Kasus Korupsi, Eks Kepala PT BKI Cilegon Ditangkap Polisi
4 November 2021
Serang - Eks Kepala Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Cilegon JRA
4 November 2021
Serang - Eks Kepala Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Cilegon JRA
Serang – Eks Kepala Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Cilegon JRA (51) ditangkap polisi terkait kasus korupsi. Dia diduga telah merugikan keuangan negara sekitar Rp 4,4 miliar.
Kasus korupsi yang menjerat JRA berkaitan pembangunan fiktif. Dia bersama Direktur PT Indo Cahaya Energi, MW (40) bersama-sama melakukan pekerjaan fiktif pada proyek pembangunan CSR-Drainage, Salak Landslide Assessment and Mitigation dan Brine Line Repair dilakukan di Kecamatan Kabandungan, Sukabumi, Jawa Barat.
“Sumber dana yang dikorupsi adalah dana milik PT BKI tahun 2016, pengungkapan berawal adanya temuan dari SPI (sistem pengawasan internal) PT BKI tahun 2017, pasca temuan tersebut, PT BKI pusat kemudian melakukan pelaporan ke Polda Banten tentang tindak pidana penggelapan dalam jabatan, kasus ini ditangani di Direktorat Reserse Kriminal Umum,” kata Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, Kamis (4/11/2021).
Shinto menjelaskan penyelidikan dilanjutkan oleh Ditreskrimsus Polda Banten karena uang yang menjadi objek kerugian merupakan penyertaan modal negara di PT BKI, kemudian penyidik memintakan audit dari BPKP Perwakilan Banten, dan membutuhkan waktu cukup panjang untuk mendapatkan hasil audit.
Pekerjaan fiktif tersebut berdasarkan hasil audit BPKP Banten merugikan keuangan negara Rp4.489.400.213. Pascaaudit, polisi melakukan gelar perkara dan meningkatkan status terhadap 2 orang yaitu JRA (51), mantan Kepala Cabang BKI Cilegon, ditangkap di rumah saudaranya di Jakarta, dan MW (40), Direktur PT Indo Cahaya Energi (ICE), pihak ketiga yang berkontrak dengan PT BKI untuk melakukan proyek betonisasi yang berstatus sebagi DPO.
“Tersangka JRA melakukan perbuatan melawan hukum yaitu jenis pekerjaan tidak sesuai dengan anggaran dasar perseroan, realisasi anggaran juga tidak sesuai dengan rencana kerja perseroan, prosedur penanganan kontrak dan permintaan jasa tidak sesuai, tidak melakukan verifikasi dan konfirmasi terhadap pelaksanaan kegiatan proyek, menerima cash back lebih dari Rp500juta dari pihak ketiga yang menerima kontrak,” kata dia.
Modus dari tersangka yang saat itu menjabat sebagai Kepala Cabang PT BKI Cilegon yaitu mencairkan dana milik perusahaan, melaksanakan pekerjaan dana CSR dari perusahaan lain untuk proyek betonisasi ke pihak ketiga, faktanya betonisasi telah dikerjakan dengan menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) yang berasal dari APBN dan APBD Cilegon.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.
Diketahui, PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) merupakan BUMN yang bergerak dalam bidang pengklasifikasian semua kapal berbendera Indonesia.
(zka/red)
Cilegon – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cilegon, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) mendapat dana
Baca Selengkapnya
Jakarta – Sebuah dokumen pertahanan rahasia Amerika Serikat (AS) mengungkapkan rencana yang mengkhawatirkan terkait kedaulatan
Baca Selengkapnya
Lebak – Seorang warga negara asing asal China dilaporkan tenggelam di pantai Cibobos, Cihara, Lebak,
Baca Selengkapnya
Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi janji manis kampanye Presiden Prabowo terus
Baca Selengkapnya
Suralaya – Siaga kelistrikan menjadi agenda rutin tahunan untuk memastikan operasional pembangkit listrik optimal selama
Baca Selengkapnya
Cilegon – Anggota DPRD Kota Cilegon, Fachri Mohammad Rizki menggelar kegiatan buka puasa bersama di
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT Krakatau Posco bersama Pemerintah Kota Cilegon menggelar kegiatan packing donation sebanyak 1.200
Baca Selengkapnya
Cilegon – Sebagai bentuk partisipasi kepada Pemerintah Kota Cilegon pada program mudik gratis tahun ini,
Baca Selengkapnya
Serang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kelompok Kerja Wartawan Harian Cilegon (PWHC) turun langsung ke jalan membagikan ratusan paket
Baca Selengkapnya