
KPU Umumkan 3 Bakal Pasangan Calon Wali Kota Cilegon Belum Penuhi Syarat Administratif
6 September 2024
Cilegon - KPU Cilegon mengumumkan 3 bakal pasangan calon wali Kota-Wakil wali kota Cilegon belum
6 September 2024
Cilegon - KPU Cilegon mengumumkan 3 bakal pasangan calon wali Kota-Wakil wali kota Cilegon belum
Cilegon – KPU Cilegon mengumumkan 3 bakal pasangan calon wali Kota-Wakil wali kota Cilegon belum memenuhi syarat pencalonan. Ketiganya harus memperbaiki persyaratan yang ditetapkan KPU.
Tiga bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU yakni Isro Mi’raj-Nurrotul Uyun, Helldy Agustian-Alawi Mahmud, dan Robinsar-Fajar Hadi Prabowo. Kesemua bakal calon itu dinyatakan belum memenuhi syarat administratif.
“Dari 3 bapaslon itu harus melakukan perbaikan,” ujar Kepala Divisi Teknis Pencalonan KPU Cilegon, Urip Haryantoni kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).
KPU meminta kepada ketiga bakal pasangan calon tersebut memperbaiki kekurangan syarat pencalonan hingga 8 September mendatang.
“Berkenaan dengan hasil verifikasi administrasi dari 3 bakal pasangan calon, dan kami melakukan verifikasi administrasi diawasi oleh Bawaslu, dari 3 bapaslon hasilnya ketiga-tiganya harus melakukan perbaikan di tanggal 6-8,” katanya.
Meski mengumumkan tidak memenuhi syarat, namun Urip tak merinci syarat administrasi apa saja yang tidak terpenuhi atau harus diperbaiki. Dia hanya memberi dua contoh apa yang harus diperbaiki misalnya Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak yang harusnya 5 tahun hanya diberikan 3 tahun. Kemudian, contoh lain adalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP), KPU hanya menerima tanda terima LHKPN bukan surat keterangan sedang memproses.
“Laporan SPT 5 tahun, ternyata dia nyantuminnya cuma 3, harusnya 5 misalnya. Maka kami pastikan berarti dia tidak benar, contohnya. Contoh lagi, LHKPN yang kita terima itu adalah tanda terima, sementara dia hanya surat pernyataan doang lagi proses, maka kita nilai itu ada tapi tidak benar,” tuturnya.
(qbl/red)
Serang – Ditreskrimum Polda Banten dan Polresta Serang Kota mengamankan 47 orang yang dianggap preman.
Baca SelengkapnyaCilegon – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Cilegon mewacanakan bakal membangun sekolah berbasis teknologi di
Baca SelengkapnyaSerang – Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang menggelar kegiatan bertajuk “Pelatihan
Baca SelengkapnyaSerang – Ditreskrimum Polda Banten menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Fraksi
Baca SelengkapnyaCilegon – Sekelompok relawan dari Krakatau Posco menggelar aksi sosial berupa pembersihan Masjid At-Takwa pada
Baca SelengkapnyaCilegon – Krakatau Posco bekerja sama dengan LPTQ unit Kelurahan Kubangsari sukses menyelenggarakan serangkaian kegiatan
Baca SelengkapnyaCilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya menandatangani kerjasama melalui nota kesepahaman (MoU) dengan
Baca SelengkapnyaCilegon – Kapal feri KMP Portlink 3 menabrak jembatan bergerak atau moveable bridge (MB) di
Baca SelengkapnyaSerang – Tim SAR gabungan evakuasi seorang anak berusia 4 tahun yang jatuh ke dalam
Baca SelengkapnyaJakarta – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan PT Pindad (Persero) bersinergi pada penandatanganan Nota
Baca Selengkapnya