
Pemilik Lahan Klaim Tak Ada Tanah Wakaf di Lokasi Pembangunan Gudang
9 Agustus 2022
Cilegon - Pembangunan gudang di Cibeber, Cilegon sempat diwarnai penolakan warga karena dianggap lahan itu
9 Agustus 2022
Cilegon - Pembangunan gudang di Cibeber, Cilegon sempat diwarnai penolakan warga karena dianggap lahan itu
Cilegon – Pembangunan gudang di Cibeber, Cilegon sempat diwarnai penolakan warga karena dianggap lahan itu merupakan tanah wakaf. Belakangan, klaim warga dibantah pemilik lahan terkait tanah wakaf tersebut.
“Tentang perkembangan permasalahan yang menyangkut keberadaan tanah milik klien kami, Ibu Sandy Susanto dan Pak Fedrik yaitu ahli waris dari Ibu Kumalawati atau Ong Giok Hoa. Seperti yang kita tahu pada tanggal 1 Agustus yang lalu, tanah yang ada di Jalan Ahmad Yani ini ketika sedang dikerjakan pengerjaan pembangunan gudang oleh si penyewa, ada sekelompok masyarakat yang datang yang mengklaim bahwa tanah itu adalah tanah wakaf,” kata kuasa hukum pemilik lahan, Rumbi Sitompul, Selasa (9/8/2022).
Kliennya, lanjut Rumbi membeli tanah itu sesuai dengan aturan yang ada. Tanah itu dibeli oleh Kumalawati dalam 2 bidang yang terdiri dari satu hamparan lahan pada 2002 lalu.
“Sedangkan pihak klien kami sesungguhnya tidak ada keterkaitan terhadap permasalahan wakaf disebabkan bahwa almarhum ibu Kumalawati itu membeli tanah itu, jadi tanah itu terdiri 2 bidang dalam 1 hamparan itu dibeli tahun 2002 dari Dokter Husen Daud dan Nyonya Tris Odora sesuai dengan akta jual beli dan kemudian itu sudah bersertifikat ketika dibeli pun, sehingga sertifikat dibalik nama menjadi sertifikat ibu Kumalawati tahun 2002,” kata dia.
Sejak dibeli 20 tahun lalu, tanah tersebut tak pernah dipersoalkan oleh warga sekitar. Rumbi mengatakan keterkaitan tanah wakaf itu oleh warga yang mendemo menyebut bahwa tanah wakaf itu tercatat sejak tahun 50-an.
“Terus sampai tahun 2022, artinya sudah 20 tahun tidak ada permasalahan, itu yang pertama. Yang kedua, kalaupun ada permasalahan terkait tanah ini wakaf pada tahun 50 dan sebelumnya, kami tidak tahu menahu lah tentang itu, sebab tidak ada hubungan ke sana. Karena itu saudara kita yang belakangan kita tahu yaitu Haji Nuruddin alias Mat Peci melakukan hal itu dengan memobilisasi masyarakat,” tuturnya.
Warga yang mendemo sempat memasang spanduk dan menggembok gerbang lahan tersebut. Alhasil, karena merasa punya semua bukti terkait tanah tersebut, pemilik lahan akhirnya membuka paksa gembok itu.
“Cuma di sini kita melihat beberapa hal. Kalau kita membuka sendiri secara langsung kita takut ada efek-efek yang akan terjadi sehingga untuk itu kita mengajukan terlebih dahulu surat permohonan perlindungan hukum kepada Kapolres. Tujuannya bahwa kita memberi tahu kalau kita akan membuka. Kenapa kita buka? Karena kita juga ditekan oleh penyewa, kita sudah menyewakan ke orang tetapi kemudian tanah yang disewa tidak dapat digunakan kan tentu menuntut klien kami,” kata dia.
(qbl/red)
Garut – Sebuah kejadian nahas mengguncang Garut pada Senin (12 Mei 2025) ketika kegiatan pemusnahan
Baca SelengkapnyaSerang – Pengumuman mengejutkan datang dari salah satu tokoh filantropi paling berpengaruh di dunia, Bill
Baca SelengkapnyaSerang – Pemerintah tengah menyusun peraturan presiden (Perpres) untuk mempercepat implementasi program Makan Bergizi Gratis
Baca SelengkapnyaSerang – Sebuah rekor suhu udara tertinggi di Indonesia untuk periode 24 jam terakhir terdeteksi
Baca SelengkapnyaNEW DELHI/ISLAMABAD – Ketegangan antara India dan Pakistan telah mencapai titik kritis dalam beberapa hari
Baca SelengkapnyaCilegon – Petugas Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan 2,9 ton daging babi hutan atau celeng
Baca SelengkapnyaJakarta – Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali
Baca SelengkapnyaVatikan – Kabar sukacita datang dari Vatikan. Kardinal Robert Francis Prevost dari Amerika Serikat telah
Baca SelengkapnyaVatikan – Menyusul wafatnya Paus Fransiskus, Gereja Katolik Roma memulai proses sakral dan tertutup yang
Baca SelengkapnyaSerang – Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menangkap tujuh
Baca Selengkapnya