Ketum PBMA Minta Oknum FSPP Terlibat Korupsi Hibah Ponpes Disikat

Ketum PBMA Minta Oknum FSPP Terlibat Korupsi Hibah Ponpes Disikat

2 Juni 2021


Serang - Ketua Umum Pengurus Besar Mathla'ul Anwar, Embay Mulya Syarief meminta oknum

Ketum PBMA Minta Oknum FSPP Terlibat Korupsi Hibah Ponpes Disikat


Serang – Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar, Embay Mulya Syarief meminta oknum Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (SFPP) yang terlibat dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren disikat. Embay menilai ponpes tak boleh dikotori oleh oknum-oknum yang memperburuk marwah pondok pesantren.

Embay mengatakan, tidak ada lembaga yang terlibat korupsi. Justru oknum lembaga yang memperburuk dan menciderai nilai-nilai pondok pesantren yang merupakan lembaga pendidikan berbasis keagamaan.

“Saya tidak pernah bermaksud mendiskreditkan lembaga mana pun, apalagi lembaga terhormat seperti FSPP yang membawahi banyak pesantren termasuk sejumlah pesantren Mathla’ul Anwar di dalamnya. Namun, sekali lagi, concern saya adalah pada tindakan hukum yang adil, tegas dan tuntas terhadap oknum-oknum yg telah mencemari nama baik organisasi/keluarga pesantren. Tidak pernah ada organisasi/lembaga yang melakukan tindakan korupsi, yang ada adalah oknumnya. Ini yang harus diusut tuntas demi membersihkan nama baik lembaga yang membawahi pesantren,” kata Embay melalui keterangan tertulis, Rabu (2/6/2021).

Pihaknya menegaskan upaya membongkar kasus penyelewengan dana hibah pondok pesantren sudah dilakukan sebelum dirinya menjadi Ketum PBMA. Untuk itu, jika ada tuduhan yang membenturkan antara dirinya dengan pondok pesanten, kata dia adalah hal keliru.

“Jangan ada pengalihan isu, seolah ini persoalan antara saya dengan pimpinan pondok pesantren. Perlu ditegaskan di sini, upaya yang saya lakukan justru untuk membantu para kyai terhindar dari potongan dana hibah dana Ponpes yang dilakukan oknum yang tak bertanggung jawab,” katanya.

Di luar itu, PBMA secara organisasi mendukung upaya penegak hukum dalam memberantas oknum-oknum baik di ponpes maupun organisasi yang membawahi pondok pesantren agar diusut tuntas.
Menurutnya, oknum-oknum yang memotong hibah pondok pesantren mereka adalah perusak marwah pondok pesantren dan umat Islam.

“Penting saya sampaikan, upaya pengungkapan kasus korupsi hibah pesantren ini, saya lakukan jauh sebelum saya terpilih menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA). Jadi, tidak ada kaitan sama sekali dengan jabatan tersebut. Namun, posisi PBMA sangat jelas: mendukung seluruh upaya penegak hukum untuk membongkar kasus ini dan tidak akan pernah berkompromi dengan koruptor perusak marwah ponpes dan umat Islam,” katanya.

Kasus dugaan korupsi hibah pesantren ini masih dalam penyelidikan Kejati Banten. Setidaknya sudah ada 5 orang yang ditetapkan tersangka dan ditahan.

Terakhir, mantan Kabiro Kesra Irfan Santoso yang dijadikan tersangka oleh Kejati Banten. Tersangka Irfan melalui pengacaranya mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan diri sebagai justice collaborator untum membongkar siapa saja yang terlibat dalam kasus penyelewengan dana hibah tersebut.

“Satu tersangka sudah menyatakan siap menjadi justice collaborator (bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar kasus). Hal ini patut disyukuri, agar kasus korupsi dana hibah ponpes semakin terang benderang,” tegasnya.

Sidang dr. Richard Lee Lanjut ke Tahap Pembuktian Usai Hakim Tolak Eksepsi
Sidang dr. Richard Lee Lanjut ke Tahap Pembuktian Usai Hakim Tolak Eksepsi

Tangerang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak seluruh eksepsi (keberatan) yang diajukan tim penasihat

Baca Selengkapnya
Estafet Kepemimpinan Sekretariat DPRD Cilegon Beralih dari ‘Sekwan Sepuh’ ke ‘Sekwan Enom’
Estafet Kepemimpinan Sekretariat DPRD Cilegon Beralih dari ‘Sekwan Sepuh’ ke ‘Sekwan Enom’

Cilegon – Tampuk kepemimpinan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon resmi berganti.

Baca Selengkapnya
DPRD Cilegon Soroti ‘Rekayasa’ PAD hingga Kelalaian Administrasi DAK Milyaran Rupiah
DPRD Cilegon Soroti ‘Rekayasa’ PAD hingga Kelalaian Administrasi DAK Milyaran Rupiah

Cilegon – Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar Rapat

Baca Selengkapnya
Gedung Dinas Ketahanan Pangan Cilegon Kebakaran
Gedung Dinas Ketahanan Pangan Cilegon Kebakaran

Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari

Baca Selengkapnya
Ketua DPRD Cilegon Soroti Serapan Anggaran OPD Baru 40 Persen
Ketua DPRD Cilegon Soroti Serapan Anggaran OPD Baru 40 Persen

Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang

Baca Selengkapnya
Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun: Manipulasi Kualitas hingga Jadi Biang Kerok Blackout Nasional
Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun: Manipulasi Kualitas hingga Jadi Biang Kerok Blackout Nasional

Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua DPRD Cilegon Dorong Penguatan Peternakan Demi Ketahanan Pangan
Wakil Ketua DPRD Cilegon Dorong Penguatan Peternakan Demi Ketahanan Pangan

Cilegon – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon, Sokhidin mendukung penuh upaya pembangunan

Baca Selengkapnya
CSR PLN IP Suralaya Berbuah Penghargaan dari Pemprov Banten
CSR PLN IP Suralaya Berbuah Penghargaan dari Pemprov Banten

Serang – PLN Indonesia Power UBP Suralaya meraih penghargaan sebagai pendamping program TAMASYA terbaik tingkat

Baca Selengkapnya
DPRD Cilegon Gelar Rapat Paripurna Pertanggung Jawaban Realisasi APBD 2025
DPRD Cilegon Gelar Rapat Paripurna Pertanggung Jawaban Realisasi APBD 2025

Cilegon – DPRD Kota Cilegon menggelar rapat paripurna Raperda pertanggung jawaban realisasi APBD Kota Cilegon

Baca Selengkapnya
Polda Banten Musnahkan Barang Bukti 73 Kg Sabu hingga Ganja
Polda Banten Musnahkan Barang Bukti 73 Kg Sabu hingga Ganja

Serang – Polda Banten memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 73,2 kilogram hasil pengungkapan tindak pidana

Baca Selengkapnya