Puluhan Ekor Babi Diamankan di Merak
4 Maret 2021
Cilegon - Sebanyak 35 ekor babi asal Lampung yang akan dikirim ke Tangerang, Banten digagalkan
4 Maret 2021
Cilegon - Sebanyak 35 ekor babi asal Lampung yang akan dikirim ke Tangerang, Banten digagalkan
Cilegon – Sebanyak 35 ekor babi asal Lampung yang akan dikirim ke Tangerang, Banten digagalkan petugas gabungan petugas Balai Karantina Pertanian Cilegon dan polisi. Babi yang diangkut dalam mobil pick up itu ditangkap sesaat setelah kapal sandar di Dermaga IV Pelabuhan Merak.
Pikap muatan babi dan sopir diamankan karena tak dapat menunjukkan dokumen kesehatan dari daerah asal. Alhasil, petugas mengamankan babi dan sopir pikap ke kantor BKP.
“Tim kami mengamankan mobil pikap yang memuat babi dari kapal Tranship I dari Bakauheni menuju Pelabuhan Merak. Setelah dilakukan pemeriksaan sopir tidak dapat menunjukan dokumen Sertifikat Kesehatan dari asal ” kata Sub Koordinatot Karantina Hewan, BKP Cilegon, Wagimin dalam keterangannya, Kamis (4/3/2021).
Sopir sedang diproses lebih lanjut guna dimintai keterangan. Sementara barangbukti turut diamankan di Karantina Pertanian Cilegon.
“Sopir saat ini sedang dimintai keterangan lebih lanjut. Begitu juga barang bukti turut kami amankan,” ujarnya.
Sopir diduga melanggad Pasal 35 UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan karena tak melengkapi dokumen kesehatan dari daerah asal.
Sementara itu, menurut Kepala Karantina Pertanian Cilego, Arum Kusnila Dewi mengatakan setiap peredadan hewan yang melintasi daerah penyeberangan khususnya Merak-Bakauheni wajib memiliki surat keterangan kesehatan. Aturan itu dibuat guna mencegah penyebaran ASF (African Swine Fever) yang menyerang babi. Lalulintas babi yang tidak terjamin kesehatannya dapat memperluas penyebaran Virus ASF yang menimbulkan banyak kerugian para peternak.
“Kami berkomitmen memberikan layanan optimal kepada seluruh masyarakat selama 24 jam 7 hari kerja. Untuk itu kami mengajak masyarakat untuk melaporkan komoditas pertanian yang dibawanya baik itu berupa hewan, produk hewan dan hasil bahan asal hewan untuk dilakukan tindakan karantina,” kata Arum.
Foto: Puluhan ekor babi diamankan di Pelabuhan Merak (dok. Balai Karantina Cilegon)
Tangerang – Pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi sorotan
Baca SelengkapnyaCilegon – DPC PPP Cilegon menggelar workshop bagi seluruh kadernya. Ketua DPC PPP Cilegon, Sahruji
Baca SelengkapnyaJakarta – Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil
Baca SelengkapnyaJakarta – Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo, masuk dalam daftar finalis tokoh paling korup di
Baca SelengkapnyaCilegon – PLN Indonesia Power (PLN IP) melalui salah satu Unitnya yaitu Unit Bisnis Pembangkitan
Baca SelengkapnyaSerang – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan menerima
Baca SelengkapnyaSerang – Tiga bocah SD yang hanyut sepulang sekolah di Baros, Kabupaten Serang ditemukan tewas.
Baca SelengkapnyaSerang – Tiga bocah SD dilaporkan terbawa arus sungai saat lewati jembatan di belakang SMP
Baca SelengkapnyaLebak – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten langsung menangani ruas jalan
Baca SelengkapnyaCilegon – Ormas besutan Hercules, GRIB Jaya kini mulai eksis di Cilegon, Banten. Hercules menunjuk
Baca Selengkapnya