
DPO Pelaku Penggelapan Pajak Rp 153 Miliar Ditangkap
2 September 2021
Jakarta - Tim Penyidik Direktorat Penegakan Hukum Kantor Pusat Direktorat Jenderal
2 September 2021
Jakarta - Tim Penyidik Direktorat Penegakan Hukum Kantor Pusat Direktorat Jenderal
Jakarta – Tim Penyidik Direktorat Penegakan Hukum Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menangkap tersangka SS terkait jaringan pembuat dan pengedar faktur pajak fiktif yang merugikan negara sebesar Rp 153 miliar di Kecamatan Parung, Bogor, Jawa Barat.
Tersangka SS diduga menggelapkan pajak dengan telah turut serta melakukan-membantu Lukmanul Hakim yang telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2019. SS diduga kuat telah membantu Lukmanul Hakim dalam menerbitkan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya atau faktur pajak fiktif. Perbuatan tersebut dilakukan oleh SS antara lain melalui PT GLJM sejak 2011 sampai dengan 2013.
“Selain itu, SS yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 16 Agustus 2021 juga menerima sejumlah fee dengan persentase tertentu dari total Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tercantum pada faktur pajak fiktif yang diterbitkan,” demikian dikutip dari laman DJP, Kamis (2/9/2021).
Usai ditangkap, tersangka SS diamankan dan dibawa oleh penyidik ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan. DJP akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain untuk menindak tegas para pelaku penggelapan pajak.
SS diduga melanggar Pasal 39A jo. Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Atas perbuatannya tersebut, SS dapat dijatuhi hukuman pidana penjara paling singkat dua tahun dan paling lama enam tahun serta denda paling sedikit dua kali dan paling banyak enam kali jumlah pajak dalam faktur pajak.
(red)
Cilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya menandatangani kerjasama melalui nota kesepahaman (MoU) dengan
Baca SelengkapnyaCilegon – Kapal feri KMP Portlink 3 menabrak jembatan bergerak atau moveable bridge (MB) di
Baca SelengkapnyaSerang – Tim SAR gabungan evakuasi seorang anak berusia 4 tahun yang jatuh ke dalam
Baca SelengkapnyaJakarta – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan PT Pindad (Persero) bersinergi pada penandatanganan Nota
Baca SelengkapnyaCilegon – Sejumlah akademisi dan pakar hukum mendorong agar tahap penyelidikan tidak dihilangkan dan jadi
Baca SelengkapnyaSerang – Akademisi Universitas Pamulang (Unpam) Serang, Angga Rosidin menyebut kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dapat
Baca SelengkapnyaJakarta – Pengurus DPP Ikatan Alumni Untirta (IKA Untirta) berdiskusi dengan Koordinator Presidium Himpunan Alumni
Baca SelengkapnyaJakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilihan Bupati-Wakil Bupati Serang diulang. Alasannya, Menteri Desa dan
Baca SelengkapnyaSerang – Mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) Kelompok 8 PKM (Pengabdian Kepada Masyarakat) menggelar sosialisasi dan
Baca SelengkapnyaPekalongan – Bencana tanah longsor yang melanda Kecamatan Petungkriono, Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah pada
Baca Selengkapnya