Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun: Manipulasi Kualitas hingga Jadi Biang Kerok Blackout Nasional

Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun: Manipulasi Kualitas hingga Jadi Biang Kerok Blackout Nasional

7 Juli 2026

Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus

Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun: Manipulasi Kualitas hingga Jadi Biang Kerok Blackout Nasional

Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) periode 2018–2026 ke tahap penyidikan. Kasus megakorupsi ini menyita perhatian publik lantaran nilai kerugian negara mencapai Rp5 triliun.

Selain itu, Kortas Tipikor Polri menyebut dampaknya dugaan korupsi ini memicu pemadaman listrik massal (blackout) di berbagai wilayah Indonesia.

Peningkatan status perkara ini ditetapkan melalui Laporan Polisi tertanggal 4 Juli 2026. Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan komprehensif, pengumpulan dokumen, serta analisis mendalam terhadap alat bukti awal.

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri, Brigjen Pol. Roberthus Yohanes De Deo, menjelaskan adanya manipulasi dokumen kualitas batu bara, manipulasi kuantitas pasokan, serta penyimpangan yang membuat harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Kortas Tipikor Polri mengungkap, penyidik setidaknya mengungkap tiga modus utama yang dijalankan oleh para pelaku untuk mengeruk keuntungan pribadi.

“Kerugian ekonomi akibat blackout tersebut turut diperhitungkan dalam indikasi awal kerugian negara sebesar Rp5 triliun,” ujar Brigjen Roberthus De Deo.

Saat ini, Polri tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigatif guna menetapkan nilai kerugian secara riil dan pasti.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 16 saksi dari total 34 pihak yang dipanggil. Polri juga menegaskan akan segera memanggil pejabat dari Kementerian ESDM untuk mendalami proses pengawasan dan pemenuhan pasokan batu bara tersebut.

Dua perusahaan swasta, yakni PT OBP dan PT BRA, kini berada dalam radar utama penyidikan. Guna mengoptimalkan pengembalian aset negara (asset recovery), Polri menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penyidik akan melacak setiap aliran dana dan menyita aset-aset yang diduga berasal dari praktik korupsi ini.

Senada dengan temuan Polri, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, menduga kuat adanya keterlibatan oknum surveyor. Para penambang disinyalir bekerja sama dengan surveyor untuk menerbitkan sertifikat analisis sampel yang palsu, di mana batu bara yang dipasok memiliki kualitas lebih rendah (kalori rendah) namun dijual dengan harga kualitas tinggi sesuai kontrak.

Praktik rasuah ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung pada ketahanan energi nasional. Gangguan pada kualitas dan kuantitas pasokan batu bara ini diidentifikasi sebagai salah satu penyebab terjadinya pemadaman listrik atau blackout yang melanda wilayah Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian Jabodetabek.

Cuci Baju di Sungai, Perempuan di Lebak Diduga Hilang Tenggelam
Cuci Baju di Sungai, Perempuan di Lebak Diduga Hilang Tenggelam

Lebak – Seorang perempuan di Lebak, Banten diduga tenggelam saat mencuci baju bersama anaknya di

Baca Selengkapnya
Kekeringan Landa Cilegon, PLN IP Suralaya Salurkan 80 Ribu Liter Air Bersih
Kekeringan Landa Cilegon, PLN IP Suralaya Salurkan 80 Ribu Liter Air Bersih

Cilegon – PLN Indonesia Power UBP Suralaya menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 80.000 liter kepada

Baca Selengkapnya
Naik Rp 17 Miliar, Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten Dilaporkan ke BPK
Naik Rp 17 Miliar, Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten Dilaporkan ke BPK

Serang – Barisan Milenial Banten melaporkan pengelolaan Belanja Jasa Tenaga Ahli Pemerintah Provinsi Banten Tahun

Baca Selengkapnya
Dokter Ungkap Efek Negatif Balita Dibiarkan Lama Main HP
Dokter Ungkap Efek Negatif Balita Dibiarkan Lama Main HP

Cilegon – Kecenderungan anak pada gawai bisa membuat anak jadi tantrum dan sulit berkomunikasi dengan

Baca Selengkapnya
BPBD Evakuasi Lansia Terpeleset di Gunung Cinampul Cilegon
BPBD Evakuasi Lansia Terpeleset di Gunung Cinampul Cilegon

Cilegon – Wanita lanjut usia di Cilegon, Banten terpaksa ditandu dari atas gunung usai terpeleset

Baca Selengkapnya
Sidang dr. Richard Lee Lanjut ke Tahap Pembuktian Usai Hakim Tolak Eksepsi
Sidang dr. Richard Lee Lanjut ke Tahap Pembuktian Usai Hakim Tolak Eksepsi

Tangerang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak seluruh eksepsi (keberatan) yang diajukan tim penasihat

Baca Selengkapnya
Estafet Kepemimpinan Sekretariat DPRD Cilegon Beralih dari ‘Sekwan Sepuh’ ke ‘Sekwan Enom’
Estafet Kepemimpinan Sekretariat DPRD Cilegon Beralih dari ‘Sekwan Sepuh’ ke ‘Sekwan Enom’

Cilegon – Tampuk kepemimpinan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon resmi berganti.

Baca Selengkapnya
DPRD Cilegon Soroti ‘Rekayasa’ PAD hingga Kelalaian Administrasi DAK Milyaran Rupiah
DPRD Cilegon Soroti ‘Rekayasa’ PAD hingga Kelalaian Administrasi DAK Milyaran Rupiah

Cilegon – Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar Rapat

Baca Selengkapnya
Gedung Dinas Ketahanan Pangan Cilegon Kebakaran
Gedung Dinas Ketahanan Pangan Cilegon Kebakaran

Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari

Baca Selengkapnya
Ketua DPRD Cilegon Soroti Serapan Anggaran OPD Baru 40 Persen
Ketua DPRD Cilegon Soroti Serapan Anggaran OPD Baru 40 Persen

Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang

Baca Selengkapnya