PTTUN Menangkan Banding, Slamet Ariyadi Sah Jabat Ketum IKA PMII
19 Februari 2026
Jakarta - Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memenangkan banding sengketa dualisme di tubuh
19 Februari 2026
Jakarta - Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memenangkan banding sengketa dualisme di tubuh
Jakarta – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memenangkan banding sengketa dualisme di tubuh Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) yang diajukan Slamet Ariyadi. Pengadilan juga membatalkan keputusan Menteri Hukum yang menyetujui Fathan Subchi sebagai Ketua Umum IKA PMII.
Putusan Banding tertanggal 18 Februari 2026 ini berisi amar putusan Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 222/G/2025/PTUN.JAKARTA.
Eksepsi menyatakan eksepsi terbanding 1 dan terbanding 2 tidak diterima seluruhnya oleh majelis hakim.
Majelis hakim dalam amar putusan banding mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya. Majelis juga membatalkan Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor : AHU-0000589.AH.01.08 Tahun 2025 Tanggal 11 April 2025 tentang persetujuan perubahan perkumpulan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia.
Selain itu, majelis hakim pada tingkat banding memerintahkan tergugat atau terbanding I untuk mencabut Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor : AHU-0000589.AH.01.08 Tahun 2025 Tanggal 11 April 2025 tentang persetujuan perubahan perkumpulan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia.
Putusan PTTUN tersebut menegaskan bahwa Ketua Umum IKA PMII sah dijabat oleh Slamet Ariyadi. Alhasil, putusan itu menghentikan dualisme yang terjadi pada PB IKA PMII.
“Sebenarnya, saya tidak mau berperkara urusan PB IKA PMII, namun kenyataan eksternal kami yang mengharuskan merespons atas perkara tersebut. Mengingat kami adalah hasil dari proses permusyawaratan yang sah dan benar,” kata Slamet Kamis (19/2/2026).
Usai putusan itu, Slamet juga membuka diri untuk mendialogkan soal ini dengan siapapun demi kemanfaatan dan kemaslahatan IKA PMII.
(qbl/red)
Pandeglang – Dewan Ambalan Fatahillah-Cut Meutia pangkalan SMAN 4 Pandeglang sukses menggelar kegiatan Tamu ke
Baca Selengkapnya
Serang– Perusahaan peleburan timbal PT Genesis Regeneration Smelting (PT GRS) didakwa melakukan pencemaran limbah bahan
Baca Selengkapnya
Banten – Gempa magnitudo 5,2 berpusat di Bayah, Banten terjadi pada Jumat (18/9/2026) malam. Gempa
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Upaya pencarian dan pertolongan terhadap 5 jurnalis, 2 ABK, dan 1 pemandu kapal
Baca Selengkapnya
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Tim SAR gabungan memutuskan memperpanjang operasi pencarian delapan korban speed boat yang mengalami
Baca Selengkapnya
Bali – PT PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya memborong tujuh penghargaan dalam ajang
Baca Selengkapnya
Cilegon – Tiga unit rumah toko (ruko) peralatan pabrik di Lingkungan Tegal Tong RT 01
Baca Selengkapnya
Jakarta – Peristiwa gempa Kepulauan Seribu bermagnitudo (M) 5,9 mengguncang wilayah perairan DKI Jakarta pada
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Selat Sunda kini bukan sekadar bentangan air yang memisahkan dua pulau; ia menjelma
Baca Selengkapnya