Pejabat Dinkes Banten Mundur Massal, WH: Dia Pikir Bisa Bebas?
2 Juni 2021
Serang - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengancam akan membebas tugaskan para pejabat
2 Juni 2021
Serang - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengancam akan membebas tugaskan para pejabat
Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengancam akan membebas tugaskan para pejabat Dinas Kesehatan yang mengundurkan diri. WH bahkan mengultimatum ke para pejabat itu soal sanksi pemecatan.
Wahidin menyesalkan tindakan yang dilakukan para pejabat eselon III dan OV tersebut. Meski begitu, dirinya mengira tindakan itu dilakukan lantaran mereka ketakutan ada rekannya yang ditahan karena tersangkut kasus korupsi pengadaan masker.
“Ya sangat menyesalkan walaupun saya dapat memahami mereka mungkin merasa ketakutan karena ada temannya yang ditahan. Tapi yang jelas ketika mereka menyatakan mengundurkan diri di tengah semuanya berkonsentrasi menangani Covid-19 menurut saya ini bertentangan lah dengan tugas dan sumpah jabatan dan lebih dari itu memang ini merupakan tindakan indisipliner,” kata WH dalam video yang diunggah melalui akun facebook H. Wahidin Halim seperti dilihat, Rabu (2/6/2021).
Menurut WH, masalahnya bukan soal mengundurkan diri dan meninggalkan jabatan. Jika ada permasalahan, kata dia, harusnya disampaikan dahulu kepasa dirinya selaku pimpinan.
“Jadi bukan sekedar mereka menyatakan mundur dan meninggalkan jabatan, bukan sekedar itu, tidak boleh dong desersi, harus disampaikan dulu pada pimpinan dalam hal ini gubernur, ini jangan kabur gitu aja,” cetusnya.
Apa yang para pejabat itu menurut WH layak mendapatkan hukuman. Wahidin beralasan para pejabat itu merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang disumpah dan siap ditugaskan di mana saja.
“Sekarang kita lakukan pemeriksaan, kita kenali dulu motif dan masalah ada nggak provokatornya, ada nggak pemicunya. Gerakan ini kan gerakan yang mereka lakukan dengan cara-cara tertentu, artinya bisa jadi mereka itu menandatangani juga tidak semuanya paham, atau bahkan informasi ada yang ditakut-takuti ada yang ditakut-takuti. Dari hasil informasi ini akan kita lihat nanti,” kata dia.
WH menagaskan mereka yang menyatakan mundur tidak bisa bebas dari hukuman. Ancaman pemecatan bisa saja dilakukan, kata WH jika terbukti melanggar aturan.
“Dia pikir dengan dia mengundurkan diri dia bisa bebas, nggak bisa begitu, ini akan saya tidak sekedar berhenti, dipecat juga sudah cukup alasan. Kembali kepada soal disiplin, baca peraturannya, tidak disiplin itu hukuman berat atau dipecat,” kata dia.
Pihaknya akan memeberikan sanksi dengan membebas tugaskan mereka yang terlibat dalam pengunduran diri massal.
“Jadi kemungkinan semua akan dinonjobkan. Pemahaman saya ketika dia mebgundurkan diri berarti dia siap diberhentikan dan siap tidak punya pekerjaan,” tegasnya.
Tangerang – Pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi sorotan
Baca SelengkapnyaCilegon – DPC PPP Cilegon menggelar workshop bagi seluruh kadernya. Ketua DPC PPP Cilegon, Sahruji
Baca SelengkapnyaJakarta – Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil
Baca SelengkapnyaJakarta – Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo, masuk dalam daftar finalis tokoh paling korup di
Baca SelengkapnyaCilegon – PLN Indonesia Power (PLN IP) melalui salah satu Unitnya yaitu Unit Bisnis Pembangkitan
Baca SelengkapnyaSerang – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan menerima
Baca SelengkapnyaSerang – Tiga bocah SD yang hanyut sepulang sekolah di Baros, Kabupaten Serang ditemukan tewas.
Baca SelengkapnyaSerang – Tiga bocah SD dilaporkan terbawa arus sungai saat lewati jembatan di belakang SMP
Baca SelengkapnyaLebak – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten langsung menangani ruas jalan
Baca SelengkapnyaCilegon – Ormas besutan Hercules, GRIB Jaya kini mulai eksis di Cilegon, Banten. Hercules menunjuk
Baca Selengkapnya