Polisi Tangkap Pelaku Perang Sarung di Waduk Krenceng Cilegon
16 April 2021

Cilegon
16 April 2021

Cilegon

Cilegon – Polisi menangkap pelaku perang sarung yang videonya viral di media sosial. Para pelaku mayoritas anak di bawah umur.
Peristiwa perang sarung terjadi pada Selasa (13/4) sekitar pukul 06.00 WIB. Para ABG ini sebelumnya mengajak untuk melakukan aksi perang sarung melalui grup whatsapp. Mereka yang terlibat dalam perang sarung para ABG dari Lingkungan Ramanuju, Krenceng, dan Samangraya.
“Kejadian Selasa 13 April 2021 sekiranya jam 06.00, TKPnya di area waduk PT KTI di Citangkil, Cilegon. Kemudian pelaku tawuran antara remaja di lingkungan Krenceng, Samangraya, dan juga dari Ramanuju. Kemudian yang berhasil kita amankan ada 10 orang, kemudian mayoritas dari mereka anak di bawah umur, usianya antara 15-18 tahun,” kata Kapolsek Ciwandan, AKP Ali Rahman kepada wartawan, Sabtu (16/4/2021).
Sebelum videonya viral, awalnya pelaku F warga Krenceng mengajak pelaku R untuk melakukan aksi perang sarung. Pelaku R kemudian mengajak pelaku I remaja asal Ramanuju. Pelaku I kemudian mengajak teman-temannya untuk meladeni lawatan aksi perang sarung.
“Jadi modus operandinya mengajak lewat media WAG, bertemu dan melaksanakan aksi perang sarung di waduk Krenceng, mereka bertemu sekira pukul 05.30 mereka bertemu kemudian melakukan aksi perang sarung dengan alat yang digunakan yaitu sarung yang diikat di ujungnya. Kemudian antar kelompok saling serang menggunakan sarung tersebut,” ujarnya.
Polisi mengamankan para pelaku pada Kamis (15/4). Karena ABG ini masih di bawah umur. Polisi memanggil orang tua para pelaku untuk dilakukan pembinaan.
“Kita identifikasi para pelaku yang terlihat di video tersebut dalam hal ini 10 orang dan kita panggil orang tuanya dalam rangka pembinaan kemudian kita panggil juga RT/RW lingkungan masing-masing untuk diberikan pemahaman,” kata Ali.
Menurut Ali, aksi perang sarung itu selain membayahakan juga melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19. Aksi itu dinilai tak patut juga berlangsung pada bulan puasa.
“Memang kegiatan ini tidak patut untuk dilakukan karena satu, sekarang masih masa pandemi COVID-19, tidak boleh adanya kerumunan, terutama kerumunan yang tidak ada gunanya. Kemudian mengingat para pelaku juga masih di bawah umur sehingga dalam hal ini kita laksanakan pembinaan kepada mereka,” tutupnya.
Cilegon – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan penggugat dinilai mengesahkan Mardiono sebagai
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Baca Selengkapnya
Cilegon– Keselamatan tidak hanya menjadi tanggung jawab di lingkungan kerja, tetapi juga merupakan bagian penting
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT Indo Raya Tenaga (IRT) melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Pulau Merak Kecil,
Baca Selengkapnya
Cilegon – Mantan calon Wali Kota Cilegon, Isro Mi’raj ditunjuk menjadi Ketua DPC PKB Cilegon.
Baca Selengkapnya
Jakarta – PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat
Baca Selengkapnya
Serang – Mahasiswa Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 1 Ciomas
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pabrik kimia PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) di Gerem, Cilegon meledak. Suara ledakan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Semangat persatuan dan nasionalisme terus digaungkan sebagai wujud komitmen dalam membangun bangsa yang
Baca Selengkapnya
Lebak – Suami Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP Emut Mulyanah yakni Agus Wisata
Baca Selengkapnya