Pavel Durov, CEO Telegram ditangkap Kepolisan Prancis
27 Agustus 2024
Serang – Kabar penangkapan Pavel Durov, pendiri sekaligus CEO aplikasi pesan instan populer Telegram,
27 Agustus 2024
Serang – Kabar penangkapan Pavel Durov, pendiri sekaligus CEO aplikasi pesan instan populer Telegram,
Serang – Kabar penangkapan Pavel Durov, pendiri sekaligus CEO aplikasi pesan instan populer Telegram, sempat menghebohkan jagat maya beberapa waktu lalu. Informasi ini beredar luas di berbagai media sosial dan situs berita, memicu spekulasi dan pertanyaan di kalangan pengguna Telegram.
Durov dilaporkan ditangkap di Bandara Le Bourget, Prancis, pada Sabtu malam (24/8/2024) kompas.com . Pihak berwenang Prancis menuduh Durov terlibat dalam sejumlah tindak pidana, termasuk pencucian uang, perdagangan narkoba, dan penyebaran konten pelecehan seksual anak melalui platform Telegram. Selain itu Telegram dianggap Kurangnya moderasi dalam konten sehingga ada dugaan penggunaan platform oleh kelompok kriminal menjadi sorotan utama.
Meskipun kabar penangkapan beredar luas, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang Prancis maupun dari Telegram sendiri. Telegram menyatakan bahwa mereka berkomitmen untuk mematuhi hukum yang berlaku di Eropa dan telah mengambil langkah-langkah untuk membatasi penyebaran konten berbahaya. Penangkapan Durov memicu perdebatan sengit di kalangan pengguna Telegram. Sebagian besar pengguna mendukung Durov dan mengecam tindakan pihak berwenang, sementara sebagian lainnya mengkritik kurangnya pengawasan terhadap konten di platform tersebut.
Kasus penangkapan Durov ini menyoroti tantangan dalam mengatur platform media sosial yang mengutamakan privasi pengguna. Di satu sisi, privasi merupakan hak fundamental setiap individu. Namun di sisi lain, platform media sosial juga memiliki tanggung jawab untuk mencegah penyebaran konten yang melanggar hukum dan membahayakan masyarakat. Hingga saat ini, kebenaran mengenai penangkapan Pavel Durov masih belum dapat dipastikan.
Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang
Baca Selengkapnya
Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus
Baca Selengkapnya
Cilegon – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon, Sokhidin mendukung penuh upaya pembangunan
Baca Selengkapnya
Serang – PLN Indonesia Power UBP Suralaya meraih penghargaan sebagai pendamping program TAMASYA terbaik tingkat
Baca Selengkapnya
Cilegon – DPRD Kota Cilegon menggelar rapat paripurna Raperda pertanggung jawaban realisasi APBD Kota Cilegon
Baca Selengkapnya
Serang – Polda Banten memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 73,2 kilogram hasil pengungkapan tindak pidana
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kebiasaan memikirkan masalah atau suatu hal secara berlebihan (overthinking) bisa memicu gejala Gastroesophageal
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan penggugat dinilai mengesahkan Mardiono sebagai
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Baca Selengkapnya