Gejolak Internal PBNU Memanas: Gus Yahya Didesak Mundur di Tengah Isu Zionisme dan Tata Kelola Keuangan
23 November 2025
Jakarta - Ketegangan internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencapai puncaknya setelah beredarnya
23 November 2025
Jakarta - Ketegangan internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencapai puncaknya setelah beredarnya
Jakarta – Ketegangan internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencapai puncaknya setelah beredarnya sebuah “risalah keputusan” yang mendesak Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, untuk mengundurkan diri atau menghadapi pemberhentian. Dokumen kontroversial ini, yang disebut-sebut berasal dari Rapat Harian Syuriyah PBNU, telah memicu gelombang pertanyaan dan kekhawatiran mengenai stabilitas organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.
Menurut salinan risalah yang beredar luas, desakan pengunduran diri ini merupakan hasil musyawarah antara Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, dan dua Wakil Rais Aam. Keputusan tersebut memberikan ultimatum kepada Gus Yahya, sapaan akrab Yahya Cholil Staquf, untuk mundur dalam waktu tiga hari sejak diterimanya keputusan. Jika tidak, Rapat Harian Syuriyah PBNU menyatakan akan memberhentikannya dari jabatan Ketua Umum. Rapat yang menghasilkan keputusan ini dilaporkan berlangsung pada Kamis, 20 November 2025, di Hotel Aston City Jakarta, dengan kehadiran 37 dari 53 pengurus harian Syuriyah PBNU. dikutip dari RMOL.ID
Ada dua poin utama yang menjadi dasar desakan mundur ini. Pertama, Gus Yahya dituding telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyyah serta Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama. Pelanggaran ini terkait dengan diundangnya Peter Berkowitz, seorang akademisi yang disebut-sebut memiliki afiliasi dengan “jaringan Zionisme internasional,” sebagai narasumber dalam acara Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU). Isu ini menjadi sangat sensitif mengingat situasi konflik di Gaza dan sikap PBNU yang secara historis menentang Zionisme. Pelaksanaan kegiatan tersebut dianggap mencoreng nama baik organisasi, sebagaimana diberitakan oleh Tirto.id dan TvOneNews. Kedua, risalah tersebut juga menyinggung dugaan pelanggaran dalam tata kelola keuangan PBNU. Hal ini mengindikasikan adanya indikasi pelanggaran terhadap hukum syara’, peraturan perundang-undangan, serta Anggaran Rumah Tangga (ART) PBNU Pasal 97-99, yang dinilai dapat membahayakan eksistensi badan hukum perkumpulan Nahdlatul Ulama.
Menanggapi desakan ini, Gus Yahya dengan tegas menyatakan tidak akan mundur dari jabatannya. Melansir dari CNN Indonesia, ia menegaskan bahwa amanah sebagai Ketua Umum PBNU diperoleh melalui Muktamar ke-34 di Lampung pada tahun 2021 untuk masa khidmat lima tahun, yang akan ia jalani sepenuhnya hingga 2026 atau 2027. Ia mengaku belum menerima surat resmi pemberhentian secara fisik, dan meragukan keabsahan dokumen risalah yang beredar di media sosial. Menurut Gus Yahya, risalah tersebut tidak memenuhi standar dokumen resmi organisasi, bahkan ia mempertanyakan keaslian tanda tangan manual di dalamnya yang dapat dengan mudah dipalsukan di era digital ini, sebagaimana diberitakan Detik.com.
Cilegon – Wanita lanjut usia di Cilegon, Banten terpaksa ditandu dari atas gunung usai terpeleset
Baca Selengkapnya
Tangerang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak seluruh eksepsi (keberatan) yang diajukan tim penasihat
Baca Selengkapnya
Cilegon – Tampuk kepemimpinan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon resmi berganti.
Baca Selengkapnya
Cilegon – Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar Rapat
Baca Selengkapnya
Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang
Baca Selengkapnya
Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus
Baca Selengkapnya
Cilegon – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon, Sokhidin mendukung penuh upaya pembangunan
Baca Selengkapnya
Serang – PLN Indonesia Power UBP Suralaya meraih penghargaan sebagai pendamping program TAMASYA terbaik tingkat
Baca Selengkapnya
Cilegon – DPRD Kota Cilegon menggelar rapat paripurna Raperda pertanggung jawaban realisasi APBD Kota Cilegon
Baca Selengkapnya