Ketum PBMA Sayangkan Aksi Bela Palestina di Serang Disusupi Pengusung Khilafah

Ketum PBMA Sayangkan Aksi Bela Palestina di Serang Disusupi Pengusung Khilafah

4 November 2023

Serang - Aksi bela Palestina di Alun-alun Barat Kota Serang pada Jumat (3/11) disayangkan oleh

Ketum PBMA Sayangkan Aksi Bela Palestina di Serang Disusupi Pengusung Khilafah

Serang – Aksi bela Palestina di Alun-alun Barat Kota Serang pada Jumat (3/11) disayangkan oleh tokoh masyarakat Banten sekaligus Ketua Umum Pengurus Besar Mathlaul Anwar (PBMA) KH Embay Mulya Syarief. Para pengusung khilafah dianggap memanfaatkan isu bela Palestina.

“Kelompok pengusung khilafah itu memanfaatkan aksi Bela Palestina untuk terus mengkampanyekan Negara Khilafah, hal itu terlihat jelas saat mereka melaksanakan aksi bela palestina dengan meneriakkan Khilafah dan mengibarkan bendera HTI,” katanya melalui keterangan tertulis, Sabtu (4/11/2023).

Menurut KH Embay, berkibarnya bendera HTI pada aksi tersebut menciderai aksi bela Palestina yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat tersebut. Menurutnya, HTI dengan segala simbolnya dilarang di Indonesia.

“Hal ini tentunya bertentangan dengan aturan hukum yang ada, karena kita semua tahu bahwa HTI dengan segala simbolnya telah ditetapkan oleh negara sebagai organisasi terlarang,” katanya.

Dia menuntut ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk memproses pengibaran bendera HTI. Terlebih, lanjutnya, bendera HTI itu diletakkan di atas bendera Merah Putih.

“Seharusnya ada tindakan tegas dari aparat, ketika ada kelompok atau organisasi yang meneriakkan yel yang menginginkan ideologi atau dasar negara ini diganti dengan dasar atau ideologi yang lain, karna ideologi dan dasar Negara kita adalah Pancasila, sudah final,” tuturnya.

Aksi bela Palestina, kata KH Embay seharusnya tak boleh dimanfaatkan oleh kelompok para pengusung khilafah yang keberadaannya dilarang. Menurutnya, Indonesia sebagai sebuah negara memiliki sikap yang sangat jelas dan tegas terkait Palestina, mendukung dan membela Palestina adalah amanat Undang-Undang Dasar 1945. Isi pasal dalam UUD 1945 yang menyatakan kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan diatas dunia harus dihapuskan.

“Dukungan Indonesia kepada Palestina sudah tidak diragukan, baik dukungan sosial maupun dukungan sikap politik, pemerintah RI selalu menyatakan protes dan mengirimkan bantuan ke Palestina setiap israel melakukan serangan kepada Palestina,” kata dia.

Sebagai sebuah negara, Indonesia punya sikap tegas atas kemerdekaan Palestina. Namun, sikap itu tak boleh dimanfaatkan oleh kelompok terlarang seperti HTI.

“Mendukung kemerdekaan Palestina dan menunjukkan simpatik kepada palestina tentu saja dibolehkan oleh UU, sebagai simbol pembelaan atas kemanusiaan, tapi dengan tidak melunturkan kecintaannya kepada negaranya sendiri. Kita mendukung penuh kemerdekaan bangsa Palestina tetapi kita juga mencintai dan menghormati negara ini, membela Palestina dengan tetap mencintai NKRI harga mati,” katanya.

 

(zka/red)

Bentuk Komitmen Lingkungan, PLN IP Banten 1 Suralaya Raih Penghargaan
Bentuk Komitmen Lingkungan, PLN IP Banten 1 Suralaya Raih Penghargaan

Jakarta – PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Unpam Kenalkan Sistem e-Goverment ke Siswa SMAN 1 Ciomas
Mahasiswa Unpam Kenalkan Sistem e-Goverment ke Siswa SMAN 1 Ciomas

Serang – Mahasiswa Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 1 Ciomas

Baca Selengkapnya
PT MCCI Cilegon Meledak, Suara Ledakan Terdengar Hingga 3 Km
PT MCCI Cilegon Meledak, Suara Ledakan Terdengar Hingga 3 Km

Cilegon – Pabrik kimia PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) di Gerem, Cilegon meledak. Suara ledakan

Baca Selengkapnya
Upacara Harkitnas, PLN IP Suralaya Perkuat Komitmen Kebangsaan
Upacara Harkitnas, PLN IP Suralaya Perkuat Komitmen Kebangsaan

Cilegon – Semangat persatuan dan nasionalisme terus digaungkan sebagai wujud komitmen dalam membangun bangsa yang

Baca Selengkapnya
Dugaan Wanprestasi Investasi Telur, Suami Anggota DPRD Banten Digugat ke PN Lebak
Dugaan Wanprestasi Investasi Telur, Suami Anggota DPRD Banten Digugat ke PN Lebak

Lebak – Suami Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP Emut Mulyanah yakni Agus Wisata

Baca Selengkapnya
Pengurus Baru Perbakin Cilegon Dilantik, Target Raih Juara di POPDA Banten
Pengurus Baru Perbakin Cilegon Dilantik, Target Raih Juara di POPDA Banten

Cilegon – Pengurus Kota (Pengkot) Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kota Cilegon periode 2026-2030

Baca Selengkapnya
Ketua DPRD Soroti Sistem Monitoring Udara Cuma Jadi Pajangan-Tingginya Kasus ISPA
Ketua DPRD Soroti Sistem Monitoring Udara Cuma Jadi Pajangan-Tingginya Kasus ISPA

Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan menyoroti kondisi sistem pemantauan kualitas udara

Baca Selengkapnya
Dokter Ingatkan Pentingnya Skrining Kesehatan Paru Bagi Pekerja Industri-Perokok
Dokter Ingatkan Pentingnya Skrining Kesehatan Paru Bagi Pekerja Industri-Perokok

Cilegon – Dokter spesialis paru RS Eka Hospital, dr. Adhi Nugroho Latief mengingatkan pentingnya skrining

Baca Selengkapnya
Polisi Bekuk Komplotan Maling Motor di Cikande, Kunci Letter T hingga Golok Disita
Polisi Bekuk Komplotan Maling Motor di Cikande, Kunci Letter T hingga Golok Disita

Serang – Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus komplotan maling sepeda motor di Cikande, Serang, Banten.

Baca Selengkapnya
PLN IP Suralaya Raih 6 Medali, Bisnis Berkelanjutan-CSR Berdampak Diakui Dunia
PLN IP Suralaya Raih 6 Medali, Bisnis Berkelanjutan-CSR Berdampak Diakui Dunia

Cilegon – PLN Indonesia Power UBP Suralaya Raih 6 Penghargaan Internasional di Ajang Global CSR &

Baca Selengkapnya