Nasib Aliran Hakekok, Diamankan Polisi Lalu Tobat di Pesantren Abuya Muhtadi
15 Maret 2021

15 Maret 2021


Pandeglang – Masyarakat Pandeglang digegerkan dengan sekelompok orang yang menjalani ritual mandi telanjang berjamaah di sebuah rawa. Mereka diketahui sebagai penganut aliran Hakekok Balakasuta.
Ritual tak lazim itu terjadi di wilayah perkebunan sawit PT Globalindo Agro Lestari (GAL), Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang. Mereka menjalankan ritual mandi bersama bertepatan dengan peringatan Isra Mikraj, Kamis (11/3/2021).
Kelompok diduga aliran sesat itu dipimpin Arya (52) warga Kampung Polos, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Cimanggu. Mereka berjumlah 16 orang dan menjalankan ritual mandi bersama tanpa busana.
Warga sekitar yang memergoki ritual itu melaporkan ke pihak berwajib. Sebanyak 16 orang diamankan ke Mapolres Pandeglang untuk dimintai keterangan.
Bahwa benar Polres Pandeglang telah bergerak cepat mengamankan 16 orang, berdasarkan laporan dari warga masyarakat dan kepala desa, yang menyampaikan bahwa ada kelompok warga nya sedang melakukan ritual yang tidak lazim di lakukan oleh masyarakat, yaitu mandi bersama tanpa kenakan busana di sebuah kebun terbuka. Dari hasil pemeriksaan sementara saat ini, dugaan masih kepada aliran kepercayaan,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi, Kamis (11/3/2021).
Pemeriksaan dilakukan terhadap para pelaku. Polisi mengatakan bakal berkoordinasi dengan kejari Pandeglang dan MUI Kabupaten Pandeglang untuk penganan lebih lanjut.
Sekte ini pernah muncul pada 2009 lalu. Aliran Hakekok, menurut penyuluh agama Kecamatan Cigeulis, Mahli Yudin sudah lama muncul di Pandeglang, Banten. Aliran ini pernah dikembangkan di padepokan atau majelis zikir di Desa Sekon, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang.
“Aliran Hakekok ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 2009, waktu itu sampai membuat keresahan warga yang secara spontan langsung melakukan pembakaran padepokan tempat aliran itu. Kami terus berupaya memantau agar hal itu tidak terjadi lagi,” ujar Mahli seperti dikutip situs resmi kementerian Agama.
Setelah menjalani proses pemeriksaan di kantor polisi. Mereka dibawa ke pesantren ulama kharismatik Banten, Abuya Muhtadi. Di sana, penganut aliran Hakekok ini menjalankan ritual pertobatan dibimbing Abuya Muhtadi.
“Mereka sudah menyatakan bertobat begitu kami bawa ke pesantren Abuya Muhtadi di Cidahu. Mereka bisa kembali ke jalan yang benar dan bersedia mengucap syahadat lagi dan kembali ke syariat Islam,” kata Kepala Kejari Pandeglang, Suwarno dikutip detik.com.
Ritual pertobatan dan siap meninggalkan aliran Hakekok sudah dijalani, Kementerian Agama akan menerjunkan penyuluh untuk membimbing mereka dan keluarganya.
“Ke depan kami (penyuluh agama) juga kan melibatkan tokoh agama setempat untuk memberikan pembinaan secara keagamaan dan pendekatan secara kultur budaya terhadap penganut aliran ini,” kata Mahli.
Banten – Gempa magnitudo 5,2 berpusat di Bayah, Banten terjadi pada Jumat (18/9/2026) malam. Gempa
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Upaya pencarian dan pertolongan terhadap 5 jurnalis, 2 ABK, dan 1 pemandu kapal
Baca Selengkapnya
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Tim SAR gabungan memutuskan memperpanjang operasi pencarian delapan korban speed boat yang mengalami
Baca Selengkapnya
Bali – PT PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya memborong tujuh penghargaan dalam ajang
Baca Selengkapnya
Cilegon – Tiga unit rumah toko (ruko) peralatan pabrik di Lingkungan Tegal Tong RT 01
Baca Selengkapnya
Jakarta – Peristiwa gempa Kepulauan Seribu bermagnitudo (M) 5,9 mengguncang wilayah perairan DKI Jakarta pada
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Selat Sunda kini bukan sekadar bentangan air yang memisahkan dua pulau; ia menjelma
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Gelombang tinggi mencapai 4 meter dan tiupan angin kencang menerjang Perairan Selat Sunda,
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Tim SAR Gabungan memperluas area pencarian speed boat yang hilang kontak di perairan
Baca Selengkapnya