Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun: Manipulasi Kualitas hingga Jadi Biang Kerok Blackout Nasional
7 Juli 2026
Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus
7 Juli 2026
Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus
Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) periode 2018–2026 ke tahap penyidikan. Kasus megakorupsi ini menyita perhatian publik lantaran nilai kerugian negara mencapai Rp5 triliun.
Selain itu, Kortas Tipikor Polri menyebut dampaknya dugaan korupsi ini memicu pemadaman listrik massal (blackout) di berbagai wilayah Indonesia.
Peningkatan status perkara ini ditetapkan melalui Laporan Polisi tertanggal 4 Juli 2026. Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan komprehensif, pengumpulan dokumen, serta analisis mendalam terhadap alat bukti awal.
Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri, Brigjen Pol. Roberthus Yohanes De Deo, menjelaskan adanya manipulasi dokumen kualitas batu bara, manipulasi kuantitas pasokan, serta penyimpangan yang membuat harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Kortas Tipikor Polri mengungkap, penyidik setidaknya mengungkap tiga modus utama yang dijalankan oleh para pelaku untuk mengeruk keuntungan pribadi.
“Kerugian ekonomi akibat blackout tersebut turut diperhitungkan dalam indikasi awal kerugian negara sebesar Rp5 triliun,” ujar Brigjen Roberthus De Deo.
Saat ini, Polri tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigatif guna menetapkan nilai kerugian secara riil dan pasti.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 16 saksi dari total 34 pihak yang dipanggil. Polri juga menegaskan akan segera memanggil pejabat dari Kementerian ESDM untuk mendalami proses pengawasan dan pemenuhan pasokan batu bara tersebut.
Dua perusahaan swasta, yakni PT OBP dan PT BRA, kini berada dalam radar utama penyidikan. Guna mengoptimalkan pengembalian aset negara (asset recovery), Polri menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penyidik akan melacak setiap aliran dana dan menyita aset-aset yang diduga berasal dari praktik korupsi ini.
Senada dengan temuan Polri, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, menduga kuat adanya keterlibatan oknum surveyor. Para penambang disinyalir bekerja sama dengan surveyor untuk menerbitkan sertifikat analisis sampel yang palsu, di mana batu bara yang dipasok memiliki kualitas lebih rendah (kalori rendah) namun dijual dengan harga kualitas tinggi sesuai kontrak.
Praktik rasuah ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung pada ketahanan energi nasional. Gangguan pada kualitas dan kuantitas pasokan batu bara ini diidentifikasi sebagai salah satu penyebab terjadinya pemadaman listrik atau blackout yang melanda wilayah Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian Jabodetabek.
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang
Baca Selengkapnya
Cilegon – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon, Sokhidin mendukung penuh upaya pembangunan
Baca Selengkapnya
Serang – PLN Indonesia Power UBP Suralaya meraih penghargaan sebagai pendamping program TAMASYA terbaik tingkat
Baca Selengkapnya
Cilegon – DPRD Kota Cilegon menggelar rapat paripurna Raperda pertanggung jawaban realisasi APBD Kota Cilegon
Baca Selengkapnya
Serang – Polda Banten memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 73,2 kilogram hasil pengungkapan tindak pidana
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kebiasaan memikirkan masalah atau suatu hal secara berlebihan (overthinking) bisa memicu gejala Gastroesophageal
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan penggugat dinilai mengesahkan Mardiono sebagai
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Baca Selengkapnya
Cilegon– Keselamatan tidak hanya menjadi tanggung jawab di lingkungan kerja, tetapi juga merupakan bagian penting
Baca Selengkapnya