Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Pejabat Dinkes Banten Mundur Massal, WH: Dia Pikir Bisa Bebas?

Pejabat Dinkes Banten Mundur Massal, WH: Dia Pikir Bisa Bebas?


Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengancam akan membebas tugaskan para pejabat Dinas Kesehatan yang mengundurkan diri. WH bahkan mengultimatum ke para pejabat itu soal sanksi pemecatan.

Wahidin menyesalkan tindakan yang dilakukan para pejabat eselon III dan OV tersebut. Meski begitu, dirinya mengira tindakan itu dilakukan lantaran mereka ketakutan ada rekannya yang ditahan karena tersangkut kasus korupsi pengadaan masker.

“Ya sangat menyesalkan walaupun saya dapat memahami mereka mungkin merasa ketakutan karena ada temannya yang ditahan. Tapi yang jelas ketika mereka menyatakan mengundurkan diri di tengah semuanya berkonsentrasi menangani Covid-19 menurut saya ini bertentangan lah dengan tugas dan sumpah jabatan dan lebih dari itu memang ini merupakan tindakan indisipliner,” kata WH dalam video yang diunggah melalui akun facebook H. Wahidin Halim seperti dilihat, Rabu (2/6/2021).

Menurut WH, masalahnya bukan soal mengundurkan diri dan meninggalkan jabatan. Jika ada permasalahan, kata dia, harusnya disampaikan dahulu kepasa dirinya selaku pimpinan.

“Jadi bukan sekedar mereka menyatakan mundur dan meninggalkan jabatan, bukan sekedar itu, tidak boleh dong desersi, harus disampaikan dulu pada pimpinan dalam hal ini gubernur, ini jangan kabur gitu aja,” cetusnya.

Apa yang para pejabat itu menurut WH layak mendapatkan hukuman. Wahidin beralasan para pejabat itu merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang disumpah dan siap ditugaskan di mana saja.

“Sekarang kita lakukan pemeriksaan, kita kenali dulu motif dan masalah ada nggak provokatornya, ada nggak pemicunya. Gerakan ini kan gerakan yang mereka lakukan dengan cara-cara tertentu, artinya bisa jadi mereka itu menandatangani juga tidak semuanya paham, atau bahkan informasi ada yang ditakut-takuti ada yang ditakut-takuti. Dari hasil informasi ini akan kita lihat nanti,” kata dia.

WH menagaskan mereka yang menyatakan mundur tidak bisa bebas dari hukuman. Ancaman pemecatan bisa saja dilakukan, kata WH jika terbukti melanggar aturan.

“Dia pikir dengan dia mengundurkan diri dia bisa bebas, nggak bisa begitu, ini akan saya tidak sekedar berhenti, dipecat juga sudah cukup alasan. Kembali kepada soal disiplin, baca peraturannya, tidak disiplin itu hukuman berat atau dipecat,” kata dia.

Pihaknya akan memeberikan sanksi dengan membebas tugaskan mereka yang terlibat dalam pengunduran diri massal. 

“Jadi kemungkinan semua akan dinonjobkan. Pemahaman saya ketika dia mebgundurkan diri berarti dia siap diberhentikan dan siap tidak punya pekerjaan,” tegasnya.

Pagar Laut Misterius Sepanjang 30,16 Km di Pesisir Tangerang, Kok Bisa Pemerintah Tak Tahu?
Pagar Laut Misterius Sepanjang 30,16 Km di Pesisir Tangerang, Kok Bisa Pemerintah Tak Tahu?

Tangerang – Pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi sorotan

Baca Selengkapnya
PPP Cilegon Gelar Workshop, Minta Kader Beri Pendidikan Politik ke Rakyat
PPP Cilegon Gelar Workshop, Minta Kader Beri Pendidikan Politik ke Rakyat

Cilegon – DPC PPP Cilegon menggelar workshop bagi seluruh kadernya. Ketua DPC PPP Cilegon, Sahruji

Baca Selengkapnya
MK Hapus Syarat Minimal 20 Persen Pencalonan Presiden
MK Hapus Syarat Minimal 20 Persen Pencalonan Presiden

Jakarta – Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil

Baca Selengkapnya
Jokowi Masuk Finalis Tokoh Dunia Terkorup Versi Organisasi Jurnalisme Investigasi Internasional
Jokowi Masuk Finalis Tokoh Dunia Terkorup Versi Organisasi Jurnalisme Investigasi Internasional

Jakarta – Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo, masuk dalam daftar finalis tokoh paling korup di

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM Pastikan ‘Tulang Punggung’ Kelistrikan Jamali Aman Hadapi Nataru
Menteri ESDM Pastikan ‘Tulang Punggung’ Kelistrikan Jamali Aman Hadapi Nataru

Cilegon – PLN Indonesia Power (PLN IP) melalui salah satu Unitnya yaitu Unit Bisnis Pembangkitan

Baca Selengkapnya
Terima Penghargaan KIP 2024, Kadis PUPR Banten: Hasil Perbaikan Bersama
Terima Penghargaan KIP 2024, Kadis PUPR Banten: Hasil Perbaikan Bersama

Serang – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan menerima

Baca Selengkapnya
3 Bocah SD Hanyut di Serang Sepulang Sekolah Ditemukan Tewas
3 Bocah SD Hanyut di Serang Sepulang Sekolah Ditemukan Tewas

Serang – Tiga bocah SD yang hanyut sepulang sekolah di Baros, Kabupaten Serang ditemukan tewas.

Baca Selengkapnya
3 Bocah SD di Baros Hanyut saat Pulang Sekolah
3 Bocah SD di Baros Hanyut saat Pulang Sekolah

Serang – Tiga bocah SD dilaporkan terbawa arus sungai saat lewati jembatan di belakang SMP

Baca Selengkapnya
Jalan Cipanas-Citorek Longsor, DPUPR Banten Targetkan Penanganan Selesai Sepekan
Jalan Cipanas-Citorek Longsor, DPUPR Banten Targetkan Penanganan Selesai Sepekan

Lebak – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten langsung menangani ruas jalan

Baca Selengkapnya
Sahruji Pimpin Ormas Besutan Hercules GRIB Jaya di Cilegon
Sahruji Pimpin Ormas Besutan Hercules GRIB Jaya di Cilegon

Cilegon – Ormas besutan Hercules, GRIB Jaya kini mulai eksis di Cilegon, Banten. Hercules menunjuk

Baca Selengkapnya