KPU Umumkan 3 Bakal Pasangan Calon Wali Kota Cilegon Belum Penuhi Syarat Administratif
6 September 2024
Cilegon - KPU Cilegon mengumumkan 3 bakal pasangan calon wali Kota-Wakil wali kota Cilegon belum
6 September 2024
Cilegon - KPU Cilegon mengumumkan 3 bakal pasangan calon wali Kota-Wakil wali kota Cilegon belum
Cilegon – KPU Cilegon mengumumkan 3 bakal pasangan calon wali Kota-Wakil wali kota Cilegon belum memenuhi syarat pencalonan. Ketiganya harus memperbaiki persyaratan yang ditetapkan KPU.
Tiga bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU yakni Isro Mi’raj-Nurrotul Uyun, Helldy Agustian-Alawi Mahmud, dan Robinsar-Fajar Hadi Prabowo. Kesemua bakal calon itu dinyatakan belum memenuhi syarat administratif.
“Dari 3 bapaslon itu harus melakukan perbaikan,” ujar Kepala Divisi Teknis Pencalonan KPU Cilegon, Urip Haryantoni kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).
KPU meminta kepada ketiga bakal pasangan calon tersebut memperbaiki kekurangan syarat pencalonan hingga 8 September mendatang.
“Berkenaan dengan hasil verifikasi administrasi dari 3 bakal pasangan calon, dan kami melakukan verifikasi administrasi diawasi oleh Bawaslu, dari 3 bapaslon hasilnya ketiga-tiganya harus melakukan perbaikan di tanggal 6-8,” katanya.
Meski mengumumkan tidak memenuhi syarat, namun Urip tak merinci syarat administrasi apa saja yang tidak terpenuhi atau harus diperbaiki. Dia hanya memberi dua contoh apa yang harus diperbaiki misalnya Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak yang harusnya 5 tahun hanya diberikan 3 tahun. Kemudian, contoh lain adalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP), KPU hanya menerima tanda terima LHKPN bukan surat keterangan sedang memproses.
“Laporan SPT 5 tahun, ternyata dia nyantuminnya cuma 3, harusnya 5 misalnya. Maka kami pastikan berarti dia tidak benar, contohnya. Contoh lagi, LHKPN yang kita terima itu adalah tanda terima, sementara dia hanya surat pernyataan doang lagi proses, maka kita nilai itu ada tapi tidak benar,” tuturnya.
(qbl/red)
Serang – Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menangkap pengedar obat keras berinisial HA di Pandeglang, Banten.
Baca Selengkapnya
Cilegon – Seorang pengendara sepeda motor di Cilegon, Banten tewas usai terlibat kecelakaan di Jl.
Baca Selengkapnya
Serang – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium 137 (Cs-137) kembali melakukan relokasi terhadap 91 warga
Baca Selengkapnya
Cilegon – Teknologi digital yang terus berkembang telah mengubah cara generasi muda berinteraksi, berkomunikasi, hingga
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN, Afiatus Salamah
Baca Selengkapnya
Serang – Mahasiswa Administrasi Negara Universitas Pamulang Kampus Serang mengajak siswa SMK Pasundan 1 Kota
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Tim SAR gabungan berhasil menemukan dua anak yang dilaporkan tenggelam di Sungai Ciliman,
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Dua anak berusia 9 tahun dilaporkan hilang tenggelam di Sungai Ciliman, Kabupaten Pandeglang,
Baca Selengkapnya
Serang – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kontaminasi Radioaktif Cesium-137 di Cikande, Kabupaten Serang merelokasi sementara
Baca Selengkapnya
Cilegon – Sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan mengambang di sisi dermaga 3 Pelabuhan Merak
Baca Selengkapnya