Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Hendak Nyabu di Hotel, 2 Wanita Asal Serang Ditangkap Polisi

Hendak Nyabu di Hotel, 2 Wanita Asal Serang Ditangkap Polisi

Cilegon – Dua orang wanita asal Cinangka, Serang, LR (22) dan H (23) ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa sabu. Keduanya ditangkap di salah satu hotel di Cilegon.

“Berawal dari informasi masyarakat bahwa bahwa depan hotel Kaliana Mitta tepatnya di Lingkungan Seneja, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota. Cilegon ada  perempuan membawa sabu-sabu, berbekal informasi dari masyarakat kami bersama anggota Satuan Reserse Narkoba segera mencari perempuan tersebut,” kata Kasat Narkoba Polres Cilegon, Iptu Shilton melalui keterangan tertulis, Jumat (25/6/2021).

Penangkapan keduanya dilakukan pada Rabu (23/6/2021) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat diperiksa, dua wanita asal Kabupaten Serang itu kedapatan membawa sabu seberat 0,63 gram yang dibeli dari seorang pria berinisial S alias Y.

“Pada saat pemeriksaan, kedua pelaku mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut dengan cara membeli dari pelaku S alias Y (DPO) sebanyak 2 bungkus dengan harga Rp 1 juta dan uang yang digunakan  untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah uang milik pelaku A (DPO),” ujarnya.

Petugas kemudian bergerak menelusuri terduga pemasok berinisial S usai mendapat keterangan dari dua wanita tersebut. Polisi kemudian menangkap pelaku S di Pelabuhab Greyang satu jam kemudian atau pada Kamis (24/6/2021) sekitar pukul 00.30 WIB.

“Pada hari Rabu tanggal 23 Juni 2021, sekira jam 00.30 WIB di Pelabuhan Grenyang tepatnya di Kampung Ragas Grenyang, Desa Argawana, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, pelaku S Als Y (36) (DPO) warga Pulo Ampel berhasil kami amankan,” kata dia.

Namun, polisi tidak menemukan barang bukti sabu-sabu dari tangan pelaku S. Usai ditangkap, ketiganya dibawa ke Mapolres Cilegon untuk diperiksa lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaki disangkakan Pasal 114 (1) dan/atau Pasal 112 (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

(qbl/red)

Jalan Cipanas-Citorek Longsor, DPUPR Banten Targetkan Penanganan Selesai Sepekan
Jalan Cipanas-Citorek Longsor, DPUPR Banten Targetkan Penanganan Selesai Sepekan

Lebak – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten langsung menangani ruas jalan

Baca Selengkapnya
Sahruji Pimpin Ormas Besutan Hercules GRIB Jaya di Cilegon
Sahruji Pimpin Ormas Besutan Hercules GRIB Jaya di Cilegon

Cilegon – Ormas besutan Hercules, GRIB Jaya kini mulai eksis di Cilegon, Banten. Hercules menunjuk

Baca Selengkapnya
Nelayan Lebak Hilang Saat Cari Rumput Laut
Nelayan Lebak Hilang Saat Cari Rumput Laut

Lebak – Nelayan di Lebak, Banten, Herman (42) hilang saat mencari rumput laut di Muara

Baca Selengkapnya
DPK Banten Ajak OPD Sadar dan Peduli Arsip untuk Lindungi Aset Masa Depan
DPK Banten Ajak OPD Sadar dan Peduli Arsip untuk Lindungi Aset Masa Depan

Serang – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Banten mengajak organisasi perangkat daerah (OPD) di

Baca Selengkapnya
Demo Bawaslu, Sekelompok Massa Tuntut Usut Tuntas Dugaan Politik Uang di Pilkada Cilegon
Demo Bawaslu, Sekelompok Massa Tuntut Usut Tuntas Dugaan Politik Uang di Pilkada Cilegon

Cilegon – Sekelompok massa menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu Cilegon. Mereka menuntut agar

Baca Selengkapnya
DPUPR Banten Sambut Baik Kunjungan Komisi Informasi: Wujud Keterbukaan Informasi Publik
DPUPR Banten Sambut Baik Kunjungan Komisi Informasi: Wujud Keterbukaan Informasi Publik

Serang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten menerima kunjungan Tim Visitasi

Baca Selengkapnya
Pro dan Kontra Penarikan Retribusi Kantin Sekolah oleh DPRD DKI Jakarta
Pro dan Kontra Penarikan Retribusi Kantin Sekolah oleh DPRD DKI Jakarta

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sedang mengkaji rencana penarikan retribusi dari

Baca Selengkapnya
Dibombardir Israel, 20 Warga Beirut Tewas dan Puluhan Lainnya Terluka
Dibombardir Israel, 20 Warga Beirut Tewas dan Puluhan Lainnya Terluka

Serang – Serangan udara Israel yang menargetkan sebuah gedung apartemen di pusat kota Beirut pada

Baca Selengkapnya
Hari Tenang Pilkada 2024: Apa yang Perlu Diketahui?
Hari Tenang Pilkada 2024: Apa yang Perlu Diketahui?

Serang – Masa tenang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dimulai hari ini, Minggu (24/11),

Baca Selengkapnya
Kejati Panggil Suami Cagub Airin-Ketua DPRD Banten Soal Dugaan Korupsi Sport Center
Kejati Panggil Suami Cagub Airin-Ketua DPRD Banten Soal Dugaan Korupsi Sport Center

Serang – Kejati Banten memeriksa suami Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany, Tb Chaeri Wardhana

Baca Selengkapnya