
Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenpi di Pelabuhan Merak
29 September 2025
Cilegon - Polisi menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor bersenjata api diamankan di dermaga eksekutif
29 September 2025
Cilegon - Polisi menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor bersenjata api diamankan di dermaga eksekutif
Cilegon – Polisi menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor bersenjata api diamankan di dermaga eksekutif Pelabuhan Merak, Banten. Keduanya ditangkap saat hendak membawa barang curiannya ke Lampung.
Kedua pelaku yakni AY (23) dan YS (22) asal Lampung Timur diamankan saat mengendarai kendaraan bermotor tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan. Sepeda motor yang dikendarai keduanya dalam posisi kunci kontak sudah rusak.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Merak AKP Gusti Almasri Pratama mengatakan, senjata api ditemukan di tas yang dibawa pelaku AY.
“Didalamnya terdapat 1 pucuk Senjata Api rakitan jenis revolver berikut 6 butir peluru tajam kaliber 6 mm,” ujarnya, Senin (29/9/2025).
Hasil pemeriksaan, senjata api rakitan tersebut didapatkan dari J (almarhum) di daerah Negara Batin, Lampung Timur. Pelaku mendapatkan senjata sebelum J meninggal akibat dipukuli warga saat alm melancarkan aksinya mencuri sepeda motor di daerah Lampung Timur.
“Almarhum menggadaikan 1 pucuk senjata api rakitan miliknya ke saudara AY dengan harga Rp 3.000.000 dengan pembayaran dilakukan via transfer Rp 1.800.000 dan sisanya Cash berjumlah Rp 1.200.000 yang akan digunakan oleh Sdr AY untuk pegangan pribadi dan untuk jaga diri,” katanya.
Masih dari keterangan pelaku, sepeda motor yang hendak dibawa ke Lampung itu merupakan hasil tindak pidana pencurian bermotor yang dilakukan di ruko wilayah Cengkareng, Jakarta Barat yang dilakukan langsung oleh AY dan YS yang berperan sebagai joki pada Minggu (28/2025) sekitar.
“Motor hasil tindak pidana pencurian tersebut langsung dibawa pulang ke daerah Serang ke tempat sodaranya AY di daerah tambak untuk mengambil baju dan barang-barang lain serta menyimpan alat yang dipakai tindak pidana pencurian bermotor, kunci letter T yang berjumlah 5 mata kunci T,” katanya.
Setelah dari kontrakan tersebut, kedua pelaku langsung berangkat menuju Pelabuhan Merak untuk menyeberang ke Bakauheni melalui dermaga 6.
“Sesampainya di Pelabuhan Merak kedua motor tersebut berhasil diamankan oleh Personil Polsek KP Merak yang sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan,” katanya.
(qbl/red)
Cilegon – Wakil Ketua II DPRD Cilegon, Masduki menyoroti terkait pengentasan pengangguran hingga kemiskinan di
Baca SelengkapnyaCilegon – Polisi menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor bersenjata api diamankan di dermaga eksekutif
Baca SelengkapnyaCilegon – PT Krakatau Pipe Industries (Krakatau Pipe) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi
Baca SelengkapnyaCilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan menghadiri rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan
Baca SelengkapnyaCilegon – Sejumlah pekerja di bidang pengelasan atau welder mengadu ke DPRD Cilegon soal biaya
Baca SelengkapnyaJakarta – PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Suralaya kembali menorehkan prestasi gemilang
Baca SelengkapnyaSerang – Korban kecelakaan kapal nelayan yang tenggelam di perairan Selat Sunda ditemukan meninggal dunia
Baca SelengkapnyaTangerang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen memperkuat infrastruktur melalui Program Bangun Jalan Desa Sejahtera
Baca SelengkapnyaCilegon – Krakatau Steel baru saja genap berusia ke-55 tahun pada hari Minggu (31/8). Dengan
Baca SelengkapnyaCilegon – Alat pengolah sampah garapan warga Cibeber, Cilegon kolaborasi dengan PT PLN Indonesia Power
Baca Selengkapnya