Pro dan Kontra Penarikan Retribusi Kantin Sekolah oleh DPRD DKI Jakarta
24 November 2024
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sedang mengkaji rencana penarikan retribusi dari
24 November 2024
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sedang mengkaji rencana penarikan retribusi dari
Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sedang mengkaji rencana penarikan retribusi dari kantin sekolah sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah. Rencana ini diusulkan oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI, Sutikno, setelah mendapat informasi bahwa beberapa sekolah telah menetapkan tarif sewa lapak kantin sebesar Rp5 juta per tahun.
Menurut Sutikno, penarikan retribusi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD). “Kami melihat ada potensi pendapatan yang belum tergarap secara optimal dari sektor ini,” ujar Sutikno dalam rapat dengar pendapat dengan pengelola kantin sekolah di Jakarta, Jumat (23/11), antaranews.
Namun, rencana ini mendapat tanggapan beragam dari para pedagang kantin sekolah. Beberapa pedagang mengkhawatirkan bahwa biaya sewa dan retribusi yang harus mereka keluarkan akan memberatkan usaha mereka. “Kami sudah membayar sewa yang cukup tinggi. Jika ditambah retribusi lagi, kami khawatir tidak mampu bertahan,” kata Lina, seorang pedagang kantin di salah satu sekolah negeri di Jakarta (23/11), Kompas.com.
Selain itu, beberapa pengamat pendidikan juga menyuarakan kekhawatirannya terkait dampak kebijakan ini terhadap harga makanan di kantin sekolah. “Jika pedagang kantin dibebani biaya tambahan, ada kemungkinan harga makanan yang dijual akan naik, dan ini bisa membebani siswa dan orang tua,” kata Arifin, seorang pengamat pendidikan.
Komisi C DPRD DKI Jakarta berencana untuk terus mengkaji rencana ini dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk para pedagang kantin, pengelola sekolah, dan pihak dinas pendidikan. Sutikno menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan diterapkan tanpa melalui kajian mendalam dan dialog dengan semua pihak yang berkepentingan.
Meskipun demikian, DPRD DKI Jakarta optimis bahwa dengan manajemen yang baik, penarikan retribusi ini dapat memberikan manfaat positif bagi peningkatan pendapatan daerah tanpa mengganggu kelangsungan usaha kantin sekolah.
Lebak – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten langsung menangani ruas jalan
Baca SelengkapnyaCilegon – Ormas besutan Hercules, GRIB Jaya kini mulai eksis di Cilegon, Banten. Hercules menunjuk
Baca SelengkapnyaLebak – Nelayan di Lebak, Banten, Herman (42) hilang saat mencari rumput laut di Muara
Baca SelengkapnyaSerang – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Banten mengajak organisasi perangkat daerah (OPD) di
Baca SelengkapnyaCilegon – Sekelompok massa menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu Cilegon. Mereka menuntut agar
Baca SelengkapnyaSerang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten menerima kunjungan Tim Visitasi
Baca SelengkapnyaJakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sedang mengkaji rencana penarikan retribusi dari
Baca SelengkapnyaSerang – Serangan udara Israel yang menargetkan sebuah gedung apartemen di pusat kota Beirut pada
Baca SelengkapnyaSerang – Masa tenang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dimulai hari ini, Minggu (24/11),
Baca SelengkapnyaSerang – Kejati Banten memeriksa suami Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany, Tb Chaeri Wardhana
Baca Selengkapnya