Nurrotul Uyun Soal Perda Ponpes dan Madrasah: Kedua Lembaga itu Berhak Dapat Perhatian Pemda

Nurrotul Uyun Soal Perda Ponpes dan Madrasah: Kedua Lembaga itu Berhak Dapat Perhatian Pemda

5 Agustus 2024

Cilegon - DPRD Cilegon telah menginisiasi dan mengetuk palu Peraturan Daerah tentang Pondok Pesantren dan

Nurrotul Uyun Soal Perda Ponpes dan Madrasah: Kedua Lembaga itu Berhak Dapat Perhatian Pemda

Cilegon – DPRD Cilegon telah menginisiasi dan mengetuk palu Peraturan Daerah tentang Pondok Pesantren dan Madrasah. Lembaga pendidikan swasta ini dinilai punya hak untuk mendapat perhatian dari pemerintah daerah.

Wakil Ketua DPRD Cilegon, Nurrotul Uyun mengatakan, kewenangan pondok pesantren dan madrasah memang berada di bawah Kementerian Agama. Namun, bukan berarti pemerintah daerah tidak bisa memberi perhatian ke dua lembaga pendidikan non formal tersebut.

“Jadi memang madrasah itu kan berada di kewenangan Kementerian Agama, tapi bukan berarti pemerintah daerah Kota Cilegon tidak bisa memberikan perhatian kepada sekolah-sekolah itu,” kata politisi PKS tersebut, Senin (5/8/2024).

Cilegon oleh masyarakatnya dikenal sebagai kota santri, sebutan ini berakar dari banyaknya lembaga pondok pesantren yang ada di kota yang saat ini banyak industri padat modal berdiri. Madrasah dan pondok pesantren, menurut Uyun sudah menjadi bagian dari perjalanan Kota Cilegon.

“Kita tahu karakteristik masyarakat Cilegon itu lahir dengan ikon kota santri, maka madrasah-madrasah itu sudah hadir sejak dulu kala, pesantren-pesantren juga sudah hadir di tengah-tengah kita,” katanya.

Uyun mengatakan, Perda Pondok Pesantren dan Madrasah sudah diketuk palu. Dengan adanya Perda tersebut, DPRD Cilegon ingin lembaga pendidikan tradisional itu punya hak yang sama untuk mendapat perhatian dari Pemkot Cilegon.

“Nah, dengan adanya Perda ini kita ingin menegaskan kepada pemerintah kota Cilegon bahwa lembaga-lembaga itu berhak untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah,” tuturnya.

Kebijakan yang dibuat tersebut, lanjutnya tujuannya tak lain adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Cilegon melalui pondok pesantren dan madrasah.

“Maka kebijakan yang dibuat adalah bagaimana kalau itu menjadi bagian yang dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan termasuk salah satunya adalah pondok pesantren dan madrasah,” katanya.

Upaya yang bisa dilakukan pemerintah daerah adalah memberikan porsi untuk pondok pesantren dan madrasah dalam perencanaan dan pembangunan daerah yang tertuang dalam rencana program daerah.

“Maka perencanaan dan pembangunan juga harus memberikan porsi kepada lembaga-lembaga ini agar lembaga ini juga bisa kemudian dapat menjalankan organisasinya secara baik, kemudian juga ada sinergi yang dibangun, optimalisasi bisa dilakukan melalui berkomunikasi dengan industri, berkomunikasi dengan pihak-pihak swasta, sehingga semua merasa dilibatkan dan bertanggung jawab atas implementasi atau realisasi dari peraturan daerah yang benar-benar ingin dihadirkan untuk masyarakat kota Cilegon,” terangnya.

Lembaga eksekutif sebagai pengambil kebijakan, lanjutnya bisa melakukan improvisasi agar kedua lembaga non formal itu dapat perhatian lebih. Pemerintah bisa mengajak semua elemen untuk membangun Kota Cilegon melalui pondok pesantren dan madrasah.

“Jelas, kewenangan besar ada di Pemkot Cilegon, ketika ada Perda itu porsi terbesar ada di Kota Cilegon, tapi kemudian Pemkot juga harus berimprovisasi, berinovasi mengajak semua elemen yang ada untuk bersama-sama membangun Kota Cilegon,” ujarnya.

(adv)

Ini Fakta Gempa Kepulauan Seribu, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Ini Fakta Gempa Kepulauan Seribu, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

​Jakarta – Peristiwa gempa Kepulauan Seribu bermagnitudo (M) 5,9 mengguncang wilayah perairan DKI Jakarta pada

Baca Selengkapnya
Selat Sunda, Anak Krakatau, dan Penantian yang Belum Usai
Selat Sunda, Anak Krakatau, dan Penantian yang Belum Usai

Pandeglang – Selat Sunda kini bukan sekadar bentangan air yang memisahkan dua pulau; ia menjelma

Baca Selengkapnya
Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Gelombang Tinggi Jadi Tantangan
Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Gelombang Tinggi Jadi Tantangan

Pandeglang – Gelombang tinggi mencapai 4 meter dan tiupan angin kencang menerjang Perairan Selat Sunda,

Baca Selengkapnya
Tim SAR Perluas Area Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda
Tim SAR Perluas Area Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Pandeglang – Tim SAR Gabungan memperluas area pencarian speed boat yang hilang kontak di perairan

Baca Selengkapnya
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau

Pandeglang – Rombongan jurnalis hilang kontak saat melakukan perjalanan laut dari Dermaga Pagedongan, Carita, menuju

Baca Selengkapnya
Abu Vulkanik Anak Krakatau Hujani Bandara Soetta, Operasional Ditutup Sementara
Abu Vulkanik Anak Krakatau Hujani Bandara Soetta, Operasional Ditutup Sementara

Jakarta – Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta menghentikan sementara operasional penerbangan akibat ancaman sebaran abu vulkanik

Baca Selengkapnya
Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sebaran Abu Vulkanik Sudah Sampai Lampung-Anyer
Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sebaran Abu Vulkanik Sudah Sampai Lampung-Anyer

Serang – Gunung Anak Krakatau yang berada di Selat Sunda kembali mengalami rangkaian erupsi menerus

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Kredit Bank BJB, Negara Rugi Rp 8,7 M
Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Kredit Bank BJB, Negara Rugi Rp 8,7 M

Serang – Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Banten membongkar skandal dugaan korupsi pengajuan

Baca Selengkapnya
Sindikat Spesialis Curi Mobil Pikap di Banten Dibongkar, 11 Unit Diamankan
Sindikat Spesialis Curi Mobil Pikap di Banten Dibongkar, 11 Unit Diamankan

Serang – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat spesialis pencurian kendaraan roda empat jenis

Baca Selengkapnya
Sajikan Ayam Masih Mentah, Wabup Serang Minta Pemilik Dapur Perketat Quality Control
Sajikan Ayam Masih Mentah, Wabup Serang Minta Pemilik Dapur Perketat Quality Control

SERANG — Penyajian menu ayam yang masih mentah dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di

Baca Selengkapnya