Nasib Aliran Hakekok, Diamankan Polisi Lalu Tobat di Pesantren Abuya Muhtadi
15 Maret 2021

15 Maret 2021


Pandeglang – Masyarakat Pandeglang digegerkan dengan sekelompok orang yang menjalani ritual mandi telanjang berjamaah di sebuah rawa. Mereka diketahui sebagai penganut aliran Hakekok Balakasuta.
Ritual tak lazim itu terjadi di wilayah perkebunan sawit PT Globalindo Agro Lestari (GAL), Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang. Mereka menjalankan ritual mandi bersama bertepatan dengan peringatan Isra Mikraj, Kamis (11/3/2021).
Kelompok diduga aliran sesat itu dipimpin Arya (52) warga Kampung Polos, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Cimanggu. Mereka berjumlah 16 orang dan menjalankan ritual mandi bersama tanpa busana.
Warga sekitar yang memergoki ritual itu melaporkan ke pihak berwajib. Sebanyak 16 orang diamankan ke Mapolres Pandeglang untuk dimintai keterangan.
Bahwa benar Polres Pandeglang telah bergerak cepat mengamankan 16 orang, berdasarkan laporan dari warga masyarakat dan kepala desa, yang menyampaikan bahwa ada kelompok warga nya sedang melakukan ritual yang tidak lazim di lakukan oleh masyarakat, yaitu mandi bersama tanpa kenakan busana di sebuah kebun terbuka. Dari hasil pemeriksaan sementara saat ini, dugaan masih kepada aliran kepercayaan,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi, Kamis (11/3/2021).
Pemeriksaan dilakukan terhadap para pelaku. Polisi mengatakan bakal berkoordinasi dengan kejari Pandeglang dan MUI Kabupaten Pandeglang untuk penganan lebih lanjut.
Sekte ini pernah muncul pada 2009 lalu. Aliran Hakekok, menurut penyuluh agama Kecamatan Cigeulis, Mahli Yudin sudah lama muncul di Pandeglang, Banten. Aliran ini pernah dikembangkan di padepokan atau majelis zikir di Desa Sekon, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang.
“Aliran Hakekok ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 2009, waktu itu sampai membuat keresahan warga yang secara spontan langsung melakukan pembakaran padepokan tempat aliran itu. Kami terus berupaya memantau agar hal itu tidak terjadi lagi,” ujar Mahli seperti dikutip situs resmi kementerian Agama.
Setelah menjalani proses pemeriksaan di kantor polisi. Mereka dibawa ke pesantren ulama kharismatik Banten, Abuya Muhtadi. Di sana, penganut aliran Hakekok ini menjalankan ritual pertobatan dibimbing Abuya Muhtadi.
“Mereka sudah menyatakan bertobat begitu kami bawa ke pesantren Abuya Muhtadi di Cidahu. Mereka bisa kembali ke jalan yang benar dan bersedia mengucap syahadat lagi dan kembali ke syariat Islam,” kata Kepala Kejari Pandeglang, Suwarno dikutip detik.com.
Ritual pertobatan dan siap meninggalkan aliran Hakekok sudah dijalani, Kementerian Agama akan menerjunkan penyuluh untuk membimbing mereka dan keluarganya.
“Ke depan kami (penyuluh agama) juga kan melibatkan tokoh agama setempat untuk memberikan pembinaan secara keagamaan dan pendekatan secara kultur budaya terhadap penganut aliran ini,” kata Mahli.
Serang – Sopir dan kernet bus Asli Prima menusuk calon penumpangnya di Serang, Banten. Penusukan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Orang tua sering kali menganggap remeh keluhan ringan seperti sakit perut, muntah, atau
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kelompok pemuda di Tegal Ratu, Cilegon merilis hasil karya tangan berupa produk kebersihan
Baca Selengkapnya
Bandung – Erupsi Gunung Anak Krakatau yang terjadi pada awal September lalu memunculkan gumuk baru
Baca Selengkapnya
Serang – Penemuan mayat Mr. X di pulau Enggano, Bengkulu pada hari kelima pencarian rombongan
Baca Selengkapnya
Lebak – Seorang bocah berusia 7 tahun tercebur sumur saat hendak mengambil tasnya di Lebak,
Baca Selengkapnya
Jakarta – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan penurunan tingkat aktivitas
Baca Selengkapnya
Tangerang – Warga di Rajeg, Kabupaten Tangerang mengacungkan golok saat menolak kegiatan ibadah jemaat Gereja
Baca Selengkapnya
Serang – Rusia menyatakan akan memperkuat serangan ke Kyiv sebagai balasan atas gempuran drone Ukraina
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Dewan Ambalan Fatahillah-Cut Meutia pangkalan SMAN 4 Pandeglang sukses menggelar kegiatan Tamu ke
Baca Selengkapnya