Puluhan Ekor Babi Diamankan di Merak
4 Maret 2021
Cilegon - Sebanyak 35 ekor babi asal Lampung yang akan dikirim ke Tangerang, Banten digagalkan
4 Maret 2021
Cilegon - Sebanyak 35 ekor babi asal Lampung yang akan dikirim ke Tangerang, Banten digagalkan
Cilegon – Sebanyak 35 ekor babi asal Lampung yang akan dikirim ke Tangerang, Banten digagalkan petugas gabungan petugas Balai Karantina Pertanian Cilegon dan polisi. Babi yang diangkut dalam mobil pick up itu ditangkap sesaat setelah kapal sandar di Dermaga IV Pelabuhan Merak.
Pikap muatan babi dan sopir diamankan karena tak dapat menunjukkan dokumen kesehatan dari daerah asal. Alhasil, petugas mengamankan babi dan sopir pikap ke kantor BKP.
“Tim kami mengamankan mobil pikap yang memuat babi dari kapal Tranship I dari Bakauheni menuju Pelabuhan Merak. Setelah dilakukan pemeriksaan sopir tidak dapat menunjukan dokumen Sertifikat Kesehatan dari asal ” kata Sub Koordinatot Karantina Hewan, BKP Cilegon, Wagimin dalam keterangannya, Kamis (4/3/2021).
Sopir sedang diproses lebih lanjut guna dimintai keterangan. Sementara barangbukti turut diamankan di Karantina Pertanian Cilegon.
“Sopir saat ini sedang dimintai keterangan lebih lanjut. Begitu juga barang bukti turut kami amankan,” ujarnya.
Sopir diduga melanggad Pasal 35 UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan karena tak melengkapi dokumen kesehatan dari daerah asal.
Sementara itu, menurut Kepala Karantina Pertanian Cilego, Arum Kusnila Dewi mengatakan setiap peredadan hewan yang melintasi daerah penyeberangan khususnya Merak-Bakauheni wajib memiliki surat keterangan kesehatan. Aturan itu dibuat guna mencegah penyebaran ASF (African Swine Fever) yang menyerang babi. Lalulintas babi yang tidak terjamin kesehatannya dapat memperluas penyebaran Virus ASF yang menimbulkan banyak kerugian para peternak.
“Kami berkomitmen memberikan layanan optimal kepada seluruh masyarakat selama 24 jam 7 hari kerja. Untuk itu kami mengajak masyarakat untuk melaporkan komoditas pertanian yang dibawanya baik itu berupa hewan, produk hewan dan hasil bahan asal hewan untuk dilakukan tindakan karantina,” kata Arum.
Foto: Puluhan ekor babi diamankan di Pelabuhan Merak (dok. Balai Karantina Cilegon)
Serang – Badai siklon tropis secara konsisten menjadi ancaman serius bagi wilayah Asia dan Pasifik,
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya menyulap 2 hektare lahan eks tambang pasir
Baca Selengkapnya
Serang – Seorang anak berusia 9 tahun, Kevin dilaporkan hanyut saat bermain di bantaran Sungai
Baca Selengkapnya
Lebak – Remaja asal Angsana, Pudin (13) hanyut di sungai Ciujung, Lebak, Banten ditemukan meninggal
Baca Selengkapnya
Jakarta – KRAKATAU POSCO kembali menorehkan prestasi dengan meraih Penghargaan Paramakarya 2025 dari Kementerian Ketenagakerjaan
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT ASDP Indonesia Ferry memberlakukan diskon tarif bagi penumpang penyeberangan Merak-Bakauheni selama libur
Baca Selengkapnya
Serang – Tak kuasa menahan hasrat ingin punya mobil. Seorang pemuda di Serang, Banten tega
Baca Selengkapnya
Serang – Sebuah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 telah mengguncang wilayah lepas pantai utara Jepang
Baca Selengkapnya
Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menyetujui alokasi dana sebesar Rp60 juta per
Baca Selengkapnya
Cilegon – Komisi II DPRD Kota Cilegon melaksanakan agenda rapat dengar pendapat terkait kasus pemutusan
Baca Selengkapnya