PKL di Kawasan Industri Krakatau Ditertibkan, Ini Alasan Pengelola

PKL di Kawasan Industri Krakatau Ditertibkan, Ini Alasan Pengelola

18 Januari 2023

Cilegon - PT Krakatau Sarana Properti (KSP) selaku pengelola kawasan industri Krakatau menertibkan pedagang kaki

PKL di Kawasan Industri Krakatau Ditertibkan, Ini Alasan Pengelola

Cilegon – PT Krakatau Sarana Properti (KSP) selaku pengelola kawasan industri Krakatau menertibkan pedagang kaki lima. Pengelola beralasan kawasan industri harus steril dari PKL lantaran masuk dalam objek vital nasional.

Manager Corporate Secretary PT KSP Ahmad Iqbal mengatakan, PT KSP sebagai pengelola Kawasan Industri Krakatau saat ini tengah melakukan proses penertiban ataupun sterilisasi di Kawasan Industri Krakatau khususnya terkait para pedagang kaki lima (PKL) yang tidak memiliki surat izin resmi berdagang ditempat yang tidak semestinya.

“Sebelumnya, PT. KSP terlebih dahulu sudah melakukan sosialisasi awal, kemudian melakukan tahapan lanjutan dengan mengirimkan surat resmi pertama pemberitahuan kepada para pedagang yang sudah terdata sebelumnya pada tanggal 28 Desember 2022, mengenai pemberitahuan pengosongan lokasi para pedagang yang berjualan di kawasan jalan KH.Yasin Beji termasuk di perumahan Krakatau Steel dan Krakatau Medika dan juga dibeberapa titik lokasi lainnya,” kata Iqbal melalui keterangan resmi, Rabu (18/1/2023)

Pengelola kemudian melalukan tindak lanjut dengan mengeluarkan surat pemberitahuan yang kedua pada Jumat 6 Januari 2023 dan memberikan kelonggaran batas waktu pengosongan area hingga 11 Januari kemarin.

“Yang perlu digarisbawahi adalah Kawasan Industri Krakatau merupakan kawasan industri Objek Vital Negara yang berada dalam pengelolaan dan tanggung jawab PT Krakatau Sarana Properti. Terkait hal ini dan atas instruksi dari pimpinan serta juga penyelarasan tata ruang di kawasan industri, kami harus menertibkan tempat-tempat yang tidak pada fungsinya. Contohnya pedagang PKL yang berada di KH Yasin Beji dan lokasi lainnya di kawasan KSP. Yang perlu dicatat mereka bukan di bongkar paksa. Jadi jangan sampai persepsi masyarakat Cilegon bias dengan adanya pemberitaan yang tidak cover both side, seolah-olah selama ini mereka mempunyai izin resmi untuk berdagang kemudian dengan semena-mena kami usir atau bongkar paksa. Kami jelaskan bahwa para PKL tersebut baik yang di atas atau kurang dari 5 tahun yang berdagang selama ini, tidak memiliki izin resmi ataupun sebelumnya mereka bersurat terlebih dahulu kepada PT KSP,” kata dia.

Iqbal mengatakan, pengelola dalam melakukan penertiban PKL tidak dilakukan secara mendadak. Tahapan mulai dari sosialisasi hingga berkoordinasi dengan pihak keamanan sudah ditempuh sebelum melakukan penertiban.

“Apalagi selama ini lokasi jualan mereka pada umumnya di depan jalan dan tidak pada tempatnya. Sebelum kita menertibkan para PKL tersebut, kami pun sudah melakukan komunikasi dengan sosialisasi. Lalu kami melakukan pendataan awal terkait sekitar 35 pedagang kaki lima tesebut. Selanjutnya KSP memberikan surat resmi kepada seluruh PKL dengan tembusan ke Kapolsek Purwakarta, pihak Kecamatan Purwakarta dan Kelurahan Kotabumi dan Kebondalem, untuk mengosongkan area tempat mereka berjualan dengan memberikan tenggang batas waktu yang sangat manusiawi. Jadi bukan tiba-tiba kami memberikan surat pemberitahuan misalnya hari ini kemudian besoknya para PKL tersebut harus segera mengosongkan tempat mereka berjualan. Artinya kami sudah memberikan waktu yang cukup agar para PKL tersebut bisa mempersiapkan diri,” katanya.

Sebelum penertiban, pihak KSP sudah bertemu dan berdialog dengan para perwakilan PKL untuk mencari solusi. Alhasil, para PKL akan direlokasi ke tempat lain di sekitar kawasan industri.

“Pada hari Senin 9 Januari kemarin, perwakilan manajemen PT.KSP (Bpk. Agung, Bpk Handi, Bpk Harivan) melakukan tatap muka langsung dengan para PKL yang turut dihadiri oleh Kapolsek Purwakarta, camat maupun lurah setempat. Hasil akhir dari musyawarah tersebut, PT KSP menyampaikan dan memberikan solusi yakni relokasi di The Jungle atau di Krakatau Junction. Selain itu KSP memberikan keringanan lainnya dengan tidak memungut biaya apapun khususnya pada bulan pertama,” ujarnya.

 

(qbl/red)

PT Genesis Didakwa Lakukan Kejahatan Lingkungan Hidup
PT Genesis Didakwa Lakukan Kejahatan Lingkungan Hidup

Serang–  Perusahaan peleburan timbal PT Genesis Regeneration Smelting (PT GRS) didakwa melakukan pencemaran limbah bahan

Baca Selengkapnya
Gempa M 5,2 Terjadi di Bayah Banten, Tak Berpotensi Tsunami
Gempa M 5,2 Terjadi di Bayah Banten, Tak Berpotensi Tsunami

Banten – Gempa magnitudo 5,2 berpusat di Bayah, Banten terjadi pada Jumat (18/9/2026) malam. Gempa

Baca Selengkapnya
Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan
Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

Pandeglang – Upaya pencarian dan pertolongan terhadap 5 jurnalis, 2 ABK, dan 1 pemandu kapal

Baca Selengkapnya
KPK OTT Pejabat BPN, Orang Kepercayaan Menteri Nusron Terseret
KPK OTT Pejabat BPN, Orang Kepercayaan Menteri Nusron Terseret

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan

Baca Selengkapnya
Operasi Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Diperpanjang
Operasi Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Diperpanjang

Pandeglang – Tim SAR gabungan memutuskan memperpanjang operasi pencarian delapan korban speed boat yang mengalami

Baca Selengkapnya
PLN IP Banten 1 Suralaya Borong 7 Penghargaan ENSIA 2026
PLN IP Banten 1 Suralaya Borong 7 Penghargaan ENSIA 2026

Bali – PT PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya memborong tujuh penghargaan dalam ajang

Baca Selengkapnya
3 Ruko Alat Pabrik di Citangkil Cilegon Ludes Terbakar
3 Ruko Alat Pabrik di Citangkil Cilegon Ludes Terbakar

Cilegon – Tiga unit rumah toko (ruko) peralatan pabrik di Lingkungan Tegal Tong RT 01

Baca Selengkapnya
Ini Fakta Gempa Kepulauan Seribu, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Ini Fakta Gempa Kepulauan Seribu, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

​Jakarta – Peristiwa gempa Kepulauan Seribu bermagnitudo (M) 5,9 mengguncang wilayah perairan DKI Jakarta pada

Baca Selengkapnya
Selat Sunda, Anak Krakatau, dan Penantian yang Belum Usai
Selat Sunda, Anak Krakatau, dan Penantian yang Belum Usai

Pandeglang – Selat Sunda kini bukan sekadar bentangan air yang memisahkan dua pulau; ia menjelma

Baca Selengkapnya
Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Gelombang Tinggi Jadi Tantangan
Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Gelombang Tinggi Jadi Tantangan

Pandeglang – Gelombang tinggi mencapai 4 meter dan tiupan angin kencang menerjang Perairan Selat Sunda,

Baca Selengkapnya