Serang – Pengasuh pondok pesantren Al Fathaniyah, KH Matin Syarkowi meminta agar penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren. Dia meminta pengusutan dilakukan secara mendalam hingga otak pelakunya terungkap.
“Siapapun oknum yang memanfaatkan ini, terkait korupsi dana hibah Pondok Pesantren harus diusut tuntas sampai akar-akarnya. Baik itu oknum yang di Pemerintahan maupun oknum di FSPP harus segera ditindak dengan aturan hukum, dan dihukum dengan seadil-adilnya,” katanya pda sebuah diskusi di Kota Serang, Rabu (27/5/2021).
Dengan mencuatnya kasus dugaan korupsi tersebut, dia mengatakan pesantren jangan sampai jadi korban atau ulah oknum yang menyunat bantuan hibah pesantren.
“Jangan sampai Pesantren menjadi korban akibat ulah-ulah oknum yang melakukan korupsi dana hibah pondok pesantren,” ujarnya.
Kasus penyunatan dana hibah ini, dirinya sempat mendapat curhatan dari salah seorang pengurus pesantren yang mengaku bantuannya disunat Rp 10 juta.
“Karena ada juga kiai datang dan cerita kepada saya, uang nya dipotong 10 juta dari hibah 20 juta. Kalau tidak dipotong nanti tidak dikasih lagi,” ungkapnya.
Kasus dugaan korupsi ini, kata dia tidak boleh dibiarkan. Aparat penegak hukum, lanjutnya mesti menelisik siapa saja yang terlibat.
“Saya mendukung Kejati untuk mengusut tuntas korupsi dana hibah Pondok Pesantren mulai tahun 2018 sampai tagun 2020,” ungkapnya.