PBMA Jadikan Muktamar Peta Jalan Pembaruan Bangsa

PBMA Jadikan Muktamar Peta Jalan Pembaruan Bangsa

20 Agustus 2025

Tangerang - Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) menggelar rapat pleno menjelang Muktamar. Pengurus hingga tokoh

PBMA Jadikan Muktamar Peta Jalan Pembaruan Bangsa

Tangerang – Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) menggelar rapat pleno menjelang Muktamar. Pengurus hingga tokoh besar PBMA berkumpul untuk menentukan peta jalan pembaruan Bangsa yang jadi cita-cita pada Muktamar PBMA mendatang.

Ketua Umum KH Embay Mulya Syarief menegaskan pentingnya konsolidasi menjelang Muktamar. Dia mengatakan Muktamar bukan sekadar pergantian kepemimpinan, melainkan momentum pembaruan gagasan organisasi. Ia juga menginisiasi pembentukan Majelis Pendidikan, perangkat khusus yang difokuskan pada tata kelola pendidikan. Usulan tersebut langsung diterima sebagai agenda strategis Muktamar mendatang.

Prof. Dr. Saiful Mujani (Ipung) menekankan pentingnya gerakan gotong royong internal maupun eksternal untuk pembiayaan Muktamar. Hal ini dipertegas oleh Mayjen TNI (Purn) Wawan Ruswandi, yang menyoroti perlunya evaluasi pola pendanaan lama serta konsolidasi wilayah agar PBMA semakin mandiri.

Dukungan konkret datang dari Majelis Ulama dan Santri Mathla’ul Anwar (MUSMA). Ketua PP MUSMA, Hj. Trisna Ningsih Djuwaeli, bahkan langsung menyatakan komitmen bantuan bagi panitia Muktamar.

Agenda kelembagaan juga mencuat. KH Ahmad Sadeli Karim menyinggung lemahnya optimalisasi Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang potensinya besar namun belum tergarap maksimal. Prof. Dr. H.E. Syibli Syarjaya menegaskan bahwa program kerja Muktamar harus dirancang matang melalui empat komisi: AD/ART, program kerja, rekomendasi, dan laporan pertanggungjawaban PB. Ia juga menekankan pentingnya memperjelas status peserta Muktamar hanya bagi struktur dengan SK aktif.

Terkait aset, Nur Aziz Hakim melaporkan bahwa sebagian besar aset di daerah masih atas nama yayasan. Hanya beberapa lokasi—seperti Serang, Cikaliung, dan Menes—yang secara resmi dimiliki PBMA. Ia juga mengabarkan bahwa UNMA memberikan beasiswa penuh kepada 20 mahasiswa baru tahun ini.

Langkah internasionalisasi turut menjadi perhatian. H. Oke Setiadi menyampaikan keberadaan perwakilan Mathla’ul Anwar di Malaysia.

“Kita perlu sepakati nomenklatur resminya—apakah cukup disebut Pengurus Cabang Istimewa (PCI) atau ada nama lain yang lebih tepat,” ujarnya.

Dalam hal publikasi, Dr. Aat Surya Syafaat menekankan pentingnya ekspos media. “Setidaknya 20 media online harus mengangkat agenda PBMA,” katanya. Ia juga mendorong agar rapat daring via Zoom menjadi kelaziman baru, serta menghidupkan kembali website resmi organisasi.

Isu sejarah pun mendapat porsi khusus. Sarda Surana melaporkan bahwa seluruh dokumen usulan gelar Pahlawan Nasional untuk KH Mas Abdurrahman sudah lengkap 13 checklist dan dibukukan rapi. Langkah ini diapresiasi sebagai tonggak penting dalam memperkuat identitas dan sejarah organisasi.

Di penghujung rapat, mengemuka kesimpulan besar: pembentukan Majelis Pendidikan, konsolidasi wilayah, transparansi pendanaan gotong royong, kepesertaan berbasis SK aktif, optimalisasi filantropi, diplomasi internasional, hingga penguatan media digital.

“Jika keputusan ini kita jalankan dengan konsisten, Muktamar nanti tidak hanya menjadi ajang suksesi, melainkan peta jalan pembaruan—dari pendidikan, tata kelola, hingga literasi digital,” tegasnya.

(zka/red)

Sidang dr. Richard Lee Lanjut ke Tahap Pembuktian Usai Hakim Tolak Eksepsi
Sidang dr. Richard Lee Lanjut ke Tahap Pembuktian Usai Hakim Tolak Eksepsi

Tangerang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak seluruh eksepsi (keberatan) yang diajukan tim penasihat

Baca Selengkapnya
Estafet Kepemimpinan Sekretariat DPRD Cilegon Beralih dari ‘Sekwan Sepuh’ ke ‘Sekwan Enom’
Estafet Kepemimpinan Sekretariat DPRD Cilegon Beralih dari ‘Sekwan Sepuh’ ke ‘Sekwan Enom’

Cilegon – Tampuk kepemimpinan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon resmi berganti.

Baca Selengkapnya
DPRD Cilegon Soroti ‘Rekayasa’ PAD hingga Kelalaian Administrasi DAK Milyaran Rupiah
DPRD Cilegon Soroti ‘Rekayasa’ PAD hingga Kelalaian Administrasi DAK Milyaran Rupiah

Cilegon – Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar Rapat

Baca Selengkapnya
Gedung Dinas Ketahanan Pangan Cilegon Kebakaran
Gedung Dinas Ketahanan Pangan Cilegon Kebakaran

Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari

Baca Selengkapnya
Ketua DPRD Cilegon Soroti Serapan Anggaran OPD Baru 40 Persen
Ketua DPRD Cilegon Soroti Serapan Anggaran OPD Baru 40 Persen

Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang

Baca Selengkapnya
Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun: Manipulasi Kualitas hingga Jadi Biang Kerok Blackout Nasional
Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun: Manipulasi Kualitas hingga Jadi Biang Kerok Blackout Nasional

Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua DPRD Cilegon Dorong Penguatan Peternakan Demi Ketahanan Pangan
Wakil Ketua DPRD Cilegon Dorong Penguatan Peternakan Demi Ketahanan Pangan

Cilegon – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon, Sokhidin mendukung penuh upaya pembangunan

Baca Selengkapnya
CSR PLN IP Suralaya Berbuah Penghargaan dari Pemprov Banten
CSR PLN IP Suralaya Berbuah Penghargaan dari Pemprov Banten

Serang – PLN Indonesia Power UBP Suralaya meraih penghargaan sebagai pendamping program TAMASYA terbaik tingkat

Baca Selengkapnya
DPRD Cilegon Gelar Rapat Paripurna Pertanggung Jawaban Realisasi APBD 2025
DPRD Cilegon Gelar Rapat Paripurna Pertanggung Jawaban Realisasi APBD 2025

Cilegon – DPRD Kota Cilegon menggelar rapat paripurna Raperda pertanggung jawaban realisasi APBD Kota Cilegon

Baca Selengkapnya
Polda Banten Musnahkan Barang Bukti 73 Kg Sabu hingga Ganja
Polda Banten Musnahkan Barang Bukti 73 Kg Sabu hingga Ganja

Serang – Polda Banten memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 73,2 kilogram hasil pengungkapan tindak pidana

Baca Selengkapnya