Belasan Preman di Kawasan Industri Serang Timur Diciduk Polisi
12 Juni 2021
Serang - Belasan preman yang biasa beraksi di kawasan industri Serang Timur diciduk polisi.
12 Juni 2021
Serang - Belasan preman yang biasa beraksi di kawasan industri Serang Timur diciduk polisi.
Serang – Belasan preman yang biasa beraksi di kawasan industri Serang Timur diciduk polisi. Pelaku premanisme itu kemudian digelandang ke kantor polisi.
Selain dari kawasan industri petugas Polres Serang juga menggelar operasi yustisi di lokasi lain seperti jalur akses masuk jalan tol serta pusat-pusat keramaian.
Dari operasi tersebut, belasan preman diamankan dari beberapa titik. Barang bukti berupa uang hasil pungli dari disita tangan para preman.
“Operasi premanisme ini merupakan tindak lanjut dari perintah bapak Kapolri yang disampaikan Kapolda Banten. Kita berantas premanisme untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” kata Kapolres Serang AKBP Mariyono, Sabtu (12/6/2021).
Mariyono menyatakan, praktik premanisme tidak boleh berkembang, terlebih di wilayah hukum Polres Serang yang dikenal sebagai daerah industri. Pihaknya berharap dapat melapor ke polisi jika menemukan aksi pungli dan premanisme di wilayah hukum Polres Serang.
“Untuk menangkap para pelaku premanisme, kami juga berharap peran aktif masyarakat untuk melapor jika mengetahui atau menjadi korban para preman. Setiap laporan akan segera kami tindak lanjuti dan mereka yang meresahkan akan kami tangkap,” kata dia.
Guna memberantas premanisme, selain melakukan represif seperti penangkapan, pihaknya juga melakukan tindakan preventif dengan menerjunkan Satuan Binmas dan Bhabinkamtibmas untuk memberikan edukasi dan pembinaan
“Selain langkah represif, untuk menghilangkan aksi premanisme juga dilakukan tindakan preventif dengan menurunkan personil Satbinmas dan Bhabinkamtibmas. Operasi premanisme ini dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya dalam momentum tertentu,” katanya.
Seperti diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit, menginstruksikan seluruh jajaran Polda dan Polres menggelar operasi anti premanisme. Instruksi Kapolri ini menyusul saat Presiddn Joko Widodo menerima laporan aksi premanisme dari sopir kontainer di Tanjung Priok. Kapolri yang menerima laporan itu langsung memerintahkan anak buahnya di seluruh Indonesia agar memberantas premanisme.
(qbl/red)
Cilegon – Kasus pembunuhan bocah 9 tahun di rumah mewah komplek BBS 3 Cilegon
Baca Selengkapnya
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan praktik suap dan gratifikasi dalam proses importasi
Baca Selengkapnya
Cilegon – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mengambil langkah
Baca Selengkapnya
Cilegon – Sebanyak 56 hingga 58 warga di kawasan Kalibaru, Kecamatan Gerem, Kabupaten Grogol, Kota
Baca Selengkapnya
Prestasi Membanggakan! PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya Tembus Final PLN Corcom Awards Cilegon
Baca Selengkapnya
Cilegon – DPC Gerindra Kota Cilegon membantu renovasi rumah seorang janda bernama Syafiah yang tak
Baca Selengkapnya
Serang – Pulau Greenland, wilayah otonom Denmark yang kaya akan sumber daya dan memiliki posisi
Baca Selengkapnya
CIlegon, Ketegangan di Timur Tengah kembali memanas, memicu kekhawatiran global akan potensi konflik berskala besar.
Baca Selengkapnya
Cilegon – Eks anggota DPRD Cilegon, Ismatullah menggugat salah satu perusahaan di Cilegon soal sengketa
Baca Selengkapnya
Cilegon – Polisi menetapkan Heru Anggara (31) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap anak politisi PKS
Baca Selengkapnya