Marak Penjualan Miras, Warga Kresek Resah
18 Juni 2024
Tangerang - Penjualan minuman keras (miras) di Desa Talok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang meresahkan warga.
18 Juni 2024
Tangerang - Penjualan minuman keras (miras) di Desa Talok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang meresahkan warga.
Tangerang – Penjualan minuman keras (miras) di Desa Talok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang meresahkan warga. Pasalnya, penjualan minuman keras dilakukan bebas kepada warga khususnya kaum remaja.
Salah satu warga Desa Talok Kecamatan Kresek, Supriyatna mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Apalagi di tengah gencarnya Polda Banten melakukan razia miras di berbagai lokasi di wilayah hukum Polda Banten.
“Di tempat-tempat lain seperti Serang dan Pandeglang sering ada razia. Di sini anteng-anteng aja malah makin bebas remaja beli miras,” ujarnya, Selasa (18/6/2024).
Beberapa toko berkedok warung jamu menjual miras kepada kalangan remaja. Ada juga yang menjajakan miras dari rumah. Hal itu terpantau di Jalan Raya Kresek hingga Jalan Raya Kresek Gandaria.
“Pembeli yang biasa beli udah pada tau yang jual miras di sini.”
Tanto, warga Kresek Kabupaten Tangerang juga mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Menurutnya, jika generasi muda disibukkan dengan mabuk, ia pesimistis soal Indonesia Emas.
“Gimana-gimana juga anak-anak muda ini kan yang bakal jadi penerus. Kalau yang mudanya mabok melulu, bagaimana kedepannya, kerja nggak apa enggak. Mau jadi Indonesia Emas dari mana kalau begini,” ujarnya.
(*)
Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang
Baca Selengkapnya
Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus
Baca Selengkapnya
Cilegon – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon, Sokhidin mendukung penuh upaya pembangunan
Baca Selengkapnya
Serang – PLN Indonesia Power UBP Suralaya meraih penghargaan sebagai pendamping program TAMASYA terbaik tingkat
Baca Selengkapnya
Cilegon – DPRD Kota Cilegon menggelar rapat paripurna Raperda pertanggung jawaban realisasi APBD Kota Cilegon
Baca Selengkapnya
Serang – Polda Banten memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 73,2 kilogram hasil pengungkapan tindak pidana
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kebiasaan memikirkan masalah atau suatu hal secara berlebihan (overthinking) bisa memicu gejala Gastroesophageal
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan penggugat dinilai mengesahkan Mardiono sebagai
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Baca Selengkapnya