
Jelang Lengser, Isro Titip Pesan Ini ke Ketua-Anggota DPRD Cilegon yang Baru
28 Agustus 2024
Cilegon - Masa kepemimpinan Isro Mi'raj sebagai Ketua DPRD Cilegon berakhir pada awal September 2024.
28 Agustus 2024
Cilegon - Masa kepemimpinan Isro Mi'raj sebagai Ketua DPRD Cilegon berakhir pada awal September 2024.
Cilegon – Masa kepemimpinan Isro Mi’raj sebagai Ketua DPRD Cilegon berakhir pada awal September 2024. Sebagai Ketua DPRD periode 2019-2024, Isro berpesan kepada wakil rakyat periode selanjutnya memahami tugas pokok seorang legislator.
Isro menjelaskan, ada 3 fungai utama DPRD yang tercantum dalam konstitusi negara. Pertama pengawasan, kedua penganggaran, dan ketiga legislasi. Ketiga fungsi itu menurut Isro selayaknya dipahami dulu agar jadi patokan dalam menjalankan tugas-tugas sebagai seorang legislatorm
“Harus dipahami apa sih tupoksi DPRD itu, bahwa tupoksi DPRD itu lembaga ini dibentuk oleh ponstitusi, Oleh negara. Bahwa tupoksinya jelas 3, controling, budgeting, dan legislating, nah ini dulu harus dipahami, supaya kita bekerja itu paham,” kata Isro, Rabu (28/8/2024).
DPDR sebagai representasi rakyat di daerah, tugasnya bukan untuk menghalangi program eksekutif, kedua lembaga baik legislatif maupun eksekutif sama-sama punya janji ke masyarakat.
“DPRD itu sebagai representasi masyarakat, kita lembaga yang dibentuk bukan untuk menghalangi program eksekutif bukan untuk menghalangi atau bukan untuk menghambat karena 2 lembaga ini sama-sama punya janji sama rakyat,” katanya.
Dia mencontohkan, Wali Kota-Wakil Wali Kota terpilih secara konatitusional punya janji yang dipaparkan pada saat kampanye. Janji kepala daerah itu harus ditingkatkan agar ditepati.
“Dan nanti apa janji dia pada saat Pilkada 2024, DPRD ini harus melihat janjinya kepala daerah apa terhadap rakyat, tugas dia itu mengingatkan kepala daerah untuk menepati janjinya terhadap rakyat,” tuturnya.
Selain itu, wakil rakyat di daerah bertindak bukan sebagai oposisi. Pemerintahan daerah tak mengenal oposisi kecuali di pemerintah pusat.
“Tidak ada oposisi di daerah itu kecuali DPR RI baru ada oposisi, jangan salah kaprah, banyak politisi juga yang kadang-kadang sudah senior tapi dia nggak memahami, di daerah itu nggak ada oposisi itu berlaku hanya di DPR RI,” katanya.
Selain itu, Isro berpesan kepada anggota DPRD Cilegon periode mendatang bahwa persoalan di DPRD tidak lah sedikit. Terkadang, kata dia, harapan masyarakat terhadap DPRD melebihi kewenangan yang melekat pada lembaga legislatif tersebut.
“Dari sajadah smapai haram jadah ada persoalan di DPRD itu karena kadang-kadang ekspektasi masyarakat melampaui kewenangan yang kita miliki, itu bebannya. Ekspektasi masyarakat melebihi kewenangan yang diberikan konstitusi ke DPRD,” tuturnya.
(adv)
Serang – Ditreskrimum Polda Banten dan Polresta Serang Kota mengamankan 47 orang yang dianggap preman.
Baca SelengkapnyaCilegon – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Cilegon mewacanakan bakal membangun sekolah berbasis teknologi di
Baca SelengkapnyaSerang – Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang menggelar kegiatan bertajuk “Pelatihan
Baca SelengkapnyaSerang – Ditreskrimum Polda Banten menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Fraksi
Baca SelengkapnyaCilegon – Sekelompok relawan dari Krakatau Posco menggelar aksi sosial berupa pembersihan Masjid At-Takwa pada
Baca SelengkapnyaCilegon – Krakatau Posco bekerja sama dengan LPTQ unit Kelurahan Kubangsari sukses menyelenggarakan serangkaian kegiatan
Baca SelengkapnyaCilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya menandatangani kerjasama melalui nota kesepahaman (MoU) dengan
Baca SelengkapnyaCilegon – Kapal feri KMP Portlink 3 menabrak jembatan bergerak atau moveable bridge (MB) di
Baca SelengkapnyaSerang – Tim SAR gabungan evakuasi seorang anak berusia 4 tahun yang jatuh ke dalam
Baca SelengkapnyaJakarta – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan PT Pindad (Persero) bersinergi pada penandatanganan Nota
Baca Selengkapnya