Alih Profesi Jadi Pengedar Pil Koplo, Pencari Kepiting Ditangkap Polisi
13 Agustus 2021
Serang - Pencari kepiting di Pontang, Kabupaten Serang berinisial AM (25)
13 Agustus 2021
Serang - Pencari kepiting di Pontang, Kabupaten Serang berinisial AM (25)
Serang – Pencari kepiting di Pontang, Kabupaten Serang berinisial AM (25) ditangkap polisi usai alih profesi jadi pengedar obat keras hexymer. Dia ditangkap saat menunggu pembeli mengambil barang.
AM alih profesi menjadi penjual hexymer lantaran profesi yang digelutinya selama ini mencari kepiting di tambak tak mencukupi kebutuhannya sehari-hari.
“Tersangka AM, kami amankan di pinggir jalan pada Selasa (10/8) sekira pukul 21.00. Dari tersangka ini ditemukan obat jenis hexymer sebanyak 750 butir,” kata Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu, Jumat (13/8/2021).
Warga Desa Suka Jaya, Kecamatan Pontang ini sudah 3 bulan menggeluti bisnis jual beli pil koplo. Dia ditangkap tak jauh dari rumahnya di Desa Suka Jaya.
“Barang bukti 750 butir hexymer yang dibungkus plastik ditemukan dalam saku celana tersangka, berikut uang hasil penjualan sebanyak Rp115 ribu. berikut barang buktinya, tersangka langsung diamankan ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Michael menjelaskan penangkapan tersangka pengedar obat keras ini merupakan tindaklanjut dari laporan warga. Berbekal dari laporan itu, tim satresnarkoba yang dipimpin Ipda M Ritonga Maulana langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangaka.
“Jadi motifnya karena kebutuhan ekonomi. Tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini, beralasan hasil dari menjual kepiting tidak mencukupi kebutuhannya,” kata Michael.
Akibat perbuatannya, tersangka AM dijerat Pasal 196 Jo Pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(qbl/red)
Cilegon – Kecenderungan anak pada gawai bisa membuat anak jadi tantrum dan sulit berkomunikasi dengan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Wanita lanjut usia di Cilegon, Banten terpaksa ditandu dari atas gunung usai terpeleset
Baca Selengkapnya
Tangerang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak seluruh eksepsi (keberatan) yang diajukan tim penasihat
Baca Selengkapnya
Cilegon – Tampuk kepemimpinan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon resmi berganti.
Baca Selengkapnya
Cilegon – Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar Rapat
Baca Selengkapnya
Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang
Baca Selengkapnya
Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus
Baca Selengkapnya
Cilegon – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon, Sokhidin mendukung penuh upaya pembangunan
Baca Selengkapnya
Serang – PLN Indonesia Power UBP Suralaya meraih penghargaan sebagai pendamping program TAMASYA terbaik tingkat
Baca Selengkapnya