Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Hari Tenang Pilkada 2024: Apa yang Perlu Diketahui?

Hari Tenang Pilkada 2024: Apa yang Perlu Diketahui?

Serang – Masa tenang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dimulai hari ini, Minggu (24/11), dan akan berlangsung selama tiga hari, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024. Selama hampir sebulan, pasangan calon kepala daerah yang berpartisipasi dalam pilkada serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia telah melaksanakan berbagai kegiatan kampanye.

Kegiatan kampanye yang dilakukan mencakup pertemuan terbatas, dialog, debat publik, penyebaran bahan kampanye, serta pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Pemilih akan memberikan suara untuk calon kepala daerah mereka pada Rabu (27/11). Presiden RI Prabowo Subianto juga telah menetapkan hari pemungutan suara sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2024.

Ketentuan Masa Tenang

Masa tenang ini memiliki sejumlah larangan yang diatur dalam Peraturan KPU. Berikut adalah beberapa larangan yang berlaku selama periode ini, dari 24 hingga 26 November 2024:

Larangan Kampanye: Pasangan calon, partai politik, dan tim pemenangan dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apa pun.
Media: Dilarang menyiarkan berita, iklan, atau konten yang berkaitan dengan pasangan calon yang dapat mempengaruhi pemilih.
Iklan: Media tidak diperbolehkan memuat iklan untuk pasangan calon gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wali kota.
Akun Media Sosial: Partai politik dan tim kampanye harus menonaktifkan akun resmi media sosial mereka selama masa tenang.
Sanksi Pelanggaran

Pelanggaran terhadap ketentuan masa tenang ini dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 492 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Setiap individu yang melanggar ketentuan ini dapat dijatuhi hukuman penjara hingga satu tahun dan denda maksimal Rp12.000.000.

Jalan Cipanas-Citorek Longsor, DPUPR Banten Targetkan Penanganan Selesai Sepekan
Jalan Cipanas-Citorek Longsor, DPUPR Banten Targetkan Penanganan Selesai Sepekan

Lebak – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten langsung menangani ruas jalan

Baca Selengkapnya
Sahruji Pimpin Ormas Besutan Hercules GRIB Jaya di Cilegon
Sahruji Pimpin Ormas Besutan Hercules GRIB Jaya di Cilegon

Cilegon – Ormas besutan Hercules, GRIB Jaya kini mulai eksis di Cilegon, Banten. Hercules menunjuk

Baca Selengkapnya
Nelayan Lebak Hilang Saat Cari Rumput Laut
Nelayan Lebak Hilang Saat Cari Rumput Laut

Lebak – Nelayan di Lebak, Banten, Herman (42) hilang saat mencari rumput laut di Muara

Baca Selengkapnya
DPK Banten Ajak OPD Sadar dan Peduli Arsip untuk Lindungi Aset Masa Depan
DPK Banten Ajak OPD Sadar dan Peduli Arsip untuk Lindungi Aset Masa Depan

Serang – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Banten mengajak organisasi perangkat daerah (OPD) di

Baca Selengkapnya
Demo Bawaslu, Sekelompok Massa Tuntut Usut Tuntas Dugaan Politik Uang di Pilkada Cilegon
Demo Bawaslu, Sekelompok Massa Tuntut Usut Tuntas Dugaan Politik Uang di Pilkada Cilegon

Cilegon – Sekelompok massa menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu Cilegon. Mereka menuntut agar

Baca Selengkapnya
DPUPR Banten Sambut Baik Kunjungan Komisi Informasi: Wujud Keterbukaan Informasi Publik
DPUPR Banten Sambut Baik Kunjungan Komisi Informasi: Wujud Keterbukaan Informasi Publik

Serang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten menerima kunjungan Tim Visitasi

Baca Selengkapnya
Pro dan Kontra Penarikan Retribusi Kantin Sekolah oleh DPRD DKI Jakarta
Pro dan Kontra Penarikan Retribusi Kantin Sekolah oleh DPRD DKI Jakarta

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sedang mengkaji rencana penarikan retribusi dari

Baca Selengkapnya
Dibombardir Israel, 20 Warga Beirut Tewas dan Puluhan Lainnya Terluka
Dibombardir Israel, 20 Warga Beirut Tewas dan Puluhan Lainnya Terluka

Serang – Serangan udara Israel yang menargetkan sebuah gedung apartemen di pusat kota Beirut pada

Baca Selengkapnya
Hari Tenang Pilkada 2024: Apa yang Perlu Diketahui?
Hari Tenang Pilkada 2024: Apa yang Perlu Diketahui?

Serang – Masa tenang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dimulai hari ini, Minggu (24/11),

Baca Selengkapnya
Kejati Panggil Suami Cagub Airin-Ketua DPRD Banten Soal Dugaan Korupsi Sport Center
Kejati Panggil Suami Cagub Airin-Ketua DPRD Banten Soal Dugaan Korupsi Sport Center

Serang – Kejati Banten memeriksa suami Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany, Tb Chaeri Wardhana

Baca Selengkapnya