Pandeglang – Bupati Pandeglang Irna Naruliya mengimbau kepada masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang agar tidak mudik hari raya Idulfitri atau lebaran 2021.
Larangan itu sesuai dengan keputusan pemerimtah pusat yang meniadakan mudik lebaran mulai 6-17 Mei 2021. Larangan mudik ini, kata Irna untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Niat baik ingin silaturahmi kepada keluarga, mohon niat baik itu ditunda dulu supaya pandemi ini bisa berakhir tuntas, tidak perlu menyeret-nyeret kita sampai 5 tahun ke depan,” kata Irna di Pandeglang, Kamis (29/4/2021).
Irna meminta agar masyarakat bisa memahami alasan dilarangnya mudik lebaran 2021. Imbauan ini demi keselamatan seluruh warga Pandeglan juga untuk menekan kasus COVID-19.
Dia juga mengimbau agar warga perantauan menunda sementara waktu untuk pulang kampung ke Pandeglang.
“Tadi saya sudah berkoordinasi dengan Pak Kapolres dan Pak Dandim, bahwa harus ada penyekatan dan filterisasi agar betul-betul menunda mudiknya. Jangan sampai ngumpet-ngumpet, nanti malah jadi masalah baru buat mereka. Kan sudah disampaikan oleh kepala BNPB ini mau membunuh keluarganya sendiri tanpa mereka sadari,” tuturnya.