sebuah rumah kosong.

“Setelah transaksi dan menerima barang pesanan dari tersangka, petugas langsung melakukan penangkapan. Dalam penggeledahan, petugas juga mendapatkan barang bukti obat jenis yang sama sebanyak 23 strip atau 230 butir dari dalam tas,” ujar Kapolres Serang AKBP Mariyono, Kamis (20/5/2021).

Pil koplo tersebut temukan dalam tas yang disembunyikan di bawah meja. Selain barang bukti obat, polisi juga mengamankan uang hasil penjualan obat sebanyak Rp 309 ribu.

“Personel Unit Resnarkoba yang dipimpin Ipda Sopan Sofyan melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli untuk memesan obat hexymer dari tersangka Im,” kata Kapolres Serang AKBP Mariyono, Kamis (20/5/2021).

Sementara tu, Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu menambahkan, dalam pemeriksaan tersangka mengakui sudah 2 bulan menggeluti bisnis obat keras ini. Tersangka yang sehari-hari membantu orang tuanya bertani nekad menjual obat keras karena untuk menambah biaya kebutuhan hidup.

“Tersangka mengaku sudah 2 bulan menjalankan bisnis jual obat keras. Dari setiap satu strip (papan) yang isinya 10 butir, tersangka mendapat keutungan sebanyar Rp25 ribu dan keuntungannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap Michael.

Michael menambahkan tersangka mendapatkan obat keras ini dari seorang pengedar yang ditemui di sekitar Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hanya saja, setiap berbelanja, tersangka membeli dari orang yang berbeda dan tersangka tidak mengetahui di mana tempat tinggalnya.

“Jadi tersangka mendapatkan obat hexymer dari penjual di sekitaran Tanah Abang. Namun tersangka setiap kali belanja tidak pada satu penjual dan tidak tau di mana tempat tinggalnya,” ujarnya.

Pokja Wartawan Cilegon Berbagi Takjil, Sasar Pengendara-Sopir Angkot
Pokja Wartawan Cilegon Berbagi Takjil, Sasar Pengendara-Sopir Angkot

Cilegon – Kelompok Kerja Wartawan Harian Cilegon (PWHC) turun langsung ke jalan membagikan ratusan paket

Baca Selengkapnya
Lubang di Jalan Tol Merak Bikin Celaka, Pemudik Diminta Waspada
Lubang di Jalan Tol Merak Bikin Celaka, Pemudik Diminta Waspada

Serang – Hampir sepekan jalan tol Tangerang-Merak baik arah Jakarta maupun Merak berlubang di beberapa

Baca Selengkapnya
ABK Kapal Tongkang yang Jatuh di Puloampel Ditemukan Tewas
ABK Kapal Tongkang yang Jatuh di Puloampel Ditemukan Tewas

Serang – Anak Buah Kapal (ABK) tongkang batu bara dilaporkan terjatuh ke laut di perairan

Baca Selengkapnya
ABK Kapal Tongkang Jatuh di Puloampel, Tim SAR Cari Korban
ABK Kapal Tongkang Jatuh di Puloampel, Tim SAR Cari Korban

Serang – Seorang anak buah kapal (ABK) dilaporkan terjatuh ke laut di perairan Jetty Bahtera

Baca Selengkapnya
Inspeksi ke Pembangkit di Banten, PLN IP Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Ramadan
Inspeksi ke Pembangkit di Banten, PLN IP Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Ramadan

Serang – PLN Indonesia Power memastikan pasokan listrik selama Ramadan-Idulfitri aman. Keandalan pasokan listrik khususnya

Baca Selengkapnya
Sakit Saat Berlayar di Merak, Tim SAR Evakuasi Kapten Kapal Tanker Rusia
Sakit Saat Berlayar di Merak, Tim SAR Evakuasi Kapten Kapal Tanker Rusia

Cilegon – Tim Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Banten mengevakuasi kapten kapal tanker Alisabeth

Baca Selengkapnya
Bocah 7 Tahun Hilang Terseret Ombak di Lebak
Bocah 7 Tahun Hilang Terseret Ombak di Lebak

Lebak — Bocah laki-laki berusia 7 tahun, Agnis dilaporkan terseret arus ombak di Pantai Karang

Baca Selengkapnya
Sambut Ramadan 2026, KRAKATAU POSCO Turunkan Relawan Bersihkan Tiga Masjid di Sekitar Perusahaan
Sambut Ramadan 2026, KRAKATAU POSCO Turunkan Relawan Bersihkan Tiga Masjid di Sekitar Perusahaan

Cilegon – PT KRAKATAU POSCO mengerahkan relawan untuk bersih-bersih masjid di sekitar perusahaan dalam rangka

Baca Selengkapnya
PTTUN Menangkan Banding, Slamet Ariyadi Sah Jabat Ketum IKA PMII
PTTUN Menangkan Banding, Slamet Ariyadi Sah Jabat Ketum IKA PMII

Jakarta – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memenangkan banding sengketa dualisme di tubuh

Baca Selengkapnya
Pelajar Ditemukan Tewas Tenggelam di Pantai Camara Pandeglang
Pelajar Ditemukan Tewas Tenggelam di Pantai Camara Pandeglang

Pandeglang – Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang remaja yang dilaporkan terseret arus ombak di

Baca Selengkapnya