Pemberantasan Korupsi Belum Optimal, Jokowi: Jangan Cepat Berpuas Diri
9 Desember 2021
Jakarta - Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia diperingati tiap 9 Desember. Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia
9 Desember 2021
Jakarta - Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia diperingati tiap 9 Desember. Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia
Jakarta – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia diperingati tiap 9 Desember. Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia belum optimal di mata masyarakat.
Predisen Joko Widodo (Jokowi) meminta agar aparat penegak hukum tak gampang berpuas diri terhadap upaya memberantas korupsi yang dilakukan di instansinya masing-masing.
“Namun, aparat penegak hukum termasuk KPK jangan cepat berpuas diri dulu karena penilian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenail hal ini,” kata Jokowi di Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Jokowi mengutip survei terkait penilaian masyarakat terhadap pemberantasan korupsi. Survei membuktikan masyarakat menginginkan agar korupsi menjadi prioritas kedua yang harus seger diselesaikan.
“Dalam survei nasional bulan November yang lalu, masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan, urutan pertama adalah penciptaan lapangan pekerjaan,” ujarnya.
Jokowi merinci statistik yang dilakukan aparat penegak hukum terkait pemberantasan korupsi. PAda periode Januari-November, lanjutnya Polri telah melakukan penyidikan 1.032 perkara korupsi.
“Kejaksaan pada periode yang sama telah melakukan penyidikan 1.486 perkara korupsi demikian pula dengan KPK yang telah menangani banyak sekali menangani kasus korupsi seperti tadi yang disampaikan oleh Ketua KPK,” ujarnya.
Kasus mega korupsi Jiwasraya dan Asabri tak luputu dipaparkan Jokowi dalam pidatonya pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tersebut.
“Beberapa kasus besar juga telah ditangani secara serius, dalam kasus Jiwasraya para terpidana telah dieksekusi penjara oleh Kejaksaan dan 2 di antaranya divonis penjara seumur hidup dan aset sitaan mencapai Rp 18 triliun dirampas untuk negara,” kata dia.
“Dalam kasus Asabri, 7 terdakwa dituntut mulai dari penjara 10 tahun sampai dengan hukuman mati serta uang pengganti kerugian negara belasan triliun rupiah,” lanjutnya.
Upaya lain, kata Jokowi adalah penuntasan kasus BLBI “Satgas BLBI juga bekerja keras untuk mengejar hak negara yang nilai mencapai Rp 110 triliun rupiah dan mengupayakan tidak ada obligor dan debitur yang luput dari pengembalian dana BLBI,” tuturnya.
(red)
Jakarta – PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat
Baca Selengkapnya
Serang – Mahasiswa Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 1 Ciomas
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pabrik kimia PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) di Gerem, Cilegon meledak. Suara ledakan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Semangat persatuan dan nasionalisme terus digaungkan sebagai wujud komitmen dalam membangun bangsa yang
Baca Selengkapnya
Lebak – Suami Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP Emut Mulyanah yakni Agus Wisata
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pengurus Kota (Pengkot) Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kota Cilegon periode 2026-2030
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan menyoroti kondisi sistem pemantauan kualitas udara
Baca Selengkapnya
Cilegon – Dokter spesialis paru RS Eka Hospital, dr. Adhi Nugroho Latief mengingatkan pentingnya skrining
Baca Selengkapnya
Serang – Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus komplotan maling sepeda motor di Cikande, Serang, Banten.
Baca Selengkapnya
Cilegon – PLN Indonesia Power UBP Suralaya Raih 6 Penghargaan Internasional di Ajang Global CSR &
Baca Selengkapnya