Polisi Tangkap Anggota DPRD Banten Terkait Kasus Penipuan
15 April 2025
Serang - Ditreskrimum Polda Banten menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Fraksi
15 April 2025
Serang - Ditreskrimum Polda Banten menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Fraksi
Serang – Ditreskrimum Polda Banten menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Fraksi Partai Golkar berinisial RF (41) terkait kasus penipuan. Pelaku diduga memberikan cek yang tak bisa dicairkan ke perusahaan beton siap cor.
Kasus ini bermula pada Februari 2024 lalu, pelaku menyerahkan 1 lembar cek sebagai alat pembayaran kepada PT Sinar Dinamika Beton untuk pembayaran beton ready mix.
“Modus tersangka menyerahkan beberapa lembar cek kepada pihak korban sebagai alat pembayaran terhadap barang yang didapat oleh tersangka, akan tetapi cek tersebut tidak dapat dicairkan dan mendapat penolakan dari pihak Bank dengan alasan saldo tidak cukup,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, Selasa (15/4/2025).
Cek yang diberikan ke perusahaan beton siap cor tersebut atas nama CV Prisma Kencana, di perusahaan itu, pelaku menjabat sebagai Direktur. Cek yang ditanda tangani pelaku diketahui senilai Rp 350 juta.
“Penyerahan 1 lembar cek Bank BJB senilai Rp 350 juta tersebut diserahkan oleh tersangka RF kepada pihak PT Sinar Dinamika Beton sebagai alat pembayarannya yang jika tidak diserahkannya cek tersebut kepada pihak PT Sinar Dinamika Beton tidak akan mengirimkan barang berupa beton ready mix sesuai dengan pesanan, maka dengan adanya cek yang diserahkan oleh Tsk RF tersebut kemudian pihak PT Sinar Dinamika Beton mengirimkan barang berupa beton ready mix kepada tersangka RF,” ujarnya.
Pada kasus tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti berupa surat pemesanan dari pelaku hingga cek yang tak dapat dicairkan tersebut.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka RF dikenakan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun Penjara,” katanya.
(zka/red)
Cilegon – PT Indo Raya Tenaga (IRT) melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Pulau Merak Kecil,
Baca Selengkapnya
Cilegon – Mantan calon Wali Kota Cilegon, Isro Mi’raj ditunjuk menjadi Ketua DPC PKB Cilegon.
Baca Selengkapnya
Jakarta – PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat
Baca Selengkapnya
Serang – Mahasiswa Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 1 Ciomas
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pabrik kimia PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) di Gerem, Cilegon meledak. Suara ledakan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Semangat persatuan dan nasionalisme terus digaungkan sebagai wujud komitmen dalam membangun bangsa yang
Baca Selengkapnya
Lebak – Suami Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP Emut Mulyanah yakni Agus Wisata
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pengurus Kota (Pengkot) Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kota Cilegon periode 2026-2030
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan menyoroti kondisi sistem pemantauan kualitas udara
Baca Selengkapnya
Cilegon – Dokter spesialis paru RS Eka Hospital, dr. Adhi Nugroho Latief mengingatkan pentingnya skrining
Baca Selengkapnya