
Ketum PBMA Sayangkan Aksi Bela Palestina di Serang Disusupi Pengusung Khilafah
4 November 2023
Serang - Aksi bela Palestina di Alun-alun Barat Kota Serang pada Jumat (3/11) disayangkan oleh
4 November 2023
Serang - Aksi bela Palestina di Alun-alun Barat Kota Serang pada Jumat (3/11) disayangkan oleh
Serang – Aksi bela Palestina di Alun-alun Barat Kota Serang pada Jumat (3/11) disayangkan oleh tokoh masyarakat Banten sekaligus Ketua Umum Pengurus Besar Mathlaul Anwar (PBMA) KH Embay Mulya Syarief. Para pengusung khilafah dianggap memanfaatkan isu bela Palestina.
“Kelompok pengusung khilafah itu memanfaatkan aksi Bela Palestina untuk terus mengkampanyekan Negara Khilafah, hal itu terlihat jelas saat mereka melaksanakan aksi bela palestina dengan meneriakkan Khilafah dan mengibarkan bendera HTI,” katanya melalui keterangan tertulis, Sabtu (4/11/2023).
Menurut KH Embay, berkibarnya bendera HTI pada aksi tersebut menciderai aksi bela Palestina yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat tersebut. Menurutnya, HTI dengan segala simbolnya dilarang di Indonesia.
“Hal ini tentunya bertentangan dengan aturan hukum yang ada, karena kita semua tahu bahwa HTI dengan segala simbolnya telah ditetapkan oleh negara sebagai organisasi terlarang,” katanya.
Dia menuntut ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk memproses pengibaran bendera HTI. Terlebih, lanjutnya, bendera HTI itu diletakkan di atas bendera Merah Putih.
“Seharusnya ada tindakan tegas dari aparat, ketika ada kelompok atau organisasi yang meneriakkan yel yang menginginkan ideologi atau dasar negara ini diganti dengan dasar atau ideologi yang lain, karna ideologi dan dasar Negara kita adalah Pancasila, sudah final,” tuturnya.
Aksi bela Palestina, kata KH Embay seharusnya tak boleh dimanfaatkan oleh kelompok para pengusung khilafah yang keberadaannya dilarang. Menurutnya, Indonesia sebagai sebuah negara memiliki sikap yang sangat jelas dan tegas terkait Palestina, mendukung dan membela Palestina adalah amanat Undang-Undang Dasar 1945. Isi pasal dalam UUD 1945 yang menyatakan kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan diatas dunia harus dihapuskan.
“Dukungan Indonesia kepada Palestina sudah tidak diragukan, baik dukungan sosial maupun dukungan sikap politik, pemerintah RI selalu menyatakan protes dan mengirimkan bantuan ke Palestina setiap israel melakukan serangan kepada Palestina,” kata dia.
Sebagai sebuah negara, Indonesia punya sikap tegas atas kemerdekaan Palestina. Namun, sikap itu tak boleh dimanfaatkan oleh kelompok terlarang seperti HTI.
“Mendukung kemerdekaan Palestina dan menunjukkan simpatik kepada palestina tentu saja dibolehkan oleh UU, sebagai simbol pembelaan atas kemanusiaan, tapi dengan tidak melunturkan kecintaannya kepada negaranya sendiri. Kita mendukung penuh kemerdekaan bangsa Palestina tetapi kita juga mencintai dan menghormati negara ini, membela Palestina dengan tetap mencintai NKRI harga mati,” katanya.
(zka/red)
Cilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya menggelar aksi bersih-bersih lingkungan (clean up) hingga
Baca SelengkapnyaCilegon – Krakatau POSCO meraih penghargaan PROPER Hijau dari Pemerintah Provinsi Banten yang diserahkan langsung
Baca SelengkapnyaSerang – Untuk membekali kemampuan dasar, UPTD Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)
Baca SelengkapnyaCilegon – Polsek Ciwandan menangkap dua pelaku bajing loncat. Pelaku ditangkap usai video seorang sopir
Baca SelengkapnyaSerang – Kali Cikubang di Puloampel, Kabupaten Serang dinormalisasi untuk mencegah banjir susulan. Normalisasi agar
Baca SelengkapnyaSerang – Program Studi Administrasi Negara, Universitas Pamulang Kampus Serang, sukses menyelenggarakan kegiatan Webinar Nasional
Baca SelengkapnyaSerang – Gaji pekerja seks komersial (PSK) di Cilegon, Banten mencapai Rp 9 juta per
Baca SelengkapnyaSerang – Gubernur Banten Andra Soni membuka rangkaian lomba Teknologi Tepat Guna (TTG) hasil inovasi
Baca SelengkapnyaCilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya memanfaatkan limbah batubara Fly Ash dan Bottom
Baca SelengkapnyaCilegon – Fly Ash dan Buttom Ash (FABA) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya dimanfaatkan
Baca Selengkapnya