Sebutan Koruptor Bagi Pelaku Korupsi Terlalu Halus!
30 Agustus 2021
Jakarta - Cendekiawan Muslim Muhammad Quraish Shihab menilai penyebutan koruptor bagi
30 Agustus 2021
Jakarta - Cendekiawan Muslim Muhammad Quraish Shihab menilai penyebutan koruptor bagi
Jakarta – Cendekiawan Muslim Muhammad Quraish Shihab menilai penyebutan koruptor bagi pelaku korupsi terlalu halus. Lalu, apa sebutan yang pantas bagi maling uang rakyat tersebut?
Ahli tafsir Alquran itu menyatakan sebutan pencuri dianggapnya lebih pantas daripada koruptor. Dia menganggap ada ketidak adilan penyebutan terhadap pelaku korupsi.
“Kenapa orang miskin yang mengambil bukan haknya dinamai pencuri, sementara pejabat atau pegawai, kita namai koruptor. Dia itu pencuri,” ujarnya seperti dikutip dari laman NU Online, Senin (30/8/2021).
Quraish menilai, koruptor tidak mempunyai rasa malu, maka perlakukan yang pantas bagi pelaku korupsi adalah dipermalukan. Banyak fakta menunjukkan para koruptor masih berlenggang-kangkung, bergelak-tawa di masa hukumannya. Tidak cukup dengan hanya mengenakan pakaian kuning dan dihukum saja, melainkan harus dipermalukan sampai mereka sadar.
“Jadi intinya koruptor itu harus dipermalukan, itu satu,” kata dia.
Menurutnya, dampak perilaku korup dilakukan para pencuri uang rakyat tersebut juga berlaku pada anak keturunannya. Bahkan, menurut penulis Tafsir Al-Misbah ini, tindakan penyadaran harus dengan memiskinkan anggota keluarga, bukan sekadar mengambil kembali apa yang telah dicuri. Jika tindakan itu tidak dilakukan, maka dipastikan terpidana tetap bisa merasakan keuntungan dari beberapa harta yang diinvestasikannya.
“Katakanlah (harta hasil korupsi) masuk ke bank diinvestasikan, kan ada untungnya. Jadi keuntungan yang diperoleh, walaupun bukan korupsi, ambil juga sehingga dia jadi miskin,” tuturnya.
Sebuah data menunjukkan, dari 2004-Juli 2020 tindak pidana korupsi di Indonesia sebanyak 1.032 kasus dengan jenis perkara korupsi yang kerap dilakukan yaitu penyuapan sebanyak 683, pengadaan barang atau jasa sebanyak 206, dan beberapa perkara lainnya seperti penyalahgunaan anggaran dan perizinan.
(red)
Jakarta – PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat
Baca Selengkapnya
Serang – Mahasiswa Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 1 Ciomas
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pabrik kimia PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) di Gerem, Cilegon meledak. Suara ledakan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Semangat persatuan dan nasionalisme terus digaungkan sebagai wujud komitmen dalam membangun bangsa yang
Baca Selengkapnya
Lebak – Suami Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP Emut Mulyanah yakni Agus Wisata
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pengurus Kota (Pengkot) Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kota Cilegon periode 2026-2030
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan menyoroti kondisi sistem pemantauan kualitas udara
Baca Selengkapnya
Cilegon – Dokter spesialis paru RS Eka Hospital, dr. Adhi Nugroho Latief mengingatkan pentingnya skrining
Baca Selengkapnya
Serang – Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus komplotan maling sepeda motor di Cikande, Serang, Banten.
Baca Selengkapnya
Cilegon – PLN Indonesia Power UBP Suralaya Raih 6 Penghargaan Internasional di Ajang Global CSR &
Baca Selengkapnya