PTTUN Menangkan Banding, Slamet Ariyadi Sah Jabat Ketum IKA PMII
19 Februari 2026
Jakarta - Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memenangkan banding sengketa dualisme di tubuh
19 Februari 2026
Jakarta - Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memenangkan banding sengketa dualisme di tubuh
Jakarta – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memenangkan banding sengketa dualisme di tubuh Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) yang diajukan Slamet Ariyadi. Pengadilan juga membatalkan keputusan Menteri Hukum yang menyetujui Fathan Subchi sebagai Ketua Umum IKA PMII.
Putusan Banding tertanggal 18 Februari 2026 ini berisi amar putusan Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 222/G/2025/PTUN.JAKARTA.
Eksepsi menyatakan eksepsi terbanding 1 dan terbanding 2 tidak diterima seluruhnya oleh majelis hakim.
Majelis hakim dalam amar putusan banding mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya. Majelis juga membatalkan Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor : AHU-0000589.AH.01.08 Tahun 2025 Tanggal 11 April 2025 tentang persetujuan perubahan perkumpulan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia.
Selain itu, majelis hakim pada tingkat banding memerintahkan tergugat atau terbanding I untuk mencabut Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor : AHU-0000589.AH.01.08 Tahun 2025 Tanggal 11 April 2025 tentang persetujuan perubahan perkumpulan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia.
Putusan PTTUN tersebut menegaskan bahwa Ketua Umum IKA PMII sah dijabat oleh Slamet Ariyadi. Alhasil, putusan itu menghentikan dualisme yang terjadi pada PB IKA PMII.
“Sebenarnya, saya tidak mau berperkara urusan PB IKA PMII, namun kenyataan eksternal kami yang mengharuskan merespons atas perkara tersebut. Mengingat kami adalah hasil dari proses permusyawaratan yang sah dan benar,” kata Slamet Kamis (19/2/2026).
Usai putusan itu, Slamet juga membuka diri untuk mendialogkan soal ini dengan siapapun demi kemanfaatan dan kemaslahatan IKA PMII.
(qbl/red)
Cilegon – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cilegon, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) mendapat dana
Baca Selengkapnya
Jakarta – Sebuah dokumen pertahanan rahasia Amerika Serikat (AS) mengungkapkan rencana yang mengkhawatirkan terkait kedaulatan
Baca Selengkapnya
Lebak – Seorang warga negara asing asal China dilaporkan tenggelam di pantai Cibobos, Cihara, Lebak,
Baca Selengkapnya
Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi janji manis kampanye Presiden Prabowo terus
Baca Selengkapnya
Suralaya – Siaga kelistrikan menjadi agenda rutin tahunan untuk memastikan operasional pembangkit listrik optimal selama
Baca Selengkapnya
Cilegon – Anggota DPRD Kota Cilegon, Fachri Mohammad Rizki menggelar kegiatan buka puasa bersama di
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT Krakatau Posco bersama Pemerintah Kota Cilegon menggelar kegiatan packing donation sebanyak 1.200
Baca Selengkapnya
Cilegon – Sebagai bentuk partisipasi kepada Pemerintah Kota Cilegon pada program mudik gratis tahun ini,
Baca Selengkapnya
Serang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kelompok Kerja Wartawan Harian Cilegon (PWHC) turun langsung ke jalan membagikan ratusan paket
Baca Selengkapnya