Guru di Serang Ditangkap Polisi Usai Nikmati Selinting Tembakau Gorila
10 Mei 2021
Serang - Seorang guru di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang diamankan polisi karena terlibat dalam pemaiakain
10 Mei 2021
Serang - Seorang guru di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang diamankan polisi karena terlibat dalam pemaiakain
Serang – Seorang guru di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang diamankan polisi karena terlibat dalam pemaiakain tembakau gorila. Pelaku ditangkap usai menikmati selinting tembakau gorila.
Oknum guru berinisial DM, 45 tahun, ditangkap di rumahnya di Kecamatan Pabuaran saat sedang asik melamun di teras rumah usai menikmati tembakau gorila.
DM diketahui mengampu bidang kesenian ini di salah satu sekolah di Kecamatan Pabuaran, petugas mengamankan barang bukti 1 kantong plastik klip hitam berisi tembako gorila dan selinting tembako jenis yang sama serta 1 unit handpone dari tangan pelaku.
“Tersangka DM diamankan petugas di rumahnya pada Rabu (5/5) sore. Dari tersangka ini, diamankan barang bukti 1 kantong plastik klip hitam berisi tembako gorila dan selinting tembako jenis yang sama serta 1 unit hp,” ujar Kasatresnarkoba Polres Serang Kota Iptu Shilton, Senin (10/5/2021).
Shilton menjelaskan penangkapan terhadap oknum guru pengguna tembako gorila ini bermula dari informasi masyarakat bahwa tersangka yang berprofesi sebagai tenaga pendidik ini kerap mengkonsumsi tembako gorila. Dari informasi itu, personil Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan.
“Kami langsung bergerak melakukan penyelidikan dan tersangka berhasil diamankan di teras rumahnya. Saat diamankan, tersangka sedang melamun habis mengkonsumsi tembako gorila,” kata dia.
Usai mengamankan pelaku, petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan tembako gorila yang disembunyulikan di atas lemari pakaian di kamar tidur.
Tersangka mengaku sudah cukup lama mengggunakan dan mendapat tembako gorila dari seseorang melalui sosial media. Setelah melakukan transfer, tersangka kemudian menjemput barang pesanan di lokasi yang sudah ditentukan.
“Tersangka sudah lama mengkonsumsi tembako gorila, alasannya hanya untuk menghilangkan kejenuhan. Untuk tembako gorila didapat dari penjual yang tidak kenal lebih dekat karena transaksi tidak bertemu langsung,” ujarnya.
Cilegon – PLN Indonesia Power UBP Suralaya menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 80.000 liter kepada
Baca Selengkapnya
Serang – Barisan Milenial Banten melaporkan pengelolaan Belanja Jasa Tenaga Ahli Pemerintah Provinsi Banten Tahun
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kecenderungan anak pada gawai bisa membuat anak jadi tantrum dan sulit berkomunikasi dengan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Wanita lanjut usia di Cilegon, Banten terpaksa ditandu dari atas gunung usai terpeleset
Baca Selengkapnya
Tangerang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak seluruh eksepsi (keberatan) yang diajukan tim penasihat
Baca Selengkapnya
Cilegon – Tampuk kepemimpinan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon resmi berganti.
Baca Selengkapnya
Cilegon – Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar Rapat
Baca Selengkapnya
Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang
Baca Selengkapnya
Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus
Baca Selengkapnya