Pemilik Lahan Klaim Tak Ada Tanah Wakaf di Lokasi Pembangunan Gudang
9 Agustus 2022
Cilegon - Pembangunan gudang di Cibeber, Cilegon sempat diwarnai penolakan warga karena dianggap lahan itu
9 Agustus 2022
Cilegon - Pembangunan gudang di Cibeber, Cilegon sempat diwarnai penolakan warga karena dianggap lahan itu
Cilegon – Pembangunan gudang di Cibeber, Cilegon sempat diwarnai penolakan warga karena dianggap lahan itu merupakan tanah wakaf. Belakangan, klaim warga dibantah pemilik lahan terkait tanah wakaf tersebut.
“Tentang perkembangan permasalahan yang menyangkut keberadaan tanah milik klien kami, Ibu Sandy Susanto dan Pak Fedrik yaitu ahli waris dari Ibu Kumalawati atau Ong Giok Hoa. Seperti yang kita tahu pada tanggal 1 Agustus yang lalu, tanah yang ada di Jalan Ahmad Yani ini ketika sedang dikerjakan pengerjaan pembangunan gudang oleh si penyewa, ada sekelompok masyarakat yang datang yang mengklaim bahwa tanah itu adalah tanah wakaf,” kata kuasa hukum pemilik lahan, Rumbi Sitompul, Selasa (9/8/2022).
Kliennya, lanjut Rumbi membeli tanah itu sesuai dengan aturan yang ada. Tanah itu dibeli oleh Kumalawati dalam 2 bidang yang terdiri dari satu hamparan lahan pada 2002 lalu.
“Sedangkan pihak klien kami sesungguhnya tidak ada keterkaitan terhadap permasalahan wakaf disebabkan bahwa almarhum ibu Kumalawati itu membeli tanah itu, jadi tanah itu terdiri 2 bidang dalam 1 hamparan itu dibeli tahun 2002 dari Dokter Husen Daud dan Nyonya Tris Odora sesuai dengan akta jual beli dan kemudian itu sudah bersertifikat ketika dibeli pun, sehingga sertifikat dibalik nama menjadi sertifikat ibu Kumalawati tahun 2002,” kata dia.
Sejak dibeli 20 tahun lalu, tanah tersebut tak pernah dipersoalkan oleh warga sekitar. Rumbi mengatakan keterkaitan tanah wakaf itu oleh warga yang mendemo menyebut bahwa tanah wakaf itu tercatat sejak tahun 50-an.
“Terus sampai tahun 2022, artinya sudah 20 tahun tidak ada permasalahan, itu yang pertama. Yang kedua, kalaupun ada permasalahan terkait tanah ini wakaf pada tahun 50 dan sebelumnya, kami tidak tahu menahu lah tentang itu, sebab tidak ada hubungan ke sana. Karena itu saudara kita yang belakangan kita tahu yaitu Haji Nuruddin alias Mat Peci melakukan hal itu dengan memobilisasi masyarakat,” tuturnya.
Warga yang mendemo sempat memasang spanduk dan menggembok gerbang lahan tersebut. Alhasil, karena merasa punya semua bukti terkait tanah tersebut, pemilik lahan akhirnya membuka paksa gembok itu.
“Cuma di sini kita melihat beberapa hal. Kalau kita membuka sendiri secara langsung kita takut ada efek-efek yang akan terjadi sehingga untuk itu kita mengajukan terlebih dahulu surat permohonan perlindungan hukum kepada Kapolres. Tujuannya bahwa kita memberi tahu kalau kita akan membuka. Kenapa kita buka? Karena kita juga ditekan oleh penyewa, kita sudah menyewakan ke orang tetapi kemudian tanah yang disewa tidak dapat digunakan kan tentu menuntut klien kami,” kata dia.
(qbl/red)
Jakarta – PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat
Baca Selengkapnya
Serang – Mahasiswa Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 1 Ciomas
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pabrik kimia PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) di Gerem, Cilegon meledak. Suara ledakan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Semangat persatuan dan nasionalisme terus digaungkan sebagai wujud komitmen dalam membangun bangsa yang
Baca Selengkapnya
Lebak – Suami Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP Emut Mulyanah yakni Agus Wisata
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pengurus Kota (Pengkot) Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kota Cilegon periode 2026-2030
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan menyoroti kondisi sistem pemantauan kualitas udara
Baca Selengkapnya
Cilegon – Dokter spesialis paru RS Eka Hospital, dr. Adhi Nugroho Latief mengingatkan pentingnya skrining
Baca Selengkapnya
Serang – Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus komplotan maling sepeda motor di Cikande, Serang, Banten.
Baca Selengkapnya
Cilegon – PLN Indonesia Power UBP Suralaya Raih 6 Penghargaan Internasional di Ajang Global CSR &
Baca Selengkapnya