Sebutan Koruptor Bagi Pelaku Korupsi Terlalu Halus!
30 Agustus 2021
Jakarta - Cendekiawan Muslim Muhammad Quraish Shihab menilai penyebutan koruptor bagi
30 Agustus 2021
Jakarta - Cendekiawan Muslim Muhammad Quraish Shihab menilai penyebutan koruptor bagi
Jakarta – Cendekiawan Muslim Muhammad Quraish Shihab menilai penyebutan koruptor bagi pelaku korupsi terlalu halus. Lalu, apa sebutan yang pantas bagi maling uang rakyat tersebut?
Ahli tafsir Alquran itu menyatakan sebutan pencuri dianggapnya lebih pantas daripada koruptor. Dia menganggap ada ketidak adilan penyebutan terhadap pelaku korupsi.
“Kenapa orang miskin yang mengambil bukan haknya dinamai pencuri, sementara pejabat atau pegawai, kita namai koruptor. Dia itu pencuri,” ujarnya seperti dikutip dari laman NU Online, Senin (30/8/2021).
Quraish menilai, koruptor tidak mempunyai rasa malu, maka perlakukan yang pantas bagi pelaku korupsi adalah dipermalukan. Banyak fakta menunjukkan para koruptor masih berlenggang-kangkung, bergelak-tawa di masa hukumannya. Tidak cukup dengan hanya mengenakan pakaian kuning dan dihukum saja, melainkan harus dipermalukan sampai mereka sadar.
“Jadi intinya koruptor itu harus dipermalukan, itu satu,” kata dia.
Menurutnya, dampak perilaku korup dilakukan para pencuri uang rakyat tersebut juga berlaku pada anak keturunannya. Bahkan, menurut penulis Tafsir Al-Misbah ini, tindakan penyadaran harus dengan memiskinkan anggota keluarga, bukan sekadar mengambil kembali apa yang telah dicuri. Jika tindakan itu tidak dilakukan, maka dipastikan terpidana tetap bisa merasakan keuntungan dari beberapa harta yang diinvestasikannya.
“Katakanlah (harta hasil korupsi) masuk ke bank diinvestasikan, kan ada untungnya. Jadi keuntungan yang diperoleh, walaupun bukan korupsi, ambil juga sehingga dia jadi miskin,” tuturnya.
Sebuah data menunjukkan, dari 2004-Juli 2020 tindak pidana korupsi di Indonesia sebanyak 1.032 kasus dengan jenis perkara korupsi yang kerap dilakukan yaitu penyuapan sebanyak 683, pengadaan barang atau jasa sebanyak 206, dan beberapa perkara lainnya seperti penyalahgunaan anggaran dan perizinan.
(red)
Cilegon – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cilegon, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) mendapat dana
Baca Selengkapnya
Jakarta – Sebuah dokumen pertahanan rahasia Amerika Serikat (AS) mengungkapkan rencana yang mengkhawatirkan terkait kedaulatan
Baca Selengkapnya
Lebak – Seorang warga negara asing asal China dilaporkan tenggelam di pantai Cibobos, Cihara, Lebak,
Baca Selengkapnya
Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi janji manis kampanye Presiden Prabowo terus
Baca Selengkapnya
Suralaya – Siaga kelistrikan menjadi agenda rutin tahunan untuk memastikan operasional pembangkit listrik optimal selama
Baca Selengkapnya
Cilegon – Anggota DPRD Kota Cilegon, Fachri Mohammad Rizki menggelar kegiatan buka puasa bersama di
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT Krakatau Posco bersama Pemerintah Kota Cilegon menggelar kegiatan packing donation sebanyak 1.200
Baca Selengkapnya
Cilegon – Sebagai bentuk partisipasi kepada Pemerintah Kota Cilegon pada program mudik gratis tahun ini,
Baca Selengkapnya
Serang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kelompok Kerja Wartawan Harian Cilegon (PWHC) turun langsung ke jalan membagikan ratusan paket
Baca Selengkapnya