_20210818_204251
Bagikan

Lebak – Satreskrim Polres Lebak menangkap 3 pelaku pencurian komputer baru milik SMAN 1 Cihara, Lebak, Banten. Pelaku sempat menganiaya satpam sekolah saat aksinya ketahuan.

Ketiga pelaku yakni DK (29) warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, AS (31) warga Pademangan, Jakarta Utara, dan RF (20) warga Cilincing Jakarta Utara. Para pelaku mencuri komputer pada Jumat (13/8/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.

“Para pelaku melakukan aksinya dengan cara mencongkel pintu kayu laboratorium Computer dengan menggunakan linggis, setelah itu masuk mengambil computer portabel yang masih tersimpan di kardus dan memindahkan ke tempat yang gelap disamping sekolah guna memudahkan menaikan dan mengemas komputer untuk dimasukkan ke dalam mobil,” kata Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono, Rabu (18/8/2021).

Aksi para pelaku diketahui oleh satpam sekolah, Jaya Sumarna. Pelaku kemudian menganiaya satpam tersebur dengan cara memukul kepala korban menggunakan linggis.

“Sadar aksinya diketahui kemudian para pelaku melakukan penganiayaan kepada korban Jaya Sumarna dengan menggunakan linggis dan kabur,” kata dia.

Polisi awalnya menangkap salah seorang pelaku tak lama setelah laporan kasus pencurian tersebut. Polisi mendapat informasi dari salah seorang pelaku kemudian melakukan pengejaran.

“Awalnya ada satu orang yang berhasil diamankan kemudian dilakukan penyidikan dan  pengejaran oleh  Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lebak bersama Polsek Panggarangan dan Alhamdulillah berhasil menangkap dua orang pelaku,” ujarnya.

Polisi masih mengejar 2 pelaku lain. Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan 29 unit komputer yang dicuri oleh para pelaku.

(qbl/red)

KOMENTAR