Warga Cilegon Ditangkap Gegara Oplos Gas Elpiji, Sehari Untung Rp 13 Juta

Warga Cilegon Ditangkap Gegara Oplos Gas Elpiji, Sehari Untung Rp 13 Juta

20 Juni 2024

Serang - Dua warga Cilegon berinisial AS (34) dan AI (38) ditangkap polisi lantaran kedapatan

Warga Cilegon Ditangkap Gegara Oplos Gas Elpiji, Sehari Untung Rp 13 Juta

Serang – Dua warga Cilegon berinisial AS (34) dan AI (38) ditangkap polisi lantaran kedapatan mengoplos gas elpiji bersubsidi ke non subsidi. Pelaku meraup keuntungan Rp 13 juta dalam sehari dari usaha ilegalnya tersebut.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, petugas dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten meringkus kedua pelaku di Tanjung Putih, Gedong Dalem, Cilegon pada 2 Mei 2024 lalu.

“Salah satu kecurangan yang berhasil diungkap oleh Anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten yaitu kegiatan pemindahan penyuntikan isi tabung dari LPG 3 kg bersubsidi ke tabung elpiji 12 kg dan 50 kg non subsidi,” kata Didik, Kamis (20/6/2024).

Kedua pelaku dalam menjalankan aksinya dengan menghubungkan gas elpiji 3 kg ke gas elpiji 12 kg dan 50 kg alias non subsidi. Pelaku menggunakan selang gas yang sudah dimodifikasi untuk memindahkan isi tabung gas elpiji tersebut.

“Menurut para pelaku kegiatan pemindahan penyuntikan isi tabung gas itu dilakukan dengan cara membariskan tabung elpiji 12 kg dan 50 kg yang selanjutnya dihubungkan ke tabung elpiji 3 kg menggunakan selang dan regulator gas yang sudah dimodifikasi sehingga isi elpiji 3 kg dapat mengalir ke tabung 12 kg dan 50 kg (non subsidi), lalu pada bagian atas tabung diberikan es batu agar suhu menjadi dingin. Untuk tabung 12 kg membutuhkan 4 tabung elpiji 3 kg, sedangkan tabung 50 kg membutuhkan 17 tabung elpiji 3 kg,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan, polisi memeroleh keterangan bahwa gas elpiji 3 kg tersebut didapat dari pangkalan gas elpiji di Kramatwatu, Kabupaten Serang.

“Pelaku membeli tabung LPG 3 KG dari pangkalan yang berada di wilayah Kramatwatu, Serang seharga Rp 22.000 per tabung. Kemudian Pelaku menjual kembali tabung elpiji ukuran 12 kg hasil suntikan di wilayah Kota Cilegon dengan harga Rp 200.00/tabung. Sedangkan untuk elpiji 50 kg hasil suntikan dijual kembali dengan harga Rp750.000 per tabung,” katanya.

Masih menurut keterangan pelaju, dalam sehari pelaku dapat memindahkan isi tabung LPG 3 KG sebanyak 400 tabung dan Pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 13 juta perhari. Sehingga kerugian negara mencapai Rp 3 Miliar selama 8 bulan beroperasi,” katanya.

Kedua pelaku disangkakan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1e KUHPidana.

“Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 60.000.000.000,” .

(zka/red)

Polisi Bekuk Komplotan Maling Motor di Cikande, Kunci Letter T hingga Golok Disita
Polisi Bekuk Komplotan Maling Motor di Cikande, Kunci Letter T hingga Golok Disita

Serang – Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus komplotan maling sepeda motor di Cikande, Serang, Banten.

Baca Selengkapnya
PLN IP Suralaya Raih 6 Medali, Bisnis Berkelanjutan-CSR Berdampak Diakui Dunia
PLN IP Suralaya Raih 6 Medali, Bisnis Berkelanjutan-CSR Berdampak Diakui Dunia

Cilegon – PLN Indonesia Power UBP Suralaya Raih 6 Penghargaan Internasional di Ajang Global CSR &

Baca Selengkapnya
5 Hari Hilang, Nelayan Lebak Ditemukan Meninggal Dunia
5 Hari Hilang, Nelayan Lebak Ditemukan Meninggal Dunia

Lebak – Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang nelayan yang sebelumnya dilaporkan terjatuh di perairan

Baca Selengkapnya
Kontrak 6 Bulan Sewa Lahan, BUMD Cilegon Raup Rp 4,2 M dari Perusahaan China
Kontrak 6 Bulan Sewa Lahan, BUMD Cilegon Raup Rp 4,2 M dari Perusahaan China

Cilegon – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cilegon, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) mendapat dana

Baca Selengkapnya
Bocor! Dokumen Rahasia Sebut Prabowo Sepakati Akses Ruang Udara RI Bagi Militer AS
Bocor! Dokumen Rahasia Sebut Prabowo Sepakati Akses Ruang Udara RI Bagi Militer AS

Jakarta – Sebuah dokumen pertahanan rahasia Amerika Serikat (AS) mengungkapkan rencana yang mengkhawatirkan terkait kedaulatan

Baca Selengkapnya
WN China Tenggelam di Pantai Cibobos Lebak, Tim SAR Cari Korban
WN China Tenggelam di Pantai Cibobos Lebak, Tim SAR Cari Korban

Lebak – Seorang warga negara asing asal China dilaporkan tenggelam di pantai Cibobos, Cihara, Lebak,

Baca Selengkapnya
Riset Porec: MBG Jadi Ajang Bancakan Elit, Hanya 6% Manfaat Sampai ke Anak
Riset Porec: MBG Jadi Ajang Bancakan Elit, Hanya 6% Manfaat Sampai ke Anak

Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi janji manis kampanye Presiden Prabowo terus

Baca Selengkapnya
Malam Takbir, Manajemen IP Suralaya Cek Operasional Pembangkit-Sapa Pekerja
Malam Takbir, Manajemen IP Suralaya Cek Operasional Pembangkit-Sapa Pekerja

Suralaya – Siaga kelistrikan menjadi agenda rutin tahunan untuk memastikan operasional pembangkit listrik optimal selama

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD Cilegon Fachri Serap Keluhan Warga Lewat Buka Puasa Bersama
Anggota DPRD Cilegon Fachri Serap Keluhan Warga Lewat Buka Puasa Bersama

Cilegon – Anggota DPRD Kota Cilegon, Fachri Mohammad Rizki menggelar kegiatan buka puasa bersama di

Baca Selengkapnya
Krakatau Posco Bagikan 1.200 Paket Sembako ke Warga Cilegon
Krakatau Posco Bagikan 1.200 Paket Sembako ke Warga Cilegon

Cilegon – PT Krakatau Posco bersama Pemerintah Kota Cilegon menggelar kegiatan packing donation sebanyak 1.200

Baca Selengkapnya