PLTU Tua Dinilai Tak Cocok Adaptasi CCS

PLTU Tua Dinilai Tak Cocok Adaptasi CCS

30 September 2024

Jakarta – Opsi penggunaan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon alias carbon capture and storage (CCS)

PLTU Tua Dinilai Tak Cocok Adaptasi CCS

Jakarta – Opsi penggunaan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon alias carbon capture and storage (CCS) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) untuk memangkas emisi, kembali mencuat. Teknologi USC SCR (U-SCR) pada PLTU dinilai pas untuk melaksanakan opsi itu.

Namun, menurut Direktur Eksekutif Institute Essential for Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa, tak semua PLTU cocok menggunakan teknologi tersebut. Terutama, jika dilihat dari efektivitas pengurangan emisi maupun nilai keekonomian yang berujung ke ongkos produksi listrik.

Ia melihat dari 13 PLTU yang akan dipensiun-dinikan, dilihat dari umur, kinerja dan efisiensi, penggunaan CCS tak akan efektif. Selain biaya investasi yang mahal, implementasi CCS di PLTU yang sudah lama berjalan, banyak yang tak berhasil karena hanya angka carbon yang ter-capture masih rendah. Alih-alih berhasil, kata Febby, hal tersebut justru malah meningkatkan biaya produksi listrik.

“Jika PLTU tersebut sudah menggunakan teknologi SCR atau USCR seperti pada PLTU Suralaya 9 & 10, penggunaan CCS baru bagus. Jadi, tak semua PLTU layak menggunakan CCS,” kata Fabby di Jakarta, Senin (30/9).

Sederhananya, teknologi Selective Catalytic Reduction (SCR) bersama Ultra Super Critical (USC) yang menjadi U-SCR merupakan teknologi untuk menurunkan nitrogen oksida dan nitrogen dioksida, dengan mengonversikan molekulnya menjadi air dan nitrogen bebas. PLTU Jawa 9 dan 10 menjadi PLTU yang mengadopsi teknologi USCR dan berpotensi menjadi pembangkit hibrida pertama yang menggunakan amonia dan hidrogen hijau dalam proses produksinya.

Faby mengingatkan, jika ingin menggunakan teknologi CCS, sebaiknya pemerintah memperhatikan nilai keekonomiannya. Juga investasi yang harus digelontorkan dan sumber investasi tersebut. Jangan sampai, CCS justru menjadi beban dalam biaya produksi listrik (BPP).

Peneliti Indef Abra Talattov mengatakan, BPP listrik dari PLTU termasuk paling murah. Untuk menjawab tantangan soal polusi, ia menyarankan agar PLTU menerapkan berbagai teknologi untuk menekan emisi, termasuk super critical coal plant maupun co-firing.

“Kemudian juga tentu jadi pertimbangan biaya investasinya juga apakah masih cukup secara ekonomi mampu ditanggung ya oleh PLTU untuk menerapkan teknologi tersebut, karena jangan sampai dampaknya terhadap BPP naik drastis,” serunya.

Abra melanjutkan, jika bicara sumber listrik, tentu kita harus konsisten terhadap perencanaan yang sudah ada, perencanaan yang sudah ada ini salah satunya melalui Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

“Artinya dari kondisi eksisting pembangkit, termasuk PLTU, pemerintah harus bisa menjaga keandalannya, kapasitasnya, supaya bisa dimanfaatkan, diutilisasi seoptimal mungkin untuk bisa memberikan keandalan pasokan listrik dan juga paling penting mendukung penyediaan listrik terjangkau, affordable, karena tidak bisa dinafikan BPP listrik dari PLTU ini termasuk yang paling murah,” bebernya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sendiri memberi sinyal perubahan arah kebijakan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU. Ia menyebut, operasional pembangkit berbahan bakar batu bara itu tidak menjadi masalah.

Pemerintah akan mengembangkan fasilitas penyimpanan dan penangkapan karbon atau CCS untuk mengurangi emisi karbon di Indonesia. “PLTU tidak apa-apa. Kami akan mengembangkan carbon capture storage,” kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Rabu (25/9).

Pemerintah sedang melakukan uji coba pelaksanaan fasilitas tersebut. CCS adalah teknologi penangkap emisi gas rumah kaca, untuk mencegah polusi udara terlepas ke atmosfer. Emisi yang tertangkap kemudian disimpan di bawah tanah secara permanen.

Potensi CCS di Indonesia mencapai 400 sampai 600 gigaton, artinya seluruh emisi di dalam negeri dapat disimpan dengan teknologi ini selama 322 sampai 482 tahun. Sehari sebelumnya, Airlangga juga sempat menyinggung soal rencana pensiun dini PLTU.

Pensiun dini PLTU menjadi salah satu kebijakan pemerintah guna mempercepat transisi energi. Rencana ini sekarang mengalami kendala, karena kebutuhan biaya yang sangat besar. Berdasarkan kajian Institute for Essential Services Reform (IESR), biaya untuk pensiun dini PLTU mencapai US$ 4,6 miliar (sekitar Rp 69,5 triliun) hingga 2030 dan US$ 27,5 miliar (sekitar Rp 415,7 triliun) hingga 2050.

Senada, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, pemerintah bakal melakukan sejumlah upaya dalam hal pemanfaatan batu bara sebagai bahan bakar pembangkit listrik yang sejalan dengan komitmen kebijakan Net Zero Emission (NZE). Beberapa langkah konkrit yang akan dilakukan antara lain seperti pengurangan pemanfaatan batu bara secara bertahap, dan penerapan Clean Coal Technology (CCT) pada pembangkit yang masih beroperasi.

“Batu bara akan tetap memiliki perannya sesuai dengan bauran energi kita. Namun dalam rangka menuju Net-Zero Emission, hal itu akan didukung oleh kebijakan, investasi, dan teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ramah lingkungan,” kata Bahlil.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan, penerapan teknologi Ultra Super-Critical (USC) pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) masuk dalam peta jalan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari sektor energi.

Dia menjelaskan, terkait dengan kebijakan PLTU, pemerintah saat ini sedang menyusun peta jalan pemensiunan dini PLTU berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Sementara untuk PLTU yang beroperasi, akan diterapkan teknologi CCT melalui pengimplementasian teknologi supercritical dan ultra-supercritical.

(qbl/red)

PT IRT Tanam Pohon di Pulau Merak Kecil Peringati Hari Lingkungan Hidup
PT IRT Tanam Pohon di Pulau Merak Kecil Peringati Hari Lingkungan Hidup

Cilegon – PT Indo Raya Tenaga (IRT) melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Pulau Merak Kecil,

Baca Selengkapnya
Sah! Eks Ketua DPRD Nakhodai DPC PKB Cilegon
Sah! Eks Ketua DPRD Nakhodai DPC PKB Cilegon

Cilegon – Mantan calon Wali Kota Cilegon, Isro Mi’raj ditunjuk menjadi Ketua DPC PKB Cilegon.

Baca Selengkapnya
Bentuk Komitmen Lingkungan, PLN IP Banten 1 Suralaya Raih Penghargaan
Bentuk Komitmen Lingkungan, PLN IP Banten 1 Suralaya Raih Penghargaan

Jakarta – PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Unpam Kenalkan Sistem e-Goverment ke Siswa SMAN 1 Ciomas
Mahasiswa Unpam Kenalkan Sistem e-Goverment ke Siswa SMAN 1 Ciomas

Serang – Mahasiswa Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 1 Ciomas

Baca Selengkapnya
PT MCCI Cilegon Meledak, Suara Ledakan Terdengar Hingga 3 Km
PT MCCI Cilegon Meledak, Suara Ledakan Terdengar Hingga 3 Km

Cilegon – Pabrik kimia PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) di Gerem, Cilegon meledak. Suara ledakan

Baca Selengkapnya
Upacara Harkitnas, PLN IP Suralaya Perkuat Komitmen Kebangsaan
Upacara Harkitnas, PLN IP Suralaya Perkuat Komitmen Kebangsaan

Cilegon – Semangat persatuan dan nasionalisme terus digaungkan sebagai wujud komitmen dalam membangun bangsa yang

Baca Selengkapnya
Dugaan Wanprestasi Investasi Telur, Suami Anggota DPRD Banten Digugat ke PN Lebak
Dugaan Wanprestasi Investasi Telur, Suami Anggota DPRD Banten Digugat ke PN Lebak

Lebak – Suami Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP Emut Mulyanah yakni Agus Wisata

Baca Selengkapnya
Pengurus Baru Perbakin Cilegon Dilantik, Target Raih Juara di POPDA Banten
Pengurus Baru Perbakin Cilegon Dilantik, Target Raih Juara di POPDA Banten

Cilegon – Pengurus Kota (Pengkot) Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kota Cilegon periode 2026-2030

Baca Selengkapnya
Ketua DPRD Soroti Sistem Monitoring Udara Cuma Jadi Pajangan-Tingginya Kasus ISPA
Ketua DPRD Soroti Sistem Monitoring Udara Cuma Jadi Pajangan-Tingginya Kasus ISPA

Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan menyoroti kondisi sistem pemantauan kualitas udara

Baca Selengkapnya
Dokter Ingatkan Pentingnya Skrining Kesehatan Paru Bagi Pekerja Industri-Perokok
Dokter Ingatkan Pentingnya Skrining Kesehatan Paru Bagi Pekerja Industri-Perokok

Cilegon – Dokter spesialis paru RS Eka Hospital, dr. Adhi Nugroho Latief mengingatkan pentingnya skrining

Baca Selengkapnya