Belasan Preman di Kawasan Industri Serang Timur Diciduk Polisi
12 Juni 2021
Serang - Belasan preman yang biasa beraksi di kawasan industri Serang Timur diciduk polisi.
12 Juni 2021
Serang - Belasan preman yang biasa beraksi di kawasan industri Serang Timur diciduk polisi.
Serang – Belasan preman yang biasa beraksi di kawasan industri Serang Timur diciduk polisi. Pelaku premanisme itu kemudian digelandang ke kantor polisi.
Selain dari kawasan industri petugas Polres Serang juga menggelar operasi yustisi di lokasi lain seperti jalur akses masuk jalan tol serta pusat-pusat keramaian.
Dari operasi tersebut, belasan preman diamankan dari beberapa titik. Barang bukti berupa uang hasil pungli dari disita tangan para preman.
“Operasi premanisme ini merupakan tindak lanjut dari perintah bapak Kapolri yang disampaikan Kapolda Banten. Kita berantas premanisme untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” kata Kapolres Serang AKBP Mariyono, Sabtu (12/6/2021).
Mariyono menyatakan, praktik premanisme tidak boleh berkembang, terlebih di wilayah hukum Polres Serang yang dikenal sebagai daerah industri. Pihaknya berharap dapat melapor ke polisi jika menemukan aksi pungli dan premanisme di wilayah hukum Polres Serang.
“Untuk menangkap para pelaku premanisme, kami juga berharap peran aktif masyarakat untuk melapor jika mengetahui atau menjadi korban para preman. Setiap laporan akan segera kami tindak lanjuti dan mereka yang meresahkan akan kami tangkap,” kata dia.
Guna memberantas premanisme, selain melakukan represif seperti penangkapan, pihaknya juga melakukan tindakan preventif dengan menerjunkan Satuan Binmas dan Bhabinkamtibmas untuk memberikan edukasi dan pembinaan
“Selain langkah represif, untuk menghilangkan aksi premanisme juga dilakukan tindakan preventif dengan menurunkan personil Satbinmas dan Bhabinkamtibmas. Operasi premanisme ini dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya dalam momentum tertentu,” katanya.
Seperti diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit, menginstruksikan seluruh jajaran Polda dan Polres menggelar operasi anti premanisme. Instruksi Kapolri ini menyusul saat Presiddn Joko Widodo menerima laporan aksi premanisme dari sopir kontainer di Tanjung Priok. Kapolri yang menerima laporan itu langsung memerintahkan anak buahnya di seluruh Indonesia agar memberantas premanisme.
(qbl/red)
Lebak – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten langsung menangani ruas jalan
Baca SelengkapnyaCilegon – Ormas besutan Hercules, GRIB Jaya kini mulai eksis di Cilegon, Banten. Hercules menunjuk
Baca SelengkapnyaLebak – Nelayan di Lebak, Banten, Herman (42) hilang saat mencari rumput laut di Muara
Baca SelengkapnyaSerang – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Banten mengajak organisasi perangkat daerah (OPD) di
Baca SelengkapnyaCilegon – Sekelompok massa menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu Cilegon. Mereka menuntut agar
Baca SelengkapnyaSerang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten menerima kunjungan Tim Visitasi
Baca SelengkapnyaJakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sedang mengkaji rencana penarikan retribusi dari
Baca SelengkapnyaSerang – Serangan udara Israel yang menargetkan sebuah gedung apartemen di pusat kota Beirut pada
Baca SelengkapnyaSerang – Masa tenang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dimulai hari ini, Minggu (24/11),
Baca SelengkapnyaSerang – Kejati Banten memeriksa suami Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany, Tb Chaeri Wardhana
Baca Selengkapnya