Nurrotul Uyun Soal Perda Ponpes dan Madrasah: Kedua Lembaga itu Berhak Dapat Perhatian Pemda

Nurrotul Uyun Soal Perda Ponpes dan Madrasah: Kedua Lembaga itu Berhak Dapat Perhatian Pemda

5 Agustus 2024

Cilegon - DPRD Cilegon telah menginisiasi dan mengetuk palu Peraturan Daerah tentang Pondok Pesantren dan

Nurrotul Uyun Soal Perda Ponpes dan Madrasah: Kedua Lembaga itu Berhak Dapat Perhatian Pemda

Cilegon – DPRD Cilegon telah menginisiasi dan mengetuk palu Peraturan Daerah tentang Pondok Pesantren dan Madrasah. Lembaga pendidikan swasta ini dinilai punya hak untuk mendapat perhatian dari pemerintah daerah.

Wakil Ketua DPRD Cilegon, Nurrotul Uyun mengatakan, kewenangan pondok pesantren dan madrasah memang berada di bawah Kementerian Agama. Namun, bukan berarti pemerintah daerah tidak bisa memberi perhatian ke dua lembaga pendidikan non formal tersebut.

“Jadi memang madrasah itu kan berada di kewenangan Kementerian Agama, tapi bukan berarti pemerintah daerah Kota Cilegon tidak bisa memberikan perhatian kepada sekolah-sekolah itu,” kata politisi PKS tersebut, Senin (5/8/2024).

Cilegon oleh masyarakatnya dikenal sebagai kota santri, sebutan ini berakar dari banyaknya lembaga pondok pesantren yang ada di kota yang saat ini banyak industri padat modal berdiri. Madrasah dan pondok pesantren, menurut Uyun sudah menjadi bagian dari perjalanan Kota Cilegon.

“Kita tahu karakteristik masyarakat Cilegon itu lahir dengan ikon kota santri, maka madrasah-madrasah itu sudah hadir sejak dulu kala, pesantren-pesantren juga sudah hadir di tengah-tengah kita,” katanya.

Uyun mengatakan, Perda Pondok Pesantren dan Madrasah sudah diketuk palu. Dengan adanya Perda tersebut, DPRD Cilegon ingin lembaga pendidikan tradisional itu punya hak yang sama untuk mendapat perhatian dari Pemkot Cilegon.

“Nah, dengan adanya Perda ini kita ingin menegaskan kepada pemerintah kota Cilegon bahwa lembaga-lembaga itu berhak untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah,” tuturnya.

Kebijakan yang dibuat tersebut, lanjutnya tujuannya tak lain adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Cilegon melalui pondok pesantren dan madrasah.

“Maka kebijakan yang dibuat adalah bagaimana kalau itu menjadi bagian yang dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan termasuk salah satunya adalah pondok pesantren dan madrasah,” katanya.

Upaya yang bisa dilakukan pemerintah daerah adalah memberikan porsi untuk pondok pesantren dan madrasah dalam perencanaan dan pembangunan daerah yang tertuang dalam rencana program daerah.

“Maka perencanaan dan pembangunan juga harus memberikan porsi kepada lembaga-lembaga ini agar lembaga ini juga bisa kemudian dapat menjalankan organisasinya secara baik, kemudian juga ada sinergi yang dibangun, optimalisasi bisa dilakukan melalui berkomunikasi dengan industri, berkomunikasi dengan pihak-pihak swasta, sehingga semua merasa dilibatkan dan bertanggung jawab atas implementasi atau realisasi dari peraturan daerah yang benar-benar ingin dihadirkan untuk masyarakat kota Cilegon,” terangnya.

Lembaga eksekutif sebagai pengambil kebijakan, lanjutnya bisa melakukan improvisasi agar kedua lembaga non formal itu dapat perhatian lebih. Pemerintah bisa mengajak semua elemen untuk membangun Kota Cilegon melalui pondok pesantren dan madrasah.

“Jelas, kewenangan besar ada di Pemkot Cilegon, ketika ada Perda itu porsi terbesar ada di Kota Cilegon, tapi kemudian Pemkot juga harus berimprovisasi, berinovasi mengajak semua elemen yang ada untuk bersama-sama membangun Kota Cilegon,” ujarnya.

(adv)

5 Hari Hilang, Nelayan Lebak Ditemukan Meninggal Dunia
5 Hari Hilang, Nelayan Lebak Ditemukan Meninggal Dunia

Lebak – Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang nelayan yang sebelumnya dilaporkan terjatuh di perairan

Baca Selengkapnya
Kontrak 6 Bulan Sewa Lahan, BUMD Cilegon Raup Rp 4,2 M dari Perusahaan China
Kontrak 6 Bulan Sewa Lahan, BUMD Cilegon Raup Rp 4,2 M dari Perusahaan China

Cilegon – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cilegon, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) mendapat dana

Baca Selengkapnya
Bocor! Dokumen Rahasia Sebut Prabowo Sepakati Akses Ruang Udara RI Bagi Militer AS
Bocor! Dokumen Rahasia Sebut Prabowo Sepakati Akses Ruang Udara RI Bagi Militer AS

Jakarta – Sebuah dokumen pertahanan rahasia Amerika Serikat (AS) mengungkapkan rencana yang mengkhawatirkan terkait kedaulatan

Baca Selengkapnya
WN China Tenggelam di Pantai Cibobos Lebak, Tim SAR Cari Korban
WN China Tenggelam di Pantai Cibobos Lebak, Tim SAR Cari Korban

Lebak – Seorang warga negara asing asal China dilaporkan tenggelam di pantai Cibobos, Cihara, Lebak,

Baca Selengkapnya
Riset Porec: MBG Jadi Ajang Bancakan Elit, Hanya 6% Manfaat Sampai ke Anak
Riset Porec: MBG Jadi Ajang Bancakan Elit, Hanya 6% Manfaat Sampai ke Anak

Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi janji manis kampanye Presiden Prabowo terus

Baca Selengkapnya
Malam Takbir, Manajemen IP Suralaya Cek Operasional Pembangkit-Sapa Pekerja
Malam Takbir, Manajemen IP Suralaya Cek Operasional Pembangkit-Sapa Pekerja

Suralaya – Siaga kelistrikan menjadi agenda rutin tahunan untuk memastikan operasional pembangkit listrik optimal selama

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD Cilegon Fachri Serap Keluhan Warga Lewat Buka Puasa Bersama
Anggota DPRD Cilegon Fachri Serap Keluhan Warga Lewat Buka Puasa Bersama

Cilegon – Anggota DPRD Kota Cilegon, Fachri Mohammad Rizki menggelar kegiatan buka puasa bersama di

Baca Selengkapnya
Krakatau Posco Bagikan 1.200 Paket Sembako ke Warga Cilegon
Krakatau Posco Bagikan 1.200 Paket Sembako ke Warga Cilegon

Cilegon – PT Krakatau Posco bersama Pemerintah Kota Cilegon menggelar kegiatan packing donation sebanyak 1.200

Baca Selengkapnya
PT IRT Dukung Pemkot Cilegon Berangkatkan Warga Mudik Gratis
PT IRT Dukung Pemkot Cilegon Berangkatkan Warga Mudik Gratis

Cilegon – Sebagai bentuk partisipasi kepada Pemerintah Kota Cilegon pada program mudik gratis tahun ini,

Baca Selengkapnya
Ini dia Modus Operandi Korupsi Kuota Haji Yaqut cs
Ini dia Modus Operandi Korupsi Kuota Haji Yaqut cs

Serang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil

Baca Selengkapnya