Merak – Pelabuhan Merak tak ditutup dan tetap melayani penyeberangan. Hanya angkutan logistik dan orang yang dikecualikan dalam aturan yang boleh menyeberang.
Operasional dan pelayanan di Pelabuhan Merak tetap beroperasi 24 jam seperti biasa meski ada larangan mudik. PT ASDP selaku operator tetap melayani arus penyeberangan dari Pulau Jawa ke Sumatera.
“Tentunya penyeberangan itu tidak ditutup, operasionalnya tetap berjalan seperti biasa 24 jam hanya dilarang oleh pembatasan orang sesuai dengan arahan pemerintah dari tanggal 6-17 Mei,” kata General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Merak, Hasan Lessy kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).
Soal larangan mudik, PT ASDP tidak akan melayani pemudik sesuai arahan pemerintah. Larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021, kecuali bagi mereka yang diizinkan melakukan penyeberangan karena ada tugas khusus. Namun, tugas khusus itu tentu sesuai dengan aturan yang mengecualikan penumpang orang yang boleh melakukan perjalanan.
“Kami ASDP kan operator mengikuti daripada arahan pemerintah, dari penyetakan yang ada, mereka lolos, untuk dia harus dilakukan (pelayanan) ya (tetap dilayani) kalau dilihat tiket pada saat itu kemungkinan juga ada arahan untuk tidak dilayani tiketnya, tidak akan diberangkatkan,” kata dia.
Hasan menegaskan, meski Pelabuhan Merak tetap buka, namun tidak melayani penyeberangan orang kecuali yang diizinkan oleh peraturan yang dibuat pemerintah pusat.
“Orang tidak diizinkan menyeberang dalam arahan pemerintah tapi logistik tetap berjalan, dalam hal ini ASDP memastikan tetap memberikan pelayanan penyeberangan terutama untuk angkutan logistik karena sesuai arahan Bapak Presiden,” ujarnya.