6 Pelaku Pemalsu Materai Rugikan Negara Rp12,5 Miliar Ditangkap
18 Maret 2021

18 Maret 2021


Tangerang – Kepolisian Resort Bandara Soekarno hatta menangkap 6 dari 7 pelaku pemalsu materai yang berpotensi merugikan negara Rp12,5 miliar.
Satu pelaku masuk dalam daftar pencarian orang ( DPO ) dengan peran sebagai pembuat lubang pada lembaran materai yang telah dicetak.
Kasus pemalsuan terungkap setelah tim dari Polres Bandara Soetta mencurigai adanya pengiriman barang berupa materai ke berbagai wilayah.
“Berawal dari kecurigaan itu, petugas pun melakukan pemeriksaan hingga kmdiketahui bila barang tersebut palsu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Kamis (18/3/2021).
Hasil penyelidikan ditemukan produksi materai 6000 dan10000 yang telah beroprasi selama 3,5 tahun.
“Mereka ini kita akui cukup canggih, karena memalsukan materai 10000 padahal, materai ini baru beredar pada Januari 2021, tapi sudah dipalsukan,” kata dia.
Sementara itu Kapolresta Bandara Soekarno Hatta , Kombes Pol Adi Ferdian menjelaskan atas tindakan yang dilakukan para pelaku itu berpotensi merugikan negara sebesar Rp 12,5 Milyar Rupiah
“Atas pengungkapan ini Tim Polres Bandara Soetta berhasil menggagalkan potensi kerugian negara sebesar Rp 12.500.000.000,” ujarnya.
Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang
Baca Selengkapnya
Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus
Baca Selengkapnya
Cilegon – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon, Sokhidin mendukung penuh upaya pembangunan
Baca Selengkapnya
Serang – PLN Indonesia Power UBP Suralaya meraih penghargaan sebagai pendamping program TAMASYA terbaik tingkat
Baca Selengkapnya
Cilegon – DPRD Kota Cilegon menggelar rapat paripurna Raperda pertanggung jawaban realisasi APBD Kota Cilegon
Baca Selengkapnya
Serang – Polda Banten memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 73,2 kilogram hasil pengungkapan tindak pidana
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kebiasaan memikirkan masalah atau suatu hal secara berlebihan (overthinking) bisa memicu gejala Gastroesophageal
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan penggugat dinilai mengesahkan Mardiono sebagai
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Baca Selengkapnya