
Pejabat Dinkes Banten Mundur Massal, WH: Dia Pikir Bisa Bebas?
2 Juni 2021
Serang - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengancam akan membebas tugaskan para pejabat
2 Juni 2021
Serang - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengancam akan membebas tugaskan para pejabat
Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengancam akan membebas tugaskan para pejabat Dinas Kesehatan yang mengundurkan diri. WH bahkan mengultimatum ke para pejabat itu soal sanksi pemecatan.
Wahidin menyesalkan tindakan yang dilakukan para pejabat eselon III dan OV tersebut. Meski begitu, dirinya mengira tindakan itu dilakukan lantaran mereka ketakutan ada rekannya yang ditahan karena tersangkut kasus korupsi pengadaan masker.
“Ya sangat menyesalkan walaupun saya dapat memahami mereka mungkin merasa ketakutan karena ada temannya yang ditahan. Tapi yang jelas ketika mereka menyatakan mengundurkan diri di tengah semuanya berkonsentrasi menangani Covid-19 menurut saya ini bertentangan lah dengan tugas dan sumpah jabatan dan lebih dari itu memang ini merupakan tindakan indisipliner,” kata WH dalam video yang diunggah melalui akun facebook H. Wahidin Halim seperti dilihat, Rabu (2/6/2021).
Menurut WH, masalahnya bukan soal mengundurkan diri dan meninggalkan jabatan. Jika ada permasalahan, kata dia, harusnya disampaikan dahulu kepasa dirinya selaku pimpinan.
“Jadi bukan sekedar mereka menyatakan mundur dan meninggalkan jabatan, bukan sekedar itu, tidak boleh dong desersi, harus disampaikan dulu pada pimpinan dalam hal ini gubernur, ini jangan kabur gitu aja,” cetusnya.
Apa yang para pejabat itu menurut WH layak mendapatkan hukuman. Wahidin beralasan para pejabat itu merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang disumpah dan siap ditugaskan di mana saja.
“Sekarang kita lakukan pemeriksaan, kita kenali dulu motif dan masalah ada nggak provokatornya, ada nggak pemicunya. Gerakan ini kan gerakan yang mereka lakukan dengan cara-cara tertentu, artinya bisa jadi mereka itu menandatangani juga tidak semuanya paham, atau bahkan informasi ada yang ditakut-takuti ada yang ditakut-takuti. Dari hasil informasi ini akan kita lihat nanti,” kata dia.
WH menagaskan mereka yang menyatakan mundur tidak bisa bebas dari hukuman. Ancaman pemecatan bisa saja dilakukan, kata WH jika terbukti melanggar aturan.
“Dia pikir dengan dia mengundurkan diri dia bisa bebas, nggak bisa begitu, ini akan saya tidak sekedar berhenti, dipecat juga sudah cukup alasan. Kembali kepada soal disiplin, baca peraturannya, tidak disiplin itu hukuman berat atau dipecat,” kata dia.
Pihaknya akan memeberikan sanksi dengan membebas tugaskan mereka yang terlibat dalam pengunduran diri massal.
“Jadi kemungkinan semua akan dinonjobkan. Pemahaman saya ketika dia mebgundurkan diri berarti dia siap diberhentikan dan siap tidak punya pekerjaan,” tegasnya.
Serang – Ditreskrimum Polda Banten dan Polresta Serang Kota mengamankan 47 orang yang dianggap preman.
Baca SelengkapnyaCilegon – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Cilegon mewacanakan bakal membangun sekolah berbasis teknologi di
Baca SelengkapnyaSerang – Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang menggelar kegiatan bertajuk “Pelatihan
Baca SelengkapnyaSerang – Ditreskrimum Polda Banten menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Fraksi
Baca SelengkapnyaCilegon – Sekelompok relawan dari Krakatau Posco menggelar aksi sosial berupa pembersihan Masjid At-Takwa pada
Baca SelengkapnyaCilegon – Krakatau Posco bekerja sama dengan LPTQ unit Kelurahan Kubangsari sukses menyelenggarakan serangkaian kegiatan
Baca SelengkapnyaCilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya menandatangani kerjasama melalui nota kesepahaman (MoU) dengan
Baca SelengkapnyaCilegon – Kapal feri KMP Portlink 3 menabrak jembatan bergerak atau moveable bridge (MB) di
Baca SelengkapnyaSerang – Tim SAR gabungan evakuasi seorang anak berusia 4 tahun yang jatuh ke dalam
Baca SelengkapnyaJakarta – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan PT Pindad (Persero) bersinergi pada penandatanganan Nota
Baca Selengkapnya