Lebak – Polres Lebak mengamankan 20 preman hingga pelaku pungli yang dianggap meresahkan masyarakat Lebak, Banten. Mereka diamankan usai polisi menyisir stasiun kereta api, pasar, dan terminal.
“Hari ini Polres Lebak menjaring ada 20 orang yang diduga premanisme dan pungli di wilayah Kota Rangkasbitung dan dilakukan pembinaan apabila ada yang mengarah ke pelanggaran hukum kita akan proses,” kata Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana, Minggu (13/6/2021).
Penangkapam itu dilakukan pasca-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran Polda dan Polres untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, pada Jumat, (11/6/21).
Jajaran Polres Lebak menggelar operasi pungli dan premanisme di wilayah Hukum Polres Lebak, sebagai tindak lanjut intruksi Polri untuk memberantas setiap aksi premanisme dan pungli yang sudah meresahkan masyarakat.
“Operasi ini merupakan tindak lanjut intruksi Polri untuk memberantas premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Ade menuturkan bahwa beberapa operasi digelar di sejumlah titik dimana tempat tersebut menjadi titik daerah yang ramai aktivitas masyarakat seperti di pasar Rangkasbitung, kawasan stasiun, dan terminal lama Rangkasbitung.
Kemudian Kapolres Lebak juga menghimbau kepada masyarakat apabila menjadi korban atau melihat dan mendengar aksi premanisme dipersilahkan untuk melaporkan ke Polres Lebak atau Polsek terdekat.
“Kami menghimbau kepada masyarakat, apabila menjadi korban atau melihat dan mendengar aksi premanisme silahkan laporkan ke Polres Lebak atau ke Polsek terdekat, kami siap melayani,” kata Ade.
(zka/red)