
Ulama Banten Ramai-ramai Kutuk Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar
29 Maret 2021

Banten
29 Maret 2021
Banten
Banten – Bom bunuh diri terjadi di gereja Katedral, Makassar, Sulsel. Pelakunya pasangan suami istri yang baru menikah 6 bulan. Atas kejadian itu, ulama di Banten mengutuk aksi terorisme yang menyebabkan belasan orang luka-luka.
Polisi menyebut pasutri itu merupakan kelompok teroris Jamaah Ansorut Daulah (JAD) yang selama ini kerap melakukan aksi-aksi teror di Indonesia.
Para pelaku terorisme selama ini selalu mengaitkan kejahatan terornya dengan ajaran Islam, hal ini tentu membuat gerah para ulama yang selama ini mengajarkan bahwa ajaran Islam adalah ajaran cinta dan kedamaian.
Sejumlah ulama di Banten mengecam keras aksi terorisme yang jauh dari nilai-nilai ajaran Islam, mereka meminta agar kejahatan terorisme tidak dikaitkan dengan ajaran Islam yang damai.
Kecaman pertama datang dari tokoh agama, KH Embay Mulya Syarif, dia mengatakan bahwa aksi terorisme itu muncul karena minimnya pendidikan dan pemahaman agama.
“Tindakan bom bunuh diri itu cermin semangat tinggi tapi ilmu kurang. Susah kalau salah mengaji, jadi membabi-buta. Bagaimana bisa mereka mengatakan aksi bom bunuh diri adalah bagian dari ajaran Islam, sementara Islam melarang setiap umatnya menyakiti diri sendiri atau mengganggu umat dan agama lain dalam kondisi perang sekalipun,” kata Embay, Senin (29/3/2021).
Aksi terorisme, lanjut pembina Majlis Ulama Indonesia (MUI) Banten ini, menghilangkan nyawa diri sendiri dan nyawa orang lain merupakan perbuatan yang jelas-jelas bertentangan dengan ajaran Islam. Aksi terorisme menurutnya sebuah penyesetan terhadap ajaran Islam yang justru sangat menghargai nyawa manusia.
“Nabi Muhammad SAW, bahkan melarang para pengikutnya merusak atau menggangu 10 hal ketika kita dalam kondisi perang, salah satu di antaranya dilarang merusak rumah ibadah agama apa pun.
Apalagi perusakan itu dilakukan dalam kondisi damai seperti saat ini, maka haram hukumnya,” ujarnya.
Selain Embay, ada pimpinan Pondok Pesantren Raudhatul Salam Cimone, Kabupaten Tangerang,
KH Abdul Muth’i ikut mengecam. Muth’i menganggap tindakan terorisme dan menyatakan bahwa aksi bunuh diri yang dilakukan oleh para teroris bukanlah bagian dari ajaran Islam, mereka salah ngaji dan harus dikenalkan kembali kepada ajaran Islam yang penuh damai.
“Yang namanya bunuh diri itu haram hukumnya, malah termasuk dosa besar, dari mana jihadnya? Mereka harus dikembalikan kepada ajaran Islam yang rahmatan lil alamin,” kata dia.
Senada dengan kedua tokoh agama di atas. KH M. Masyhur Sy, Pengasuh Majlis Dzikir Robitoh Hai’ah Ahbabin Nabi (RHAN) menilai aksi terorisme adalah sebuah sesat pikir, pembenaran terhadap perbuatan anarki adalah kecelakaan dalam berpikir.
“Bomber tidak sesuai dengan kebenaran apapun, tidak ada ajaran agama manapun yang membenarkan, apalagi agama Islam, jalan menuju kebaikan itu utammima makarimal akhlak,” katanya.
Untuk menjadi kekasih Allah, lanjutnya tidak dengan menumpahkan darah orang lain. Mereka yang menebar teror disebut sebagai orang yang belum selesai dengan dirinya sendiri. Pelaku teror, kata dia selalu bangga mengatasnamakan agama.
“Padahal mereka adalah musuh bagi kebenaran manapun serta agama apapun,” tegasnya.
Cilegon – Krakatau Posco resmi membuka program internship atau magang bagi mahasiswa Politeknik Industri Petrokimia
Baca SelengkapnyaCilegon – Usulan Ketua GRIB Jaya Cilegon, Sahruji soal dana tanggung jawab sosial perusahaan atau
Baca SelengkapnyaCilegon – Memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang yang diperingati selama satu bulan mulai
Baca SelengkapnyaSerang – Wanita muda ditemukan tewas diduga bunuh diri di galian C, Kramatwatu, Serang, Banten.
Baca SelengkapnyaSerang – Polisi menangkap pria berinisial US (48) pelaku peredaran uang palsu di Pandeglang, Banten.
Baca SelengkapnyaTangerang – Pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi sorotan
Baca SelengkapnyaCilegon – DPC PPP Cilegon menggelar workshop bagi seluruh kadernya. Ketua DPC PPP Cilegon, Sahruji
Baca SelengkapnyaJakarta – Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil
Baca SelengkapnyaJakarta – Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo, masuk dalam daftar finalis tokoh paling korup di
Baca SelengkapnyaCilegon – PLN Indonesia Power (PLN IP) melalui salah satu Unitnya yaitu Unit Bisnis Pembangkitan
Baca Selengkapnya